AMPAR.ID, JAMBI – Setalah video aksi pencurian hanphone milik pelajar SMAN 6 Kota Jambi oleh oknum ASN di Disperindag Kota Jambi viral di media sosial, Tim Resmob Polda Jambi berhasil menangkap pelaku.
Diketahui pria berseragam ASN itu bernama Mardono (35).
Panit Resmob Polda Jambi Iptu June Sianipar mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi melalui media sosial adanya tindak pidana pencurian oleh oknum yang diduga ASN terekam CCTV.
Lalu, Tim Resmob Polda Jambi pun langsung menuju ke Kantor Disperindag Kota Jambi yang diduga tempat kerja pelaku.
“Benar, pelaku merupakan ASN di Kantor Disperindag Kota Jambi. Kita langsung berkoordinasi dengan Kadis Disperindag untuk mendatangkan pelaku untuk memberikan keterangan,” ujarnya, Kamis (21/9).
Kemudian, Tim Resmob Polda Jambi langsung mengamankan oknum ASN Disperindag Kota Jambi ke Polda Jambi untuk dimintai keterangan.
(Mhd/jp)
















