• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Sopir Batu Bara Divonis 3 Bulan Penjara dan Denda Rp 30 Juta

2023-02-17
Sidang Vonis Sopir Batu Bara di PN Jambi/ (Foto: Melli/ Ampar)

Sidang Vonis Sopir Batu Bara di PN Jambi/ (Foto: Melli/ Ampar)

ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Hukum Minum Kopi yang Masih Panas

Hutama Karya Percepat Pembangunan Dapur MBG di Jambi Untuk Mendukung Program MBG Pemerintah

Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo Catat Investasi Triliunan dan Perkuat Diplomasi Indonesia

Satu Unit Rumah dan Tiga Bedeng di Solok Sipin Ludes Terbakar

Walikota Jambi Turun Langsung Menyaksikan Sidang Vonis Sopir Batu Bara di PN Jambi

AMPAR.ID, Jambi – Sidang Pengadilan Negeri (PN) Jambi persidangan perkara atas nama terdakwa Rudiantara alias Rudi Bin Amir yang melanggar masuk masuk kota, Kamis (16/2/2023), disaksikan langsung Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Sidang perdana tersebut dilaksanakan secara terbuka untuk umum dan disiarkan secara langsung melalui Youtube Channel Pemerintah Kota Jambi.

Rudiantara yang didakwa melanggar Pasal 22 Jo 184 ayat (1) Perda Kota Jambi No 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Jambi divonis pidana denda sebesar Rp 30 juta subsider 3 bulan kurungan penjara. Terdakwa menyatakan menerima putusan ini dan akan segera melakukan pembayaran denda untuk disetor ke kas daerah Kota Jambi.

Walikota Jambi Sy Fasha saat menyaksikan Sidang Vonis Sopir Batu Bara ( Foto: Melli)

“Kami puas atas penegakan hukum Peraturan Daerah Kota Jambi dan marwah pemerintahan Kota Jambi terbukti dari hasil persidangan ini,” kata Fasha usai sidang.

Lanjutnya, Perda itu sudah lama Pemkot Jambi berlakukan seperti awal tahun 2018 kepada angkutan CPO, karet dan batu bara. Dikarenakan pada saat itu jumlah angkutan belum banyak seperti sekarang dan tidak membuat macet hanya dilakukan tindakan penilangan dan ada juga yang denda tetapi memang tidak diekspose karena dalam satu bulan hanya satu atau dua yang kedapatan melanggar.

“Dengan adanya peningkatan ekskalasi angkutan batu bara ini tidak hanya menyebabkan kemacetan tetapi sudah membahayakan jiwa. Maka kita perketat ini sedapat mungkin,” kata Fasha.

Terkait jumlah denda, Fasha jelaskan bahwa aturannya sesuai dan sanksi denda menurut dirinya harus besar nominalnya agar menimbulkan efek jera bagi si pelaku pelanggaran.

(Meli)

Kata kunci: amparBatu Baraberita JambiFashaVonis
Berita sebelumnya

AHM Hadirkan Suguhan Kelas Dunia di IIMS 2023

Berita selanjutnya

Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran di Kecamatan Tungkal Ilir

Berita Terkait

Ilustrasi Kopi Panas

Hukum Minum Kopi yang Masih Panas

2025-09-28

Hutama Karya Percepat Pembangunan Dapur MBG di Jambi Untuk Mendukung Program MBG Pemerintah

2025-09-28

Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo Catat Investasi Triliunan dan Perkuat Diplomasi Indonesia

2025-09-28

Satu Unit Rumah dan Tiga Bedeng di Solok Sipin Ludes Terbakar

2025-09-27

Al Haris Puji Kerja Keras Kapolda Jambi: Opitimis Produksi Jagung Meningkat 2025

2025-09-27

Bupati Syukur Ikuti Kegiatan Kebugaran Jasmani

2025-09-27

Al Haris: Pemprov Tetap Optimis Membangun Meski dengan Anggaran Terbatas

2025-09-26

Bea Cukai Amankan 2.680 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh dan Aceh Besar

2025-09-26

Yamaha Luncurkan XMAX Connected Tercanggih di tahun 2025

2025-09-26
Komisi II DPRD Bahas Sengketa Perjanjian KUD Embun Pagi dan PT Pelangi Inti Pertiwi

Komisi II DPRD Muba Bahas Sengketa Perjanjian KUD Embun Pagi dan PT Pelangi Inti Pertiwi

2025-09-25
Berita selanjutnya

Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran di Kecamatan Tungkal Ilir

Ilustrasi otoritas jasa keuangan/ Foto: Humas OJK

OJK Warning Kresna Life Terkait Persetujuan Tertulis Konversi kewajiban Kepada Pemegang Polis Menjadi Subordinate Loan

PT Astra Honda Motor (AHM) komitmen melakukan penjenjangan pembinaan pebalap muda. Foto: Ajeng

AHM Membina Pebalap Usia Muda

Kegiatan Kesamaptaan Jasmani yang digelar Polres Muba per semester atau enam bulan sekali. Foto: Nuria/ Ampar

Polres Muba Gelar Kesamaptaan Jasmani Anggota

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat pres conference. Foto: Humas Polri

Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE Guna Hindari Pungli dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berkendara

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

2020-11-07

Seorang Warga Desa Pematang Pauh Tewas Tersengat Listrik PLN Saat Mengambil Bambu

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

50 Nama Lolos Tahap Awal Lelang 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi, Lihat Daftarnya

HMI Desak Rektor dan Warek UIN STS Jambi Mundur Jabatannya, Buntut Kasus Pemukulan dan Penginjakan Bendera HMI

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Daftar Nama Peserta Lolos Assessment Center Lelang Jabatan 6 Kepala OPD Pemprov Jambi 

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.