• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Ibu Elida Korban Kriminalisasi Sengketa Tanah Resmi Bebas dari Penjara

05/10/2022
Ibu Elida Didampangi Oleh Suami dan Anaknya saat Bebas./ doc.ist

Ibu Elida Didampangi Oleh Suami dan Anaknya saat Bebas./ doc.ist

PostTweetSend
Dibaca 138

AMPAR.ID, JAMBI – Raut senyum gembira tampak dari wajah ibu Elida yang keluar dari Balai Pemasyarakatan Jambi setelah resmi bebas pada hari ini, dimana sebelumnya beliau ditahan di Lapas Perempuan, Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi.

Ibu tiga orang anak yang telah mendekam selama kurang lebih 4,5 bulan, mengaku sangat bersyukur sudah dapat menghirup udara bebas sehingga dapat kembali bertemu dengan anak dan suaminya.

“Alhamdulillah sudah bisa kembali ke rumah ketemu anak-anak sama suami,” ucap Elinda saat dimintai keterangan oleh wartawan. Rabu (5/10).

Elida awalnya ditahan dengan tudingan telah melakukan tindak pidana penyerobotan tanah, dengan dasar hukum pasal 385 ayat 4 KUHP. Padahal, ia sendiri adalah pemilik tanah yang sah dengan bukti adanya SHM No 418 Tahun 1983, serta telah menguasai fisik tanah selama tujuh tahun lebih.

Menurut kuasa hukum Elida, Maizarwin Ismail, pengurangan hukuman didapat setelah adanya rapat koordinasi terbatas atas hasil simulasi silang dari dampak Covid.

“Pengurangan atas pertimbangan hasil simulasi 50 persen telah dijalankan Hukuman wajib atau pokok Pidananya. Status Ibu Elida Chaniago ini tergolong kategori Tipiring (Tindak Pidana Ringan) dan mendapat potongan keringanan atas rapat koordinasi terbatas atas hasil simulasi silang dari dampak Covid,” jelas Maizarwin melalui pesan singkat.

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Sementara itu, Suami Elida, Arsil juga mengucapkan rasa syukur atas kebebasan istrinya. Ia turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada orang-orang yang selama ini telah membantu dan memberikan dukungan penuh.

Terkait sengketa kepemilikan tanah yang sampai saat ini belum juga usai, Arsil menegaskan akan tetap mencari keadilan atas apa yang menjadi haknya.

“Kami tetap memperjuangkan tanah, Insya Allah akan kembali menjadi milik kami untuk masa depan anak-anak. Karena memang tanah itu kami beli dengan susah payah,” tutup Arsil.

(Aln/01)

Kata kunci: berita JambiIbu elidasengketa tanah
Berita sebelumnya

Darurat Sosial Geng Motor, Pemkot Jambi Minta Orang Tua Awasi Anak nya

Berita selanjutnya

Penyegaran Ahli Pers Dewan Pers

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026
Berita selanjutnya

Penyegaran Ahli Pers Dewan Pers

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta Meminta Maaf atas Terjadinya Tragedi Kanjuruhan./ doc.ist

Tragedi Kanjuruhan Memakan Banyak Korban, Kapolda Jawa Timur Minta Maaf

Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo Hadiri HUT TNI ke-77./ doc.ist

Kapolda Jambi Hadiri HUT TNI Ke-77

Terkait Penyelenggaraan BI-Fast, Bank Jambi Jalin Kerjasama dengan Bank BJB

Dandim 0208/Asahan Letkol Inf. Franki Susanto, memaparkan Rencana TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-115 TA 2022 kepada Pangdam I/BB yang di Wakili oleh Kasdam I/BB secara virtual./ doc.ist

Dandim 0208/Asahan Paparkan Rencana TMMD ke-115 TA 2022

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.