AMPAR.ID, SAROLANGUN – Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, menanggapi terkait pemberitaan yang sedang hangat tentang temuan BPK terhadap anggaran Reses DPRD Sarolangun yang mencapai Rp 1.3 Miliar.
Tontawi Jauhari menegaskan jika anggaran Rp 1.3 Miliar bukan menjadi temuan BPK, melainkan hanya catatan BPK adanya kesalahan proses administrasi keuangan dari kegiatan reses anggota DPRD Sarolangun tersebut.
” Jadi hanya kesalahan administrasi saja, bukan adanya kerugian negara yang sifatnya fiktif atau menguntungkan orang lain atau temuan,” tegasnya kepada media ini, Jumat (14/7/2023)
Sambung Tontawi Jauhari, jika BPK sudah merekomendasikan DPRD Sarolangun untuk perbaikan lebih efektif lagi dalam penggunaan anggaran reses,sehingga administrasi keuangan bisa dipertanggungjawabkan.
Woww! Reses DPRD Sarolangun Rp1,3 Miliar Temuan BPK: Sekwan Enggan Dikonfirmasi, Ada Apa
” Bahkan kita direkomendasikan BPK untuk perbaikan, sehingga penggunaan anggaran bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Menurut Tontawi Jauhari jika dalam kegiatan Reses anggota DPRD tidak mendapat keuntungan uang, bahkan anggota DPRD harus mengeluarkan anggaran lebih.
” Kalau menurut saya Reses itu malahan tekor, karena kita harus mengeluarkan honor untuk orang yang hadir, sementara honor tersebut tidak bisa di SPJ kan,” tutupnya.
(Fdn)
Diskusi tentang inipost