• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Dua Nama Baru PAW Akan Duduki Kursi DPRD Batang Hari

19/05/2023
PostTweetSend
Dibaca 83

AMPAR.ID, BATANG HARI,- Dua nama baru akan menduduki kursi empuk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari.

Hal tersebut dikarenakan adanya satu orang anggota DPRD dari Partai Perindo atas nama Yoghi Verly Pratama mengundurkan diri, kemudian Hartono dari Partai Golkar yang meninggal dunia yang mengalami insiden kecelakaan beberapa waktu lalu juga akan di PAW.

Sekretaris DPRD Batanghari, M Ali menyebutkan, untuk saat ini DPRD sedang menunggu surat dari Gubernur Jambi terkait pergantian nama Yogi di DPRD Batanghari.

“Surat untuk PAW Yoghi sudah kita sampaikan ke Gubernur Jambi, tinggal menunggu surat perintah pelaksanaan PAW,”ungkapnya, Jumat (19/05/2023).

Dikatakannya, posisi Yoghi akan digantikan oleh Abd Rochman sesuai dengan surat usulan dari Partai Perindo. Abd Rochman sendiri merupakan Ketua DPD Perindo Batanghari yang pada tahun 2019 lalu ikut dalam kontestasi pileg di Dapil II Batanghari.

“Jika surat sudah diturunkan oleh Gubernur Jambi, maka DPRD akan segera melaksanakan rapat paripurna terkait PAW ini,” ungkapnya.

Bacajuga

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

Pesona Literasi WPI, Perkuat Ekosistem Literasi dan Melahirkan Generasi Penulis Berdaya Saing

Presiden Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD dalam Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

Sementara itu, terkait pergantian nama Hartono di DPRD, Ali menyebutkan hingga saat ini belum ada surat pengajuan dari Partai Golkar Batanghari terkait siapa yang akan menggantikan posisi Hartono.

“Memang Golkar sudah ada menghubungi dan menanyakan format pengajuan tersebut, untuk lebih tahu siapa pengganti Almarhum Hartono silahkan konfirmasi ke Partai Golkar,”ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh tim media ini dari Ketua Bapillu DPD II Partai Golkar Batanghari, nama Sumardi disebut bakal menggantikan posisi Hartono di DPRD Batanghari. “Pak Sumardi yang akan menggantikan Pak Hartono di DPRD Batanghari,” singkatnya.

Berita sebelumnya

4 Pelajar Sarolangun Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Jambi

Berita selanjutnya

Sekwan DPRD Batang Hari dan Jajaran Ikut Giat Gotong Royong Jum’at Bersih

Berita Terkait

Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

23/10/2026

Pesona Literasi WPI, Perkuat Ekosistem Literasi dan Melahirkan Generasi Penulis Berdaya Saing

23/10/2026

Presiden Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD dalam Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

23/10/2026

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

22/10/2026

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

22/10/2026
Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto: Bayu

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

22/10/2026

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada Petani  Bungo

22/10/2026
Ilustrasi Pilkades serentak di Merangin 2026 dengan sistem E-Voting/ Foto: Ampar

24 Desa di Merangin Gelar Pilkades Serentak 25 November 2026 Sistem E-Voting

22/10/2026
Foto : Kondisi kebakaran yang membakar lahan Gunung Sumbing di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (19/10). (Istimewa)

BNPB Perbarui Penanganan Bencana Karhutla, hingga Pemulihan Pascagempa NTT

22/10/2026

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Perusahaan Dikenai Sanksi

22/10/2026
Berita selanjutnya

Sekwan DPRD Batang Hari dan Jajaran Ikut Giat Gotong Royong Jum’at Bersih

Bupati Batang Hari Hadiri Pembukaan MTQ ke 19 Tingkat Kecamatan Bajubang

Ketua DPRD Tanjabtim Dampingi Bupati Terima Penghargaan WTP

Otoritas Jasa Keuangan/ (Sumber Foto: Wibsite OJK)

Operasional Bank Syariah Indonesia Kembali Normal Masyarakat Diminta Tenang

Pemprov Jambi Terima Kunjungan Studi Tiru Pemprov Bangka Belitung Terkait Program BPJS/ Foto: Dok. kominfo

Pemprov Jambi Terima Kunjungan Studi Tiru Pemprov Bangka Belitung Terkait Program BPJS

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.