• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Mulai Januari hingga Oktober 2023, Ribuan Pasien Manfaatkan SKTM di RSUD Raden Mattaher

05/10/2023
PostTweetSend
Dibaca 69

AMPAR.ID, JAMBI – Hingga awal Oktober tercatat sudah 1.000 orang lebih memanfaatkan pengobatan gratis yang dibiayai Pemprov Jambi melalui kebijakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Itu berdasarkan catatan pelayanan RSUD Raden Mattaher.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher dr. Anton Trihartanto mengatakan, angka itu merupakan hitungan tahun ini.
“Tepatnya dari bulan Januari sampai awal Oktober seribu-an pasien dari seluruh provinsi,” katanya.

Untuk tahun ini alokasi penggunaan SKTM masih cukup. “Sampai saat ini kita sudah menggunakan anggaran itu kurang lebih Rp 10 M, dan kemarin ditambahkan oleh Pemda dan didukung juga oleh DPRD Rp 10 Miliar, dan mudah-mudahan cukup untuk tambahan,” jelas Anton.

“Anggaran terserap rata-rata setiap bulannya Rp 1,3 hingga Rp 1,6 M per bulan,” sebutnya.

Anton menegaskan SKTM ini berbeda dengan anggaran yang dialokasikan pada Jamkesda. “Kalau Jamkesda itu BPJS Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibiayai oleh Pemda. Tetapi SKTM ini pasien bisa berobat meski belum punya penjamin sama sekali jadi akan disetarakan dengan kelas 3,” katanya.

Anton menyebutkan pasien menggunakan SKTM mempunyai kelebihan dibandingkan pasien yang ditanggung BPJS.

Bacajuga

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Direktur RSUD Mukomuko, Darmono, Terangkan Proses Rujukan Pasien yang Memerlukan Waktu

Gus Fawait Resmikan Klinik Grand Medika Silo Jember Demi Dekatkan Akses Medis

Kabut Asap dan Ujian Kualitas Pelayanan Publik

“Kenapa?, Karena tidak semua kasus ditanggung oleh BPJS, contohnya kasus percobaan bunuh diri dan kasus kriminal, itu tidak ditanggung BPJS, tapi untuk SKTM Dia lebih fleksibel,” ujarnya.

Ia menambahkan masyarakat Jambi yang tidak mempunyai penjamin tidak perlu khawatir, karena sudah ada dumisake program Gubernur ini dan pembiayaan anggarannya yang dirasa cukup untuk menolong masyarakat Jambi dari penyakit ringan sampai yang berat.

“Tetapi SKTM ini hanya berlaku 1 kali pengobatan, jadi diharapkan bagi pasien yang membutuhkan pengobatan dan belum punya penjamin bisa menggunakan SKTM, dan untuk selanjutnya kami sarankan pasien menggunakan BPJS, ” katanya. (Min)

Berita sebelumnya

DPRD Provinsi Jambi Ikut Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Tangani Karhutla

Berita selanjutnya

Zulva Fadhil Buka Secara Resmi Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pengrajin di Lingkup Kabupaten Batang Hari

Berita Terkait

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

12/10/2026

Direktur RSUD Mukomuko, Darmono, Terangkan Proses Rujukan Pasien yang Memerlukan Waktu

11/10/2026

Gus Fawait Resmikan Klinik Grand Medika Silo Jember Demi Dekatkan Akses Medis

11/10/2026

Kabut Asap dan Ujian Kualitas Pelayanan Publik

10/10/2026

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

10/10/2026

Pemdes Bandar Jaya Laksanakan Monitoring SPJ APBDesa Tahun 2026

10/10/2026
Ustadz Khairon – Dai Muda Jambi

Jangan Menghakimi Masa Lalu dan Melecehkan Kabaikan: Pelajaran Daru Zaman Rasulullah

09/10/2026
Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026

Pemprov Jambi Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Desember 2026

09/10/2026

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Ditlantas Polda Jambi Imbau Pengendara Nyalakan Lampu dan Pakai Masker

09/10/2026
Berita selanjutnya

Zulva Fadhil Buka Secara Resmi Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pengrajin di Lingkup Kabupaten Batang Hari

Permudah Lajur Transportasi, Pemkab Batang Hari Rehabilitasi Jalan Desa Senami - Desa Jangga Baru

Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara dan Syukuran Hut TNI ke-78

Kapolda Jambi Hadiri HUT TNI ke-78
/ (foto: Humas Polda)

Kapolda Jambi Hadiri HUT TNI ke-78

Pemkab Sarolangun Gelar Sholat Istisqo Berharap Meminta Hujan

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.