AMPAR.ID, JAMBI – Buntut dari banyaknya kursi kosong terlihat dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis 28 Juli kemarin, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi akan bersikap tegas terhadap 21 anggota dewan tersebut.
Dikatakan Evi Suherman, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi, dirinya sangat menyayangkan atas ketidakhadiran 21 anggota DPRD dalam rapat paripurna. Padahal dalam rapat kali ini terdapat empat (4) agenda sekaligus dan dinilai sangat penting untuk kepentingan daerah.
“Artinya dengan tidak banyak yang hadir anggota DPRD pada paripurna yang sangat penting dalam hal penentu kebijakan Provinsi Jambi ke depan, jadi kami dari Badan Kehormatan akan menyurati dan memberi peringatan kepada kawan-kawan Fraksi yang tidak hadir,” katanya kepda media ini, Kamis (28/7)
Evi mengaku bahwa ini merupakan sudah menjadi komitmen dan juga pihaknya telah melakukan rapat secara virtual terkait ketidakhadiran 21 anggota DPRD Provinsi Jambi.
BACA JUGA: Bikin Malu! BK Diminta Evaluasi, 22 Anggota DPRD Jambi Tidak Hadir Paripurna 4 Agenda Penting Ini
“Banyak tidak hadir, harapan kita ke depan kawan-kawan lebih mengutamakan kepentingan daerah dulu kan, nanti dulu kepentingan pribadi,” tegasnya.
Akibatnya dari empat agenda yang semestinya terlaksana dalam rapat, sehingga satu diantaranya ditunda dan akan dilanjutkan rapat paripurna pada Senin mendatang.”Kita dari BK, artinya terkesan agak kecewa gitu kan dengan kawan-kawan yang tidak hadir tadi,” ungkapnya.
Sampai dengan hari ini mereka yang tidak hadir tersebut, kata Evi, tidak ada keterangan sama sekali. Baik izin atau dalam melakukan perjalanan dinas.
“Kalau memang beliau izin ya kita harap maklum, mungkin ada apa hal lain yang bisa membuat beliau tidak hadir, tapi kami sangat menyayangkan tidak ada surat izin atau pemberitahuan dari fraksi fraksi, tidak ada,” ujarnya.
Untuk itu, Badan Kehormatan Dewan akan segera mengambil tindakan. Sepengetahuan Evi, hari ini tidak ada semua anggota yang tidak hadir itu tidak dalam melakukan perjalanan dinas.
“22 orang, yang tidak hadir. 21 orang lah karena kan Apif masih dalam proses,” jelasnya.
BACA JUGA: Disorot, BK Pertanyakan Keberadaan Sejumlah Mobil Dinas di DPRD Jambi
Sesuai dengan kode etik Badan Kehormatan Dewan akan mengeluarkan surat kepada pimpinan partai dimana ia dicalonkan, sama seperti nya dengan kasus Apif. Agar ditindaklanjuti terkait dengan sudah beberapa kali tidak hadir dalam rapat paripurna.
“Kita sebagai Badan Kehormatan merekomendasikan meminta kepada partai, (Apif) artinya menarik keanggotannya,” tegasnya.
Terkait dengan hari ini sebanyak 21 anggota DPRD tidak hadir, itu pun dirinya merasa heran.”Kalau selama ini, itu boleh dikatakan banyak hadir, namun hari ini kita juga heran juga kok anggota banyak tidak hadir gitu, agendanya ada empat, padahal ini agenda yang penting kan. Kita tunggu rapat dari jam 01.00 sesuai dengan undangan tahu-tahu jam hampir jam 03.00 lewat gitu ya baru kita mulai rapat,” sesalnya.
Seperti diketahui, agenda rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi hari ini yaitu. 1. Penjelasan Bapemperda DPRD Provinsi Jambi terhadap lima Ranperda inisiatif DPRD. 2. Pengambilan keputusan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2021.
Ada penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), pendapat akhir fraksi, pengembalian keputusan dewan terhadap Ranperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun 2021 dan sambutan Gubernur Jambi.
3. Penjelasan Gubernur Jambi terhadap 7 ranperda pemerintah Provinsi Jambi. 4. Penyampaian nota pengantar KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023 oleh Gubenur Jambi. Namun agenda kedua ditunda dan akan dilanjutkan pada Senin mendatang.
(afm/nda)
Diskusi tentang inipost