• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Tolak 2 Opsi Pemprov, 6 Pejabat Non-Job Bersua di Meja PJ Sekda

22/06/2020
Foto: (Ampar/Noval)

Foto: (Ampar/Noval)

PostTweetSend
Dibaca 72

AMPAR.ID – Enam pejabat Nonjob/demosi lingkup pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akhirnya bertemu di meja rapat Pj sekda membahas rekomendasi KASn terkait  Winwin Solution. Senin siang, (22/6)

Rapat yang dipimpin langsung PJ Sekda Sudirman dan dihadiri PLT kepala BKD Pahari, Mebahas penyelesaian atas pemberhentian dan demosi 6 pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemerintah Provinsi Jambi pada tanggal 25 November 2019 silam.

Pertemuan itu mengacu kepada surat wakil ketua kasn nomor b-667/kasn/02/2020 tanggal 18 Februari 2020 hal rekomendasi peninjauan kembali atas rekomendasi kasn nomor B- 3964/11/2019 yang suratnya nya diterima pada tanggal 2 Maret 2020.

sebelumnya pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui PJ Sekda menyampaikan penawaran solusi kepada 6 pejabat yang diberhentikan dan dimensi dari jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemerintah provinsi Jambi.

1.diangkat dalam jabatan fungsional yang setara dengan jabatan pimpinan tinggi Pratama atau
2.diikutsertakan dalam pengisian jabatan Pratama melalui seleksi terbuka terhadap 9 jabatan pimpinan tinggi Pratama yang diusulkan kekerasan sesuai dengan surat Gubernur Jambi Nomor 4964/bkd -3.2/12/2019 tanggal 13 Desember 2019 hal memohon rekomendasi pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama pemerintah Provinsi Jambi tahun 2020 melalui seleksi terbuka.

Usai pertemua, Agus Hariyanto eks Kadisdik mewakili 6 pejabat lainnya menyampaikan iya tetap mengacu kepada rekomendasi KASn dan meolak dua opsi yang ditawarkan Pemprov.

Bacajuga

87 Calon Anggota KI Jambi Lolos Administrasi, Lanjut Tes Potensi 6 Oktober

Pertumbuhan Ekonomi Jambi Triwulan I Melambat Jadi 4,15 Persen, Tingkat Pengangguran Terbuka Naik ke Angka 4,10 Persen

Catat Lokasinya! Pemprov Jambi Gelar Nobar Semifinal dan Final Piala Dunia 2026 Gratis, Ada Bazar UMKM-nya!

Jeritan Hati PPPK Paruh Waktu Pemprov Jambi: Dua Bulan Tanpa Gaji, Dapur Terancam Tak Mengepul

“untuk proses pemberhentian dan demosi harus berpedoman dengan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.”kata Agus

Lanjutnya, Terhadap solusi yang disampaikan oleh pemerintah provinsi Jambi pada prinsipnya menolak dua opsi yang ditawarkan terutama untuk diangkat dalam jabatan fungsional.”karena memerlukan proses yang panjang dan terhadap opsi yang ditawarkan untuk mengikuti lelang terbuka yang akan datang tidak memungkinkan karena ada beberapa PNS yang tidak lagi memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka jpt Pratama karena batasan umur”katanya.

Yang intunya ,6 PNS tersebut menyampaikan kepada pemerintah provinsi Jambi cq. PJ Sekda untuk diterima ditempatkan pada jabatan yang selama ini didudukinya atau jabatan pimpinan tinggi Pratama lainnya yang setara sesuai dengan kompetensinya sesuai dengan yang telah direkomendasikan oleh ksn dalam surat wakil ketua ksn nomor B-667/kasn/0 2/2020.

Agus mengatakan pertemuaan itu mencari solusi dan pemorov Jambi juga legowo terkait apa yang kita sampaikan , “selanjutnya terkiat pertemuan tadi pihak Pemprov akan melaporkan ke gubernur, dan disampaikan hasislnya ke kementrian dan hasilnya kita tunggu.”tutup Agus.

Terpisah, ampar.id mencoba mengkonfirmasi pj sekda namun belum digubris.”pak sekda masih rapat”.kata salah satu staf yang berjaga di ruang PJ sekda 

Untuk diketahui, 6 pejabat yang di Non-job/demosi yakni Eks kepala BKD Husairi , Kadisdik Agus Hariyanto, Kadisperindag ariansyah, kadisbudpar Ujang Hariadi, kasat Pol-PP Edy kusmiran, karikesrams Amsyarnedi.(Na)

Kata kunci: KASNPemprov JambiPJ SEKDA
Berita sebelumnya

Terbaik Nasional, Fachrori Bawa Pulang Tropi dan Uang Rp4 Milyar

Berita selanjutnya

Berkayuh Sepeda, Danrem Gapu Bersama Prajurit Mengelilingi Kota Jambi

Berita Terkait

Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

87 Calon Anggota KI Jambi Lolos Administrasi, Lanjut Tes Potensi 6 Oktober

01/10/2026

Pertumbuhan Ekonomi Jambi Triwulan I Melambat Jadi 4,15 Persen, Tingkat Pengangguran Terbuka Naik ke Angka 4,10 Persen

05/08/2026

Catat Lokasinya! Pemprov Jambi Gelar Nobar Semifinal dan Final Piala Dunia 2026 Gratis, Ada Bazar UMKM-nya!

10/07/2026

Jeritan Hati PPPK Paruh Waktu Pemprov Jambi: Dua Bulan Tanpa Gaji, Dapur Terancam Tak Mengepul

09/07/2026
Ilustrasi lelang jabatan/ istimewa

Persaingan Sengit Kursi Panas Eselon II Jambi: Siapa Saja yang Lolos Tiga Besar?

07/07/2026

Pemprov Jambi fasilitasi Nobar Semi Final dan Final Piala Dunia di Kantor dan Rumah Dinas Gubernur

06/07/2026
Ilustrasi lelang jabatan Eselon II

Perebutan 5 Kursi Kadis dan Direktur RSUD Jambi Dimulai, Ini Daftar Lengkap Peserta Lolos Kualifikasi

18/05/2026
Manjakan Wajib Pajak, Pemprov Jambi Bagi-Bagi Emas Hingga Motor Lewat Program ‘Apresiasi Taat Pajak’

Manjakan Wajib Pajak, Pemprov Jambi Bagi-Bagi Emas Hingga Motor Lewat Program ‘Apresiasi Taat Pajak’

06/05/2026
PUTR Provinsi Jambi Gelar Rakor Sinkronisasi OPD, Matangkan Program Infrastruktur 2027

PUTR Provinsi Jambi Gelar Rakor Sinkronisasi OPD, Matangkan Program Infrastruktur 2027

06/02/2026

Polda Jambi dan Pemprov Matangkan Persiapan Karya Bakti Sosial di Taman Eks MTQ

04/02/2026
Berita selanjutnya

Berkayuh Sepeda, Danrem Gapu Bersama Prajurit Mengelilingi Kota Jambi

Malam Silaturahmi Pemkot Jambi Bersama Danrem 042/Garuda Putih

Foto: ampar/datut

Amir Hasbi: Program P2L Mengatasi Kerawanan Pangan di Desa

Foto: ampar/datut

Pemetaan FSVA, Amir Hasbi: Sejumlah Daerah Masuk Prioritas 2 dan 3, Prioritas 1 Tidak Ada

Danrem Gapu Bertandang ke UNJA

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.