• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Pro Kontra PETI PT TMA: Ada yang Mendukung, Ada yang Menolak

03/12/2022
PostTweetSend
Dibaca 143

AMPAR.ID, TEBO – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dalam kawasan area PT Tebo Mandiri Agro (TMA) di Kabupaten Tebo menjadi perbincangan di masyarakat, sebagian masyarakat maupun perangkat Desa menolak dengan aktivitas PETI tersebut.

Selain menimbulkan dampak kerusakan lingkungan, aktivitas PETI dapat dikategorikan pelanggaran hukum.

Informasi didapatkan, aktivitas PETI tersebut bertepat di aliran Sungai Silaban di dalam kawasan lahan milik PT TMA di Desa Tanjung Pucuk Jambi, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Tebo.

Sementara, PT TMA masuk dalam kawasan 7 Desa, di Kecamatan IV Koto, Kabupaten Tebo, dimana 7 Desa tersebut menjadi binaan perusahaan PT TMA, 7 Desa yang dimaksud yakni Teluk Kqyu Putih, Dusun baru, Aur Cino, Sungai Abang, Kuamang, Tanjung Pucuk Jambi, dan Teluk Lancang.

Beberapa desa ada yang mendukung aktivitas PETI dan ada sebagian menolak, dikarenakan para pekerja banyak dari warga Pulau Jawa.

Data yang diperoleh, ada beberapa Desa terpaksa melakukan kegiatan PETI di lahan milik PT TMA, hal tersebut bentuk protes dari masyarakat karena PT TMA enggan memberi bantuan dana Corporate Social Responsbility (CSR).

Bacajuga

Polisi Razia PETI di Tebo, Hasilnya Nihil

Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

Polres Tebo Tindak Tegas PETI di Sumay, Delapan Terduga Pelaku Diamankan

Kapolres Bungo Turun Langusng Razia PETI, Dua Alat Jenis Excavator Diamankan 

Seperti yang dikatakan Muslim, Kepala Desa Teluk Kayu Putih, bahwa warganya tidak ada melakukan kegiatan PETI di dalam kawasan PT TMA, para pekerja PETI itu berasal dari Pulau Jawa.

“Semenjak minyak naik, warga kami banyak bekerja sebagai petani, PETI itu yang kerja dari masyarakat Pati, Jawa Tengah, masyarakat Desa Teluk Kayu Putih tidak ada yang bekerja disitu, malah masyarakat menolak aktivitas PETI,” katanya, Sabtu (3/12/2022).

Muslim sangat menyayangkan, ada aktivitas PETI di perusahaan PT TMA, tetapi desa nya selama 5 tahun tidak perna diberi bantuan dana CSR oleh PT TMA.

“Bukan Desa Teluk Kayu Putih saja, seluruh desa yang menjadi binaan PT TMA, setau saya tidak ada dapat CSR selama 5 tahun belakangan ini, padahal kegiatan PETI itu ada di PT TMA,” ucapnya.

Dirinya menegaskan, terkait aktivitas PETI di PT TMA, perangkat desa tidak memberi jalan masyarakat untuk ikut serta dalam aktivitas PETI tersebut.

“Intinya dari pihak desa tidak memfasilitasi dan tidak membantu masyarakat desa atapupun masyarakat lain, untuk melakukan kegiatan PETU di PT TMA, karena itu perbuatan melanggar hukum sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Sebelumnya, masyarakat desa, perusahaan PT TMA dan pemerintah Kabupaten Tebo telah melakukan mediasi di kantor Bupati Kabupaten Tebo terkait pembahasan Bantuan dana CSR dan aktivitas PETI di wilayah lahan milik PT TMA. (*)

Kata kunci: petiPT TMA
Berita sebelumnya

Wabup Asahan Lepas 5300 Peserta Gerak Jalan Santai

Berita selanjutnya

Luminor Hotel Jambi Suguhkan Promo Menarik Sambut Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Polisi Razia PETI di Tebo, Hasilnya Nihil

23/06/2026
Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

01/05/2026

Polres Tebo Tindak Tegas PETI di Sumay, Delapan Terduga Pelaku Diamankan

07/01/2026
Kapolres Bungo Turun Langusng Razia PETI, Dua Alat Jenis Excavator Diamankan 

Kapolres Bungo Turun Langusng Razia PETI, Dua Alat Jenis Excavator Diamankan 

14/11/2025

Polisi Ungkap Kasus PETI di Wilayah Merangin, Pelaku dan Barang Bukti 16 Keping Emas Senilai Rp3,23 MIliar Diamankan 

22/09/2025
Berantas PETI, Polres Merangin Tangkap 8 Tersangka Dan 1 Unit Alat Berat Disita/ Foto/ anton

Berantas PETI, Polres Merangin Tangkap 8 Tersangka Dan 1 Unit Alat Berat Disita

24/01/2025

Aktifitas PETI Merambah Taman Nasional Bukit Dua Belas, Pemerintah dan APH Diminta Tindak Tegas

21/01/2025
Satu alat berat didapati di lokasi peti/ foto; mhd-ampar

Razia PETI di Bungo, Polisi Dapati Satu Alat Berat Excavator

22/05/2024

PETI Sebabkan Kerusakan Lingkungan di Bungo, Karang Taruna Rantau Keloyang: Sudah Cukup! Buktinya Kita Lihat dan Rasakan, Ada Korban Jiwa

20/05/2024
Polres Merangin saat merazia PETI di Desa Benteng, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 13.00 WIB/ (Foto: mhd/ampar)

Polisi Amakan 5 Pelaku PETI di Merangin

09/03/2024
Berita selanjutnya
Luminor Hotel Jambi Suguhkan Promo Menarik Sambut Natal dan Tahun Baru/ doc.ist

Luminor Hotel Jambi Suguhkan Promo Menarik Sambut Natal dan Tahun Baru

Perkuat Komitmen di Dunia Vokasi, AHM Resmikan Pos AHASS TEFA di Bali

Kadispora Provinsi Jambi, Bastari. Foto: Jp

Venue Gubernur Cup 2023 Dipastikan di Tebo, Ini Kata Kadispora Bastari

Gubernur Jambi Al Haris. Foto: Meli

Al Haris ke Unbari: Ayo Ambil Peran dalam Pembangunan di Provinsi Jambi

Badan Narkotika Nasional/ Ist.net

BNN RI Rangkul Komunitas Tunanetra untuk Cegah Narkoba

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.