AMPAR.ID, ASAHAN – Bupati Kabupaten Asahan mengikuti kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 yang bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, (02/12/2022).
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan langsung DIPA dan TKD T.A 2023 kepada beberapa Kepala Daerah yang berhadir.
Dalam sambutannya, Gubsu menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2023. DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi Instansi Vertikal, Kementerian, Lembaga dan Kepala Daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Gubsu juga sampaikan pesan dari Presiden RI Joko Widodo, bahwa belanja negara diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui belanja pendidikan dan kesehatan untuk membangun SDM unggul dan produktif, penyelesaian proyek-proyek strategis nasional, penguatan hilirisasi industri, dan pengembangan ekonomi hijau untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
Lebih lanjut, Gubsu menyampaikan kepada setiap Pemerintah Daerah yang berada di Provinsi Sumatera Utara untuk dapat menjaga dan memperkuat jaring pengaman sosial terutama bagi masyarakat miskin dan rentan, menurunkan kemiskinan ekstrem dan mengurangi kesenjangan, meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dalam perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah dan mendukung reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan mendukung persiapan Pemilu 2024 Dalam upaya optimalisasi pelaksanaan APBN 2023 dan mempercepat ketersampaian maanfaatnya kepada masyarakat.
“Seluruh Pemerintah Daerah agar benar-benar menggunakan alokasi TKD tahun 2023 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat”, ujar Gubsu.
Sedangkan menurut Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumut, Heru Pudyo Nugroho, bahwa APBN tahun 2023 mengusung tema Optimis dan Tetap Waspada. APBN tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi namun pada saat yang sama juga harus meningkatkan kewaspadaan dalam merespons gejolak global yang masih terus berlangsung.
Drinya juga mengharapkan, agar DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi TKD di tahun 2023 dapat ditindaklanjuti sehingga APBN 2023 dapat dilakukan di awal tahun, dan masyarakat serta perekonomian dapat merasakan manfaat secara langsung dan maksimal, serta meminta beberapa hal yang menjadi bottleneck dalam akselerasi belanja yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran 2023 antara lain lambatnya pengesahan Peraturan Daerah Tentang APBD, yang berakibat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar dokumen pengeluaran menjadi terlambat diterbitkan antara lain Perkada rincian Alokasi Dana Desa (ADD) & Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, dan Perkada rincian Dana Desa (DD); Penetapan Pejabat Perbendaharaan (KPA, PPK & PPSPM) yang terlambat ditetapkan; Rencana umum pengadaan barang & jasa yang terlambat disusun dan Proses pengadaan barang & jasa yang terlambat dilakukan.
Sementara, Bupati Asahan pasca menerima DIPA dan TKD T.A 2023 yang di serahkan langsung oleh Gubsu dalam Rakor Pemerintah Daerah juga menerima menerima penghargaan peringkat ke-2 Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik Tahun 2022 di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Atas keberhasilan tersebut Bupati Asahan H. Surya, B.S.c dalam keterangannya menyampaikan ucapan syukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif, sehingga diperoleh hasil yang sangat memuaskan yakni peringkat 2 Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik Tahun 2022. “Raihan ini merupakan kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Asahan, terima kasih kepada seluruh pihak dan aparatur yang berperan aktif sehingga Pemkab Asahan memperoleh peringkat 2. (Agusmar)
Diskusi tentang inipost