• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Pemprov Jambi ke KPK: Kita Komitmen Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Pertambangan Batubara

2023-09-13
Urgensi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Dunia Usaha Pertambangan Batubara di Provinsi Jambi”, Rabu (13/09/2023), bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi/ (Foto: Juanda)

Urgensi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Dunia Usaha Pertambangan Batubara di Provinsi Jambi”, Rabu (13/09/2023), bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi/ (Foto: Juanda)

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H.Sudirman, SH, MH menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperbaiki tata kelola pertambangan batubara di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya pada acara diskusi media yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertajuk “Urgensi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Dunia Usaha Pertambangan Batubara di Provinsi Jambi”, Rabu (13/09/2023), bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi.

Diskusi ini dipandu langsung oleh juru bicara KPK Ali Fikri dengan menghadirkan tiga narasumber, yaitu Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Ketua Asosiasi Pengusaha Batubara Fredy Haris dan Direktur Antikorupsi Badan Usaha, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Aminudin.

Sekda Sudirman menjelaskan bahwa sektor pertambangan batubara disamping celah atau potensi korupsi yang ada, bagi Provinsi Jambi merupakan salah satu penopang ekonomi. Berdasarkan data, Sudirman memaparkan 1,8% dari jumlah total 5,3% pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi pada tahun 2022 lalu disumbang oleh sektor batubara. “Artinya kita tidak boleh mengabaikan itu, ada sekitar 56 sampai dengan 65 ribu tenaga kerja yang bergantung dari sektor pertambangan barubara di Provinsi Jambi,” ujar Sekda Sudirman.

Sekda Sudirman juga menyampaikan, selain berdampak positif, usaha pertambangan batubara juga memberikan persoalan diantaranya adalah kemacetan, kerusakan jalan dan pemerintah telah berupaya untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut. “Dari sisi regulasi, pemerintah telah membuat produk-produk hukum dalam bentuk Perda yang sudah dihasilkan dan beberapa kali direvisi terkait persoalan angkutan batubara, yakni Perda Provinsi Jambi tahun 2012 yang kemudian direvisi lagi pada tahun 2015. Memang yang terjadi di Provinsi Jambi agak beda dengan di provinsi lain. Angkutan batubara masih menggunakan jalan umum. Di regulasi peraturan daerah sudah harus menggunakan jalur khusus,” ujar Sekda Sudirman.

Dilanjutkan Sekda Sudirman, terkait jalur khusus batubara sudah diperjuangkan oleh Gubernur Jambi dengan menghadirkan 3 perusahaan yang kemudian menyepakati untuk melakukan pengerjaan jalur khusus. “Dan perkembangan lebih lanjut ada juga pihak-pihak yang memanfaatkan itu, tapi mari kita nanti kaji bersama karena potensi-potensi penyelenggaraan batubara ini kebetulan berkembang. Ada asosiasi yang muncul mengatasnamakan suatu organisasi. Tapi mari kita kaji bersama-sama saja. Karena tidak domain kami juga untuk mengatakan ini legal atau ilegal,” kata Sekda Sudirman.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Sudirman pun menegaskan pentingnya legalitas dalam bisnis di sektor batubara. Hal itu juga tak lain agar nantinya tidak merembet ke hal-hal yang memicu ke arah tindak pidana korupsi. “Jadi ketika melihat suatu kegiatan, lihat legalitasnya. Ada punya kewenangan enggak seseorang itu?, kemudian bagaimana prosedur dan mekanismenya?, dan menjadi strategis adalah transparansinya,” tegas Sekda Sudirman.

Bacajuga

Guru Besar UNJA Prof Haryadi Angkat Bicara Soal Jalan Khusus Batu Bara

Pemprov Jambi Lepas 111 Atlet ke PON Beladiri II 2025 di Kudus

Bergejolak, DPRD Jambi Sebut Penambahan Anggaran Islamic Center dan Stadion Swarnabhumi Sepnuhnya Tanggung Jawab TAPD

Pemprov Jambi Tahun 2025 Dapat 1527 Kuota Bedah Rumah BSPS dari Pemrintah Pusat, Cek Sebarannya

Sampai saat ini masalah barubara di Provinsi Jambi sudah menjadi perhatian banyak pihak. Sekda Sudirman menyebut jika Kantor Staf Presiden (KSP) juga sudah turut mengawal masalah ini, khususnya agar masalah jalur khusus batubara dapat segera terealisasi. “Kita berharap sesuai dengan janji-janji 3 pengusaha ini akan menuntaskan jalur khusus pada akhir Desember 2023,” sebut Sekda Sudirman.

