AMPAR.ID, DELI SERDANG – Ratusan massa menggeruduk Kantor Bupati Deli Serdang, pada Senin (27/6). Ternyata massa ini merupakan para perkerja dan pensiunan dari PT Mara Jaya Perkebunan Batu Rata. Mereka menuntut perusahaan yang terletak di Bangun Purba ini untuk segera membayarkan uang pesangon.
“PT Mara Jaya segera membayarkan uang pesangon buruh karyawan yang sudah memasuki masa Pensiun Sesuai dengan peraturan undang-undang Ketenagakerjaan dan Upah Pensiun Bulan Buku Mei,” ujar Orator Aksi dengan menggunakan pengeras suara.
Mereka juga menolak PHK sewenang-wenang oleh perusahaan yang tidak sesuai dengan undang-undang.
“Kami juga meminta PT Mara Jaya menjadikan Buruh Harian Lepas sebagai buruh atau karyawan tetap agar membayar uang Jubelium atau uang penghargaan masa kerja sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan,” pintanya.
Dari pantauan media ini, usai diterima Oleh Asisten I Pemkab Deli Serdang C. Capah, yang telah mendengarkan aspirasi.
Massa unjuk rasa kembali bergerak ke kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang dan diterima oleh Kabag Humas DPRD Kabupaten Deli Serdang T. Limbong. SH lalu melaksanakan mediasi bersama 15 orang perwakilan massa unjuk rasa di ruang Rapat Komisi B, kemudian di Disnaker Deli Serdang dilakukan juga mediasi bersama massa pengunjuk rasa.
Kemudian disepakati, tuntutan aksi massa pengunjuk rasa maka direncanakan pada bulan Juli 2022 akan dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang instansi terkait.
Dalam rangkaian aksi unjuk rasa dari massa Pekerja Aktif dan Para Pensiunan PT Mara Jaya Perkebunan Batu Rata tersebut, Personil Polresta Deli Serdang terus mengawal jalannya aksi unjuk rasa guna menghindari tindakan yang anarkis yang akan merugikan massa pengunjuk rasa itu sendiri, akhirnya dengan penyampaian dan himbauan pesan pesan Kamtibmas yang Humanis dari personil Polresta Deli Serdang akhirnya massa pun membubarkan diri dengan tertib.
Ditempat terpisah Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, SIK mengatakan Pelayanan Polri yang dberikan dalam Pengamanan Aksi Unjuk rasa ini tetap mengedepankan tindakan yang humanis.
“Melalui himbauan dan pesan pesan kamtibmas namun tetap menerapkan Protap pada tahapan tahapan situasi yang berkembang” ungkapnya.
(Rapiun/ min)
















