AMPAR.ID, SAROLANGUN – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun saat ini mengalami kekosongan tenaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Menanggapi hal ini Kasat Pol PP Muhammad Idrus mengatakan jika, kekosongan PPNS ini dikarena tenaga PPNS yang ada sebelumnya memasuki masa pensiun dan juga mutasi ke OPD lain, sehingga jabatan PPNS nya tidak berlaku.
” Untuk tahun ini kita sudah menganggarkan 2 orang untuk mengikuti PPNS, tapi saat menghubungi panitia di Jakarta ternyata sudah penuh,” ujarnya.
Sambung Kasat Pol PP Muhammad Idrus, jika pihaknya masih berharap ada yang mengundurkan diri, sehingga 2 orang calon PPNS Kabupaten Sarolangun bisa masuk. Namun jika memang tidak bisa tahun depan kita akan ikutkan lagi.
“Jika tidak ada PPNS maka terkendala saat melakukan razia atau penegakan Perda, kita tidak bisa melakukan penyidikan karena ini merupakan kebutuhan mendasar,” jelasnya.
Terakhir ia berharap Pemerintah Kabupaten Sarolangun bisa memenuhi kekurangan dan kekosongan PPNS di Satpol PP Sarolangun,sehingga peran dan tugas Satpol PP semakin maksimal.
(Fdn/jp)
Diskusi tentang inipost