AMPAR.ID, JAMBI – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adi Putra mengatakan telah mendapatkan surat peringatan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD) Provinsi Jambi, disebabkan keterlambatan dalam laporan serapan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022.
“BPKAD sudah menyerahkan surat peringatan baru satu kali. Untuk mengingatkan ‘deadline’ sudah selesai. Maka, kita genjot kemarin pengerjaan,” katanya. Rabu (1/2/2023).
Menurut Varial, pihaknya mengalami kendala dalam menyiapkan dokumen dan data di sekolah masing-masing.
“Memang belum rampung, masih ada sejumlah SMA dan SMK yang belum selesai laporannya, dalam waktu dekat ini selesai,” katanya.
(Meli)
Diskusi tentang inipost