• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Pemkab Asahan Gelar Bimtek Penyusunan Pengembangan Kompetensi ASN

26/10/2022
PostTweetSend
Dibaca 56

AMPAR.ID, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Asahan menggelar Bimtek Penyusunan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang diikuti oleh Kasubbag Umum Kepegawaian OPD dan Kecamatan di aula Melati kantor Bupati Asahan, Rabu (26/10/2022).

Tujuan dari kegiatan ini, agar peserta dapat memahami sekaligus mengisi formulir analisis kebutuhan pengembangan kompetensi ASN di OPD dan Kecamatan sehingga menjadi pedoman bagi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Asahan dalam menyusun rencana pengembangan kompetensi Kabupaten Asahan.

Ini disampaikan oleh Panitia Pelaksana Asnawati, Plt. Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Asahan saat menyampaikan laporannya dihadapan Asisten Administras Umum, Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara Medan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Asahan dan peserta Bimtek dan tamu undangan lainnya.

BACA JUGA: Prioritaskan Remaja Putri, Menkes RI Buka Gerakan Nasional Aksi Bergizi Cegah Stunting

Sementara, Bupati Asahan yang diwakili Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin mengatakan, pengembangan kompetensi ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antara standar kompetensi atau persyaratan jabatan dengan kompetensi PNS yang akan mengisi jabatan, memenuhi kebutuhan tenaga yang memiliki keahlian atau kompetensi tertentu dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi, pengembangan organisasi peningkatan pengetahuan, kemampuan, sikap dan kepribadian profesional ASN sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam pengembangan karier.

Khaidir Afrin juga mengatakan, bimtek penyusunan pengembangan kompetensi yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Asahan untuk memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

“Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan bahwa pengembangan karier PNS dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi Pemerintah”, ucap Khaidir Afrin.

Bacajuga

Kunjungi Bazar UMKM, Wabup Asahan: Kegiatan Bermanfaat Bagi Pelaku Usaha

Bupati Surya Launching Pelayanan Adminduk

Pemkab Asahan Gelar Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pemkab Asahan Serahkan Bantuan Peralatan Untuk Wirausaha Baru

BACA JUGA: Bupati Surya Kembali Tinjau Palaksanaan ANBK di Dua Sekolah Dasar

Lebih lanjut, pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS pasal 203 dijelaskan bahwa pengembangan kompetensi bagi setap PNS dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun dan dalam rangka penyelenggaraan pengembangan kompetensi tersebut perlu ditetapkan kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi.

Pada Kegiatan ini, para peserta bimtek diberikan materi oleh Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara Medan, Janry H.U.P Simanungkalit,tentang Perencanaan Pengembangan Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. (Agusmar)

Kata kunci: berita AsahanKompetensi ASNpemkab Asahan
Berita sebelumnya

Bupati Surya Kembali Tinjau Palaksanaan ANBK di Dua Sekolah Dasar

Berita selanjutnya

Prioritaskan Remaja Putri, Menkes RI Buka Gerakan Nasional Aksi Bergizi Cegah Stunting

Berita Terkait

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, Saat Mengunjungi Bazar UMKM, Selasa (27/12). Foto: Agusmar/Ampar

Kunjungi Bazar UMKM, Wabup Asahan: Kegiatan Bermanfaat Bagi Pelaku Usaha

27/12/2022
Bupati Surya Launching Pelayanan Adminduk/AMPAR

Bupati Surya Launching Pelayanan Adminduk

13/12/2022
Pemkab Asahan Gelar Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/ doc.ist

Pemkab Asahan Gelar Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

13/12/2022
Pemkab Asahan Serahkan Bantuan Peralatan Untuk Wirausaha Baru/ AMPAR

Pemkab Asahan Serahkan Bantuan Peralatan Untuk Wirausaha Baru

13/12/2022
Rapat Kerja Analisa dan Evaluasi (ANEV) dan Sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar UPP Provinsi Sumatera Utara./ doc.ist

Bupati Surya Ikuti Rapat Kerja Anev dan Saber Pungli UPP Provsu

08/12/2022
Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan./ doc.ist

Pemkab Asahan Gelar Rapat Forkopimda

08/12/2022
Wabup Taufik Ikuti Malam Resepsi HUT Al Jam'iyatul Washliyah/ foto: Agusmar

Wabup Taufik Ikuti Malam Resepsi HUT Al Jam’iyatul Washliyah

05/12/2022
Semarakkan HUT PGRI, Bupati Asahan Lepas Peserta Gowes / doc.ist

Semarakkan HUT PGRI, Bupati Asahan Lepas Peserta Gowes

05/12/2022

Wabup Asahan Lepas 5300 Peserta Gerak Jalan Santai

02/12/2022
Bupati Kabupaten Asahan Surya, mengikuti kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah (TKD)./ AMPAR

Bupati Surya Ikuti Penyerahan DIPA dan TKD

02/12/2022
Berita selanjutnya

Prioritaskan Remaja Putri, Menkes RI Buka Gerakan Nasional Aksi Bergizi Cegah Stunting

Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan, OJK Terbitkan Peraturan Tentang Perintah Tertulis

HUT Humas Polri  ke-71, Humas Polresta Deli Serdang Bagikan Sembako Ke Anak Yatim, Dan Kaum Duafa

Korban Tenggelam di Sungai Tabir Ditemukan

Acara HUT SMPN 24 Kota Bengkulu./ DOC.IST

HUT SMPN 24, DPRD Kota Bengkulu Ajak Siswa Mencintai Bahasa serta Budaya

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.