• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Kegiatan KPK di Jambi

2023-09-15
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Dalam upaya mendorong pemahaman yang lebih mendalam tentang pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar sosialisasi yang berfokus pada isu gratifikasi dan strategi pemberantasan korupsi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor dan seluruh pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan DPRD Kota Jambi dan Provinsi Jambi berserta pasangan, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum’at (15/09/2023).

Kegiatan ini sebagai upaya dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaporan mengenai identifikasi serta membangun komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Narasumber Integritas Pelatihan Muhamad Indra Furqon dari Direktorat dan Pelayanan Publik KPK RI menyampaikan bahwa pemahaman makna gratifikasi oleh masyarakat memang masih sangat minim. Betapa tidak, di tahun 2019, KPK melakukan survei partisipasi publik. Hasil dari survei itu ternyata hanya 37 persen saja masyarakat yang paham apa itu gratifikasi. Sedangkan 63 persennya tidak paham makna gratifikasi.

Oleh karena ketidakpahaman itulah, lanjutnya lagi, menjadi satu di antara penyebab, hanya 13 persen yang pernah melaporkan soal gratifikasi di tahun 2019. Di beberapa tempat, ada yang mengklaim bahwa mereka tidak melaporkan karena ditempatnya nihil gratifikasi. Ternyata pendapat itu terbantahkan oleh Survei Penilaian Integritas di tahun yang sama, yang mana gratifikasi ditemukan di 91 persen peserta survei.

Lebih lanjut Indra menuturkan, selain ketidakpahaman, penyebab lainnya orang tidak melaporkan gratifikasi adalah karena takut. Sehingga gratifikasi ini masih terjadi akibat tidak banyak yang melaporkannya.

Bacajuga

Rakor dengan KPK, Bupati Muaro Jambi Pertegas Komitmen Berantas Korupsi

Wabup Tanjab Barat Katamso Tegaskan Komitmen Bersama Tekan Angka Stunting

Wagub Jambi Abdullah Sani Lepas JCH Kloter 13: Jaga Fisik, Mental dan Kesehatan

Musorprov KONI Jambi Diambil Alih KONI Pusat, Ada Apa?

Dalam kaitan gratifikasi, tidak ada kriteria atau batasan nilai dari uang atau barang yang diberikan sebab gratifikasi luas maknanya. Sekecil apapun itu nilainya, kalau sudah termasuk kategori gratifikasi maka itu adalah gratifikasi.

“Gratifikasi korelasinya dengan pelayanan publik, bisa menghancurkan sistem dan timbulnya diskriminasi dalam pelayanan publik. Kaitan dengan perizinan, perizinan itu harus transparan. Misalnya mulai dari persyaratan, berapa lama prosesnya, berapa biayanya, diumumkan di website, poster, media sosial dan sebagainya. Jika tidak ada transparansi, inilah yang menjadi pintu masuk gratifikasi,” jelas Indra.

Untuk mencegah gratifikasi perlu komitmen dan integritas semua pihak. Untuk itu perlu meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi, membentuk lingkungan baik instansi maupun organisasi yang sadar dan terkendali dalam penanganan gratifikasi, mempermudah pelaporan atas penerimaan gratifikasi.(Min)

Berita sebelumnya

Caleg PDIP Sarolangun Terlibat Narkoba, Edi Purwanto: Pasti Saya Pecat

Berita selanjutnya

Granat Disebut Peninggalan Penjajah Ditemukan Warga Jambi, Akhirnya Dimusnahkan

Berita Terkait

Rakor dengan KPK, Bupati Muaro Jambi Pertegas Komitmen Berantas Korupsi

2025-05-14

Wabup Tanjab Barat Katamso Tegaskan Komitmen Bersama Tekan Angka Stunting

2025-05-14
Oplus_131072

Wagub Jambi Abdullah Sani Lepas JCH Kloter 13: Jaga Fisik, Mental dan Kesehatan

2025-05-14

Musorprov KONI Jambi Diambil Alih KONI Pusat, Ada Apa?

2025-05-14

Kejari dan Pemkab Muba Luncurkan Program SIMBADA untuk Optimalkan PAD

2025-05-14

Bupati Batang Hari Kukuhkan Pengrus TP PKK Periode 2025-2030

2025-05-14

aMAYzing Deal, Program Spesial untuk Kamu yang Naksir Honda Scoopy dan Honda BeAT

2025-05-14

Filano Beauty Class-y Menjadikan Perempuan Jambi Cantik Luar Dalam

2025-05-14
Amaizing Deal! 2 Unit Terakhir Ruko Premium di Jambi Business Center Pusat Kota, Cuma Rp1,99 M Promo Selama Mei

Amaizing Deal! 2 Unit Terakhir Ruko Premium di Jambi Business Center Pusat Kota, Cuma Rp1,99 M Promo Selama Mei

2025-05-14
Open Turnamen Basketball Tingkat Provinsi Jambi Sukses Digelar, Berikut Daftar Juara/ Foto: Istimewa

Open Turnamen Basketball Tingkat Provinsi Jambi Sukses Digelar di Bangko, Berikut Daftar Juaranya

2025-05-14
Berita selanjutnya
Pemusnahan Granat Disebut Peninggalan Penjajah Ditemukan Warga Jambi/ (Foto:Mhd/ampar)

Granat Disebut Peninggalan Penjajah Ditemukan Warga Jambi, Akhirnya Dimusnahkan

Anwar Sadat Safari Jumat Berkah di Masjid Nuruddin Desa Suban

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Milik PT Pertamina 
/ (Foto: mhd/ampar)

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Milik PT Pertamina

Bupati Kerinci Lantik Ratusan Pejabat Lingkup Pemkab

Polisi Amankan Pelaku Percobaan Pemerkosaan, Korban Alami Luka Tusuk di Tangan

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

2020-12-17

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

PKS PT PAL Dikuasai oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab, PT MMJ Tempuh Jalur Hukum

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Soal PI 10%, Al Haris Beberkan Keseriusan Pemprov: Akhir Pekan Ini Presiden PetroChina Datang Berkunjung ke Jambi

Pansel Tetapkan Mulyadi Menjabat Direktur Perumda TSB Sarolangun

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.