• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Petugas Pelayanan JKP

05/10/2023
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Petugas Pelayanan JKP/ (Foto: Tanti)

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Petugas Pelayanan JKP/ (Foto: Tanti)

PostTweetSend
Dibaca 64

AMPAR.ID, JAMBI – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi terus menunjukkan keseriusannya dalam memberikan perlindungan kehidupan yang layak kepada masyarakat yang putus kerja. Hal itu ditandai dengan dilaksanakannya workshop Peningkatan Kapasitas Petugas Pelayanan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Di mana workshop ini diinisiasi langsung oleh Direktorat Jaminan Sosial Tenaga Kerja Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang berlangsung di Hotel Aston Jambi pada Rabu (4/10/2023). Workshop dihadiri oleh Tim Kemnaker Pusat, Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi, Mediator PHI Disnaker Kota dan Kabupaten Provinsi Jambi, Wakil Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel Bid Pelayanan, Perwakilan Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kota dan Kabupaten se-Provinsi Jambi.

Dalam workshop tersebut dijelaskan oleh pemateri manfaat yang bisa diterima oleh peserta dalam Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, diantaranya yaitu untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja/buruh kehilangan pekerjaan, sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2020. Selanjutnya jaminan sosial yang diberikan kepada pekerja/buruh mengalami pemutusan hubungan kerja berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul mengatakan, sejauh ini manfaat JKP ini sudah dirasakan oleh lebih dari 1.459 peserta yang mengikuti program JKP. Hal itu terlihat dari jumlah klaim yang sudah dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi hingga September yaitu sebesar lebih dari Rp 1,62 Miliar. “Manfaat uang tunai diberikan kepada peserta apabila terjadi resiko PHK yaitu sebesar 45% dikali upah kemudian selama 3 bulan, selanjutnya ditambah dengan 25% dikali upah selama 3 bulan. Tentunya ini manfaat yang besar apabila dibandingkan dengan iuran bulanan yang kecil, yaitu hanya sebesar 0,46% dari upah perbulan,” sebutnya.

Namun demikian, masih terdapat beberapa kendala dalam program JKP ini di Jambi, yaitu masih terdapat pemahaman alur proses pengajuan JKP baik sisi tenaga kerja maupun HRD Perusahaan, masih terdapat TK yang mengajukan JKP lebih dari 3 bulan sejak tanggal PHK. Selanjutnya masih terdapat peserta yang tidak melampirkan/mengupload bukti PHK sesuai dengan PP No 37 Tahun 2021 dan Permenaker No 15 tahun 2021, alur proses aplikasi tidak dipahami HRD maupun tenaga kerja, peserta tidak bisa daftar akun siap kerja dan gagal reset akun. “Dengan adanya workshop yang telah diselenggarakan, diharapkan permasalahan tersebut dapat teratasi ke depannya,” imbuh Muhammad Syahrul.

Untuk menjadi peserta, terdapat beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh pekerja yakni berstatus WNI, belum berusia 54 tahun saat mendaftarkan diri pada program JKP, dan mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha.

Bacajuga

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program PKH di Kecamatan Jelutung

Terdapat pula syarat khusus yang berlaku, yaitu pekerja atau buruh yang menjadi peserta JKP juga harus diikutsertakan pada program jaminan lainnya mulai dari jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, hingga jaminan kematian. Dalam pendaftarannya, pengusaha yang mempekerjakan pekerja yang mengemban tugas untuk mengikutsertakan pekerja untuk menjadi peserta program JKP.

(nda)

Kata kunci: bpjs ketenagkerjaan
Berita sebelumnya

Perkuat Pendidikan Vokasi, Sinsen Gelar Sarasehan bersama 22 SMK TBSM Astra Honda

Berita selanjutnya

DPRD Provinsi Jambi Ikut Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Tangani Karhutla

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program PKH di Kecamatan Jelutung/ (foto: Aln)

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program PKH di Kecamatan Jelutung

04/10/2023
Berita selanjutnya

DPRD Provinsi Jambi Ikut Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Tangani Karhutla

Mulai Januari hingga Oktober 2023, Ribuan Pasien Manfaatkan SKTM di RSUD Raden Mattaher

Zulva Fadhil Buka Secara Resmi Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pengrajin di Lingkup Kabupaten Batang Hari

Permudah Lajur Transportasi, Pemkab Batang Hari Rehabilitasi Jalan Desa Senami - Desa Jangga Baru

Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara dan Syukuran Hut TNI ke-78

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.