• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Instruksi Kementerian Kesehatan, RSUD Raden Mattaher Jambi untuk Sementara Larang Dokter Meresepkan Obat Sirup

21/10/2022
RSUD Raden Mattaher Jambi. Foto: Dok Pribadi

RSUD Raden Mattaher Jambi. Foto: Dok Pribadi

PostTweetSend
Dibaca 100

AMPAR.ID, JAMBI – Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi untuk sementara melarang dokter meresepkan obat sirup sebagaimana instruksi dari Kementerian Kesehatan.

“Berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan RI perihal kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan khusus gangguan gagal ginjal akut atipikal atau atypical progressive acute kidney injury pada anak, maka kami melarang dokter meresepkan obat sirup,” kata Kepala RSUD Raden Mattaher Jambi Dr. dr. Herlambang Sp.OG-KFM di Jambi, Jumat (21/10/22).

RSUD Raden Matteher Jambi telah menyampaikan surat edaran kepada seluruh tenaga kesehatan, dokter umum, dokter spesialis, dan dokter sub-spesialis supaya untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.

Penggunaan dan penjualan sediaan obat berbentuk sirup untuk sementara dilarang karena ada kemungkinan obat berbentuk sirup tercemar bahan kimia berbahaya ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Matter Jambi dr. Anton mengatakan bahwa penyebab gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak sampai sekarang masih diselidiki.

“Penyebab pasti saat ini sedang diteliti dan saya juga sudah berkoordinasi sama teman medis di Jakarta dan Bandung,” katanya.

Bacajuga

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada Petani  Bungo

24 Desa di Merangin Gelar Pilkades Serentak 25 November 2026 Sistem E-Voting

“Penyebab pasti belum diketahui, namun kita baru menemukan kasus ini dengan gejala awal pasien sempat demam, dan air kencingnya sedikit atau sama sekali tidak ada,” ia menambahkan.

Menurut dia, seorang anak berusia delapan tahun yang didiagnosa mengalami gagal ginjal akut dibawa ke RSUD Jambi dengan keluhan awal mengalami masalah buang air kecil dan nyeri pada perut.

Pasien tersebut akan dirujuk ke RSUP Dr Moch Husein Palembang setelah hasil pemeriksaan menunjukkan dia mengalami gagal ginjal akut. Namun sebelum sempat dirujuk pasien tersebut meninggal dunia.

Selain itu ada pasien anak berusia dua tahun dari Kota Jambi yang mengalami gejala serupa dengan pasien pertama, tetapi disertai muntah-muntah selama empat hari berturut-turut sehingga dibawa ke RSUD Raden Mattaher Jambi.(Adv)

Berita sebelumnya

Sekda Agus Pimpin Pengambilan Sumpah dan Janji 164 PNS

Berita selanjutnya

Dinkes Provinsi Jambi Terbitkan Surat Edaran, Hentikan Sementara Obat Syirup

Berita Terkait

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

22/10/2026
Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto: Bayu

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

22/10/2026

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada Petani  Bungo

22/10/2026
Ilustrasi Pilkades serentak di Merangin 2026 dengan sistem E-Voting/ Foto: Ampar

24 Desa di Merangin Gelar Pilkades Serentak 25 November 2026 Sistem E-Voting

22/10/2026
Foto : Kondisi kebakaran yang membakar lahan Gunung Sumbing di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (19/10). (Istimewa)

BNPB Perbarui Penanganan Bencana Karhutla, hingga Pemulihan Pascagempa NTT

22/10/2026

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Perusahaan Dikenai Sanksi

22/10/2026
Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

21/10/2026
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur, Santunan JKM Rp213 Juta Diserahkan

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur, Santunan JKM Rp213 Juta Diserahkan

21/10/2026

Lima Unit Alsintan Disalurkan ke Merangin, Pemkab Dorong Petani Lebih Produktif dan Mandiri

21/10/2026

Perjuangkan Aspirasi Petani, Rocky Candra Salurkan 5 Unit Alsintan ke Merangin

21/10/2026
Berita selanjutnya

Dinkes Provinsi Jambi Terbitkan Surat Edaran, Hentikan Sementara Obat Syirup

Dewan Pengurus Korpri Asahan Gelar Rapat Kerja

Kapolda Jambi Hadiri Pembukaan Karya Bhakti TNI Korem 042/Gapu/ DOC.IST

Kapolda Jambi Hadiri Pembukaan Karya Bhakti TNI Korem 042/Gapu

Sekda Asahan Hadiri Rakerkab Korpri/ AMPAR

Sekda Asahan Hadiri Rakerkab Korpri

Polresta Deli Serdang  jajaran Binmas serta Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat/doc.ist

Polresta Deli Serdang Himbau Masyarakat Hentikan Sementara Penggunaan Obat Syirup Pada Anak

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.