• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Dinkes Provinsi Jambi Terbitkan Surat Edaran, Hentikan Sementara Obat Syirup

21/10/2022
PostTweetSend
Dibaca 125

AMPAR.ID, JAMBI – Terkait merabaknya Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Ativical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak, Dinas kesehatan (Dinkes) provinsi Jambi menerbitkan surat edaran (SE) Nomor: SE-2018/DINKES-4.2/X/2022 tertanggal 21 Oktober 2022 ditujukan kepada kapala dinas kesehatan kabupaten/kota, Direktur RSUD dan Penanggung jawab/pemilik Apotek se Provinsi Jambi

Sebelumnya, Gubernur Jamb Al Haris, menyikapi kabar terkait penyakit gagal ginjal akut pada anak dengan mengintruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi untuk mengawasi peredaran obat sirup anak.

Dalam petikan surat edaran yang diterima media ini berbunyi, Menindaklanjuti surat edara Kementrian Kesehatan RI nomor: SR.01.05/III/2022 tanggal 18 oktober 2022 tenntang kewajiban penyelidikan Epidemologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Ativical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak.

BACA JUGA:

Al Haris ke Dinkes: Awasi Peredaran Obat Sirup Anak

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dr. Mhd Fery Kusnadi Sp.Og mengatakan maka kami (dinkes provinsi.red) sampaikan kepada bapak/ibu kepala dinas kabupaten/kota, Direktur RSUD kabupaten/kota, penanggung jawab/pemilik apotek, di minta untuk:

“Tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sedian Cair/syirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, Ujarnya meniru bunyi surat itu.

Bacajuga

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta RumahĀ 

Lalu yang kedua, Kata kadinkes, Seluruh apotek untuk sementara untuk tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan peraturan perunndang-undangan.

BACA JUGA:

Pemkot Jambi Minta Rumah Sakit, Puskesmas dan Apotek Menghentikan Pemberian Obat Sirup Anak

Terkahir, Fery meminta Dinas Kesehatan kabupaten/kota, dan Fasilitas pelayanan kesehatan harus melakukan Edukasi kepada masyarakat mengenai:

– Perlunya kewaspadaan orang tua memiliki anak (terutama usia < 6 tahun dengan gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain untuk di rujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
– Orang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat yang didapatkan bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan perundang-undangan.
– Perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah sakit lebih menegdepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis. jika terdapat tanda bahaya segera bawa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Demikian untuk segara di tindaklanjuti. atas perhatian dan kerjasamanya di ucapkan terimaksih. tertanda tangan kepala dinas kesehatan provinsi Jambi, dr Mhd Fery Kusnadi, Sp,.Og

KLIK DISINI untuk mendowlod Surat Edaran.

Untuk diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya merilis nama 5 obat sirupĀ yang ditarik peredarannya. Kelimanya ditarik karena dinilai memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.

Berikut daftar 5 obat sirup yang yang diperintahkan untuk ditarik peredarannya oleh BPOM:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

(jp/01)

Kata kunci: berita JambiDinkes provinsi JambiFery kusnadiginjal akutobat syirupsurat edaran
Berita sebelumnya

Instruksi Kementerian Kesehatan, RSUD Raden Mattaher Jambi untuk Sementara Larang Dokter Meresepkan Obat Sirup

Berita selanjutnya

Dewan Pengurus Korpri Asahan Gelar Rapat Kerja

Berita Terkait

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta RumahĀ 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta RumahĀ 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Ditengah Meningkatnya Tekanan Terhadap Kinerja Perekonomian Global

05/06/2026
Berita selanjutnya

Dewan Pengurus Korpri Asahan Gelar Rapat Kerja

Kapolda Jambi Hadiri Pembukaan Karya Bhakti TNI Korem 042/Gapu/ DOC.IST

Kapolda Jambi Hadiri Pembukaan Karya Bhakti TNI Korem 042/Gapu

Sekda Asahan Hadiri Rakerkab Korpri/ AMPAR

Sekda Asahan Hadiri Rakerkab Korpri

Polresta Deli SerdangĀ  jajaran Binmas serta Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat/doc.ist

Polresta Deli Serdang Himbau Masyarakat Hentikan Sementara Penggunaan Obat Syirup Pada Anak

Bupati Surya Lepas 302 Atlet dan Official Kontingen Asahan/ AMPAR

Bupati Surya Lepas 302 Atlet dan Official Kontingen Asahan

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.