AMPAR.ID, JAMBI -Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memberikan teguran langsung kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin saat rapat pembahasan penanganan inflasi secara virtual, Senin (10/1/2023) tadi.
Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengungkapkan Pemkab Merangin satu-satunya yang ditegur di Provinsi Jambi karena tidak pernah mengirimkan laporan upaya penanganan inflasi ke Pemerintah Pusat.
“Satu Kabupaten ini mendapat teguran langsung dari Mendagri karena tidak mengirimkan laporan dan upaya mengatasi inflasi ke Pemerintah Pusat,” kata Sudirman usai mengikuti rapat penanganan inflasi di rumah Dinas Gubernur Jambi.
Terkait itu, dikatakan Sudirman Pemprov Jambi akan berkirim surat ke Pemkab Merangin.
“Kita minta nanti Pemkab Merangin agar pro aktif mengatasi inflasi di sana,” sebut Sekda.
Sudirman menyebutkan dari catatan Mendagri Pemkab Merangin tidak ada upaya kongkrit untuk mengatasi inflasi, seperti berupa operasi pasar, Sidak memberikan bantuan.
“Ini catatan tak ada upaya kongkrit, bisa jadi ada tapi mungkin tidak dilaporkan, bisa jadi seperti itu. Nanti kita akan ingatkan Kabupaten Merangin,” ujarnya.
Sudirman menyebutkan dalam rapat itu, secara umum Pemerintah Pusat masih memfokuskan penanganan beberapa harga barang pokok yang menjadi pemicu inflasi.
“Seperti cabai merah, cabai rawit, cabai hijau, minyak goreng, ayam hingga beras. Kita dari Pemprov akan melakukan upaya intervensi harga-harga ini agar tidak semakin mengalami kenaikan dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” sebutnya
(Aln)
Diskusi tentang inipost