• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Warisan yang Harus Diselesaikan

19/10/2022
Noviardi, Pengamat/ (Foto: Dok. Pribadi)

Noviardi, Pengamat/ (Foto: Dok. Pribadi)

PostTweetSend

Bacajuga

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

Dibaca 65

Oleh: Dr. Noviardi Ferzi, Pengamat

AMPAR.ID –  Persoalan Batu Bara Jambi merupakan akumulasi pembiaran selama satu setengah dasa warsa lebih. 2005 hingga kini entah sampai kapan. Awal muasalnya, sekitar tahun 2000 an saat izin kuasa pertambangan (KP) masih dimiliki Bupati, di saat inilah fase awal semerawut Batu Bara terjadi.

Dalam kacamata pemerintahan Provinsi, secara gamblang persoalan yang diterima Gubernur Haris saat ini warisan dari Gubernur sebelumnya, warisan masalah dari zaman HBA hingga hari ini. Sebuah warisan masalah karena ketakberdayaaan.

Tak berdaya, karena Provinsi Jambi sebenarnya, telah memiliki Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang larangan operasi batu bara, yang sayangnya tak bisa dijalankan. Sebuah warisan yang sebenarnya memperlihatkan kepedulian HBA selaku Gubernur saat itu. Sebuah Warisan yang harus diselaikan Gubernur Haris saat ini.

Fenomena ketika ribuan truk batubara merampas hak masyarakat akan jalan. Akibatnya, tak terhitung lagi kasus kecelakaan yang terjadi, cacat atau bahkan meninggal dunia

Hari ke hari truk pengangkut Batubara merayap melewati jalan melintas perkampungan dan perkotaan di Jambi. Berjuta-juta ton emas hitam keluar dari tambangnya di Sarolangun dan Bungo, Batubara itu diangkut hingga ke kawasan Talang Duku di Muaro Jambi. 

Sudah lama Pelabuhan Talang Duku over load, kelebihan beban, saat volume angkutan yang diterimanya melebihi kapasitas yang dimiliki semua stok file yang ada disana. 

Tahun 2021 saja ada 13 juta ton Batu bara Jambi keluar lewat Talang duku. Beban besar standar kurang, itulah kondisinya. Pemerintah selama ini terkesan tutup mata tentang Pelabuhan Batu Bara di Talang Duku tak didukung instrumen kelayakan yang baik untuk mempercepat bongkar muat menghindari kemacetan.

Sebelum Polda angkat bicara Gubernur dengan perangkatnya tak pernah bicara tentang pintu masuk pelabuhan, dilengkapi kantong parkir, lampu penerangan, infrastruktur jalan yang memadai, tenaga kerja didukung peralatan kerja yang memadai, dan tentunya tata kelola yang baik serta selalu mengutamakan keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja. Bertahun-tahun semuanya gelap tanpa evaluasi.

Hari ini ketika wacana Sabak digunakan untuk angkutan (terminal khusus) Batu bara, banyak yang berharap pemindahan itu nanti mampu sedikit mengurai kemacetan. Meski ada beberapa kelompok yang juga mempertanyakan, atau juga kurang berkenan karena ada kepentingan lain yang berbeda. Namun, ditengah dinamika itu, ide pemindahan pelabuhan angkutan batu bara merupakan solusi yang paling logis.

Karena jika pelabuhan Muara Sabak difungsikan, dapat mengurai arus pengangkutan batu bara, untuk arus masuk ke pelabuhan dapat melewati batanghari II-zone 5, dan untuk keluar dari pelabuhan dapat melewati batanghari I via Sengeti.

Jalur ini bisa memecah arus masuk dan keluar truk batubara, selain itu untuk pengalihan jalan di Muara Sabak dengan dukungan lahan yang luas banyak alternatif jalan yang bisa dilakukan. Masalahnya, sejauh mana Gubernur mau melaksanakannya.

