• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Agus Rama Tahanan KPK Kasus Ketok Palu Meninggal Dunia

01/11/2023
Agus Rama Tahanan KPK Kasus Ketok Palu Meninggal Dunia/ (Foto: Mhd/ampar)

Agus Rama Tahanan KPK Kasus Ketok Palu Meninggal Dunia/ (Foto: Mhd/ampar)

PostTweetSend
Dibaca 97

AMPAR.ID, JAMBI- Agus Rama, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Tanjabbar- Tanjabtim meninggal dunia. Agus Rama sendiri merupakan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi dari Rutan KPK, Selasa (24/10/2023) kemarin.

Perlu diketahui, Agus Rama sendiri merupakan tersangka kasus suap ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jambi Lili membenarkan Agus Rama tersangka suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi meninggal dunia.

“Iya, benar. Almarhum meninggal dunia sekitar pukul 07.05 WIB, karna sakit. Untuk lebih lanjut hubungi Kalapas ya,” ujarnya, Rabu (1/11).

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi Yunus Maraden Simangunsong mengatakan, saat itu pada minggu lalu Agus Rama yang merupakan tahanan tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi dipindahkan ke Lapas Jambi dari Rutan KPK, dan bersama tersangka yang lain.

“Setelah para tahanan diterima dan diperiksa oleh dokter Lapas, kalau para tahanan dalam keadaan sehat,” sebutnya.

Bacajuga

Pemprov dan DPRD Jambi Godok Ranperda Baru Terkait Air Bersih dan Hak Cipta Usaha Lokal

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Ini Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

Lalu, pada hari Selasa tanggal (31/10/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, Agus Rama berobat ke klinik Lapas dengan keluhan tidak mau makan 2 hari, menggigil, dan perut kembung.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Dokter Lapas dengan observasi 1×24 jam dirawat di klinik Lapas dengan pemasangan infus. Apabila tidak ada membaik, akan direkomendasikan untuk dirujuk ke rumah sakit luar Lapas untuk penanganan medis lebih lanjut.

Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB dokter Lapas dan petugas medis memeriksa kembali kondisi Agus Rama dan masih terbaring di ruang rawat klinik.

Selanjutnya, ada hari Rabu (01/11/2023) sekitar pukul 06.00 WIB Komandan jaga kontrol ke klinik Lapas dan memeriksa Agus Rama yang sedang sakit.

“Ternyata tahanan ini sedang di kamar mandi klinik Lapas dan diperiksa kondisinya tidak sadarkan diri. Diduga karena terjatuh di kamar mandi,” sebutnya.

Mengetahui hal tersebut, komandan jaga melaporