AMPAR.ID, JAMBI – Pendaftaran calon Anggota Bawaslu Provinsi Jambi telah dibuka sejak tanggal 22 s.d 30 Juni 2022, berdasarkan pengumuman Tim Seleksi Nomor 001/PENG.TIMSEL/JA/06/2022, tanggal 10 Juni 2022.
Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Provinsi Jambi sudah menyelesaikan tugasnya untuk wawancara 12 besar, saat ini tugasnya hanya tinggal menentukan siapa yang akan masuk ke 6 besar.
BACA JUGA: Penyelewengan Dana Umat, Bareskrim Tahan Presiden-Eks Presiden ACT
Dari berjalannya seleksi hingga akhir wawancara, ada 5 tanggapan masyarakat yang masuk ke Sekretariat Timsel Bawaslu Provinsi Jambi.
“Ada 5 tanggapan masyarakat yang masuk baik yang positif maupun negatif. Namun, ada 1 tanggapan masyarakat yang tidak menyebutkan dengan jelas identitas pelapor,” kata Ketua Timsel Bawaslu Provinsi Jambi, Syamsir, Jumat (29/7), melansir jernih.id
BACA JUGA: 17an Dua Pekan Lagi, Pedagang Bendera Merah Putih Musiman Bermunculan di Jambi
Sementara itu, Anggota Timsel Prof Dompak menyebutkan ada 2 tanggapan masyarakat yang mengarah ke negatif. Hanya saja, 1 tanggapan tidak jelas identitas pelapor.
“Yang satunya lengkap dan akan diklarifikasi. Untuk yang 1 tidak bisa dilakukan karena tidak bisa dilakukan klarifikasi. Padahal identitas pelapor akan dirahasiakan,” sebutnya. (*/red)