Sekda Sudirman menyampaikan bahwa persoalan tersebut juga telah didiskusikan dengan konsultan KPK yang ada di Jambi. “Salah satu langkah strategis yang harus dilakukan adalah segera membuat rencana aksi dalam format keputusan Gubernur untuk melakukan step-step tahapan termasuk juga mengidentifikasi permasalahan bagaimana langkah penyelesaiannya sehingga 2024 sudah kita wujudkan realisasinya,” pungkas Sekda Sudirman.

Sementara itu, Direktur Antikorupsi Badan Usaha Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Aminudin mengatakan bahwa kedatangannya ke Jambi dalam melakukan pencegahan. Karena menurutnya kasus suap paling banyak terjadi. “Kasus penyuapan paling paling terjadi, termasuk di Jambi,” katanya. “Pelaku paling banyak dari kalangan pengusaha,” tegasnya.

(jp/min)

Kata kunci: batubaraKPKPemprov Jambi
Berita sebelumnya

Pertamina EP Field Jambi Terus Berupaya Mengamankan Asset Negara di Kota Jambi

Berita selanjutnya

48 Dealer Motor Honda Apresiasi Konsumen Setia

Berita Terkait

Guru Besar UNJA Prof Haryadi Angkat Bicara Soal Jalan Khusus Batu Bara

2025-10-17

Pemprov Jambi Lepas 111 Atlet ke PON Beladiri II 2025 di Kudus

2025-10-06
Proyek Islamic Center Jambi

Bergejolak, DPRD Jambi Sebut Penambahan Anggaran Islamic Center dan Stadion Swarnabhumi Sepnuhnya Tanggung Jawab TAPD

2025-09-27
Contoh bedah rumah bantuan Pemprov Jambi bersumber dari APBD 2025 di Kota jambi/ Foto: ampar

Pemprov Jambi Tahun 2025 Dapat 1527 Kuota Bedah Rumah BSPS dari Pemrintah Pusat, Cek Sebarannya

2025-09-10
Firman, Direktur Advokasi KPPU Pusat (Kanan), Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU (kiri)/ foto: ampar

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

2025-09-09
Ketua Organisasi BPR Jambi, Rahmat Supriadi

Warga Aur Kenali Terus Berjaga Pantau Aktivitas PT SAS

2025-09-05
Sidak Stockpile Batu Bara PT Usaha Mitra Batanghari: DPRD Jambi Tegaskan Kasus Pencemaran Akan Dibawa ke Kementerian

Sidak Stockpile Batubara PT Usaha Mitra Batanghari: DPRD Jambi Tegaskan Kasus Pencemaran Akan Dibawa ke Kementerian

2025-08-22
Ilustrasi warga tolak pembangunan Stocpile batubara PT SAS/ foto: Ampar

PT SAS Pastikan Intake PDAM Aman, Sesuai Hasil Pemeriksaan KLHK di TUKS

2025-08-22
Ilustrasi warga tolak pembangunan stoc file batubara/ Foto: ampar

Jika Operasi, ini Bahaya Stokfile dan TUKS Batubara PT SAS bagi Kehidupan Warga

2025-08-19

Kata KPK: Kemerdekaan Sejati Adalah Bebas dari Korupsi

2025-08-18
Berita selanjutnya
48 Dealer Motor Honda Apresiasi Konsumen Setia/ Foto: ajeng

48 Dealer Motor Honda Apresiasi Konsumen Setia

Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminuddin dalam diskusi bersama awak media/ Foto; juanda

Tambang Batubara Disorot, KPK ke Pemprov Jambi: Realisasikan Segera Rencana Jalan Khusus Batubara

Pantastis! KPK Ingatkan Soal Pungutan Capai Rp 150 Miliar Pertahun Bisnis Tambang Batubara Jambi

Sekda Kerinci Resmikan Kampung Bebas Narkoba Tahun 2023

Ketua DPRD Edi Purwanto Hadiri Pembukaan Roadshow Bus KPK/ (Foto: Hadian)

Ketua DPRD Edi Purwanto Hadiri Pembukaan Roadshow Bus KPK

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.