AMPAR.ID, JAMBI – Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menghadiri Penganugrahan Opini Pengawasan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Provinsi Jambi, pada Selasa (31/1/2023). Sebelumnya, ia sudah menyerahkan penghargaan kepada Provinsi Jambi dan Kabupaten Tebo yang masing-masing memperoleh peringkat tujuh dan 10 tingkat nasional di Jakarta.
“Presiden RI akan menjadikan hasil penilaian ini menjadi prioritas pertimbangan dan pusat ke daerah di tahun mendatang. Untuk itu ia meminta agar Pemerintah Daerah serius dalam memyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan amanat perundang-undangan,” katanya di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
BACA JUGA: Al Haris Serahkan Hasil Penilaian Pelayanan Publik dari Ombudsman kepada 11 Kabupaten/Kota
Untuk Pemerintah daerah se-Provinsi Jambi secara keseluruhan hasil penilaiannya yaitu:
1. Provinsi Jambi (89.62) Zona Hijau/Kualitas Tertinggi
Tingkat Kota:
1. Kota Jambi (89.59) Zona Hijau/Kualitas Tertinggi
2. Kota Sungai Penuh (86.05) Zona Hijau/Kualitas Tinggi
Tingkat Kabupaten:
1. Kabupaten Tebo (92.50) Zona Hijau/Kualitas Tertinggi
2. Kabupaten Batanghari (92.03) Zona Hijau/Kualitas Tertinggi
3. Kabupaten Tanjung Jabung Timur (87.43) Zona Hijau/Kualitas Tinggi
4. Kabupaten Kerinci (87.31) Zona Hijau/Kualitas Tinggi
5. Kabupaten Sarolangun (84.38) Zona Hijau/Kualitas Tinggi
6. Kabupaten Muaro Jambi (82.17) Zona Hijau/Kualitas Tinggi
7. Kabupaten Bungo (80.41) Zona Hijau/Kualitas Tinggi
8. Kabupaten Tanjung Jabung Barat (79.80) Zona Hijau/Kualitas Tinggi
9. Kabupaten Merangin (73.88) Zona Kuning/Kualitas Sedang.
(Meli)
Diskusi tentang inipost