• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Buruh Minta Ada Pengawasan terhadap Perusahaan, Ketua DPRD Edi Purwanto : Payung Hukumya Kita Siapkan

10/08/2022
PostTweetSend
Dibaca 50

AMPAR.ID, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto melakukan rapat tertutup dengan perwakilan Konferensi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) yang melakukan aksi di Kantor DPRD Provinsi Jambi. Rabu, (10/8/2022)

“Pertama mereka meminta Undang-undang Cipta Kerja dikeluarkan dari Omnibuslaw, dan meminta kembali ke undang-undang lama tahun 2003,” jelas Edi.

Selain itu, Edi juga mengatakan para buruh menuntut pemerintah untuk memberikan pengawasan khusus terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap hak buruh.

“Harapan mereka yang ketiga, mereka meminta pengawasan kepada koorporasi yang tidak tertib. Baik untuk pengupahan dan lain-lain sebagainya. Dan yang terakhir harapan mereka terjadi komunikasi yang lebih masif lagi terkait kesejahteraan kaum buruh di provinsi Jambi,” ujar Edi.

Ia mengatakan, untuk itu pihaknya akan mengajukan penambahan anggaran terkait dengan pengawasan. “Sehingga terjadi komunikasi yang lebih masif lagi terkait kesejahteraan masyarakat buruh di provinsi Jambi,” ucapnya.

“Jangan sampai nanti kesana tidak ada SPPD nya pulangnya di sangui perusahaan. Bukannya malah mendapat kepastian hukum,” lanjutnya.

Bacajuga

Dihantam Karhutla dan Pangkas Anggaran, Al Haris Minta Camat Tetap Semangat

Al Haris Buka Rakor Camat 2026, Minta Perketat Pengawasan Program Bedah Rumah

Yuliana DPO Terpidana Perzinahan Ditangkap Tim Tabur Kejati Jambi di Sipin 

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

Terkait hal lain yang menjadi tuntutan buruh, seperti tim terpadu Edi mengatakan pihaknya akan mengkaji lebih dalam lagi.

“Mereka minta Timdu. Akan kita dalami, tim terpadu itu siapa saja orangnya, anggarannya dari mana nanti akan kita kaji. Tapi intinya saat ini payung hukumnya sedang kita siapkan,” jelasnya. (Adv)

 

Berita sebelumnya

Kapolda Jambi jadi Narasumber PKKMB Unja

Berita selanjutnya

Al Haris Apresiasi Capaian Pembangunan Pemkab Tanjab Barat

Berita Terkait

Gubernur Jambi Al Haris/ foto/istimewa

Dihantam Karhutla dan Pangkas Anggaran, Al Haris Minta Camat Tetap Semangat

29/09/2026
Gubernur Al Haris Buka Rakor Camat 2026, Minta Perketat Pengawasan Program Bedah Rumah

Al Haris Buka Rakor Camat 2026, Minta Perketat Pengawasan Program Bedah Rumah

29/09/2026
Terpidana Yuliani. AF Alias Lina Binti M.Yunus diamankan di tempat kerja yang beralamat di jalan Ir Haji Juanda Simpang 3 Sipin Kota Jambi.

Yuliana DPO Terpidana Perzinahan Ditangkap Tim Tabur Kejati Jambi di Sipin 

28/09/2026

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

28/09/2026
Tim Satgas Saber Pangan gabungan saat sidak pasar tradisional, Senin (28/9/2026). (Foto: Teamwork)

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

28/09/2026

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

25/09/2026

Meninggal Saat Jalankan Tugas, Pekerja DLH Kota Jambi Dapat Santunan dan Beasiswa Anak

25/09/2026

Samsung Galaxy A08 Resmi Hadirkan Baterai Besar 6.000 mAh, Fitur AI, dan Update Software Hingga 6 Tahun

25/09/2026

Tinjau Sejumlah Infrastrukur Terdampak Bencana di Solok, Wapres Dorong Percepatan Perbaikan Akses dan Layanan Publik

25/09/2026
Berita selanjutnya
Al Haris Hadiri HUT Tanjab Barat ke 57/ Foto: Diskominfo Jambi

Al Haris Apresiasi Capaian Pembangunan Pemkab Tanjab Barat

Peringatan 45 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, OJK: Menuju Ekonomi Tangguh, Stabil, dan Berkelanjutan

Al Haris Hadiri Pembukaan Liga Santri PSSI Piala Kasad 2022/ Foto: Diskominfo Jambi

Al Haris: Piala Santri Ajang Pencarian Talenta Berbakat

PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) Main Dealer Sepeda Motor Honda di Provinsi Jambi Memberikan Promo Special/ doc.ist

Hemat Hingga Rp 1.925 Juta, Sinsen Berikan Promo Spesial di Bulan Agustus

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata saat konfrensi pers di Aula Wirasatya Polres Merangin/ AMPAR

Saling Ejek, Jadi Pemicu Duel Hingga Tewas Pelajar di Merangin

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.