Kembali soal Batubara, secara nasional Provinsi Jambi tercatat sebagai penyumbang devisa yang cukup besar bagi negara. Dengan potensi batubara yang belum dieksplorasi sebanyak 788,65 juta ton, Jambi adalah salah satu lumbung batubara nasional.

Pemprov Jambi memang dituntut untuk mengambil peran aktif. Pasalnya, batu bara menjadi komoditas yang bisa diandalkan mendongkrak kesejahteraan masyarakat setelah masa kejayaan perkayuan, sedangkan pada sektor perkebunan ketimpangan kepemilikan antara perusahaan dan masyarakat pada sawit dan karet yang mendominasi ekonomi daerah. 

Tidak seperti sekarang, meski harga emas hitam acuan saat ini tinggi, pengaruhnya terhadap rekrutmen tenaga kerja tidak signifikan. Harga naik, produksi meningkat. Namun, batu bara sifatnya padat alat, bukan padat karya. Jadi efeknya terhadap rekrutmen tenaga kerja tidak terlalu berpengaruh.

Namun, efek domino tetap ada. Dengan meningkatnya produksi, terjadi peningkatan permintaan terhadap keperluan alat. Pengusaha daerah yang bergerak di bidang alat berat sejak harga batu bara naik mendapatkan efek positif. Selain itu, pengusaha logistik seperti makanan dan bahan bakar ikut merasakan manisnya harga si batu hitam.

Tetapi secara luas, efek ekonominya tidak dirasakan Jambi. Itu karena kebanyakan perusahaan bukan milik pengusaha lokal. Akibatnya perputaran uangnya tidak di Jambi. Meski di atas kertas, naiknya harga batu bara memengaruhi produk domestic bruto (PDRB), namun emas hitam di Jambi belum banyak berperan dan memberikan manfaat bagi rakyat.

Padahal pemerintah Provinsi berwenang mengatur soal angkutan hasil tambang, karena sesuai UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara, sesuai ketentuan pasal 7 junto pasal 1 angka 6. Wewenang ini bertambah kuat dengan dikeluarkannya Perpres No 55 tahun 2022 yang mendelegasikan wewenang masalah pertambangan mineral dan batubara.

Kini tinggal kita menagih keberpihakan Gubernur Jambi, maukah memindahkan pelabuhan angkutan Batu bara dari Talang Duku ke Sabak.

Atau hanya seperti sekarang, pemerintah, khususnya Gubernur hanya mengulur waktu dengan solusi parsial sementara waktu, seperti memindahkan jalur jalan batubara dari Bulian, Bajubang, Tempino, Kota Jambi dan Talang duku. Pertanyaannya, mau sampai kapan, dan sampai kapan pula, masyarakat di sepanjang jalan itu tahan ?? 

(red/01)

Kata kunci: Batu Baraberita Jambijalan batu baraNOVIARDIpengamat
Berita sebelumnya

3 Guru PNS SMPN 57 Merangin Terancam Lepas Baju Dinas

Berita selanjutnya

Harga BBM Naik? Motor Honda Solusinya

Berita Terkait

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026

Sebelum Dibawa ke RS Jiwa, Pemuda di Jambi Ini Habisi Ibunya dengan Mesin Pompa

29/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terapkan QR Code Surat tanda Terdaftar Pialang Asuransi dan Reasuransi Indoensia 

04/05/2026
Berita selanjutnya

Harga BBM Naik? Motor Honda Solusinya

Kedatangan Kapolda Jambi disambut langsung oleh unsur Forkompimda Jambi, seperti Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Kajati Jambi, Wakapolda Jambi, Danrem 042/Gapu,/ doc.ist

Ketua DPRD Edi Sambut Kedatangan Kapolda Baru Jambi

Pengadaan Barang Jasa Hulu Migas Terapkan ISO 37001:2016 dan ISO 27001

DPRD Kota Jambi Gelar RDP./ doc.ist

Komisi IV DPRD Kota Jambi RDP Bahas Pengaduan Tenaga Non ASN

Bupati Tanjab Barat Berikan Bantuan ke Korban Kebakaran Tungkal Harapan

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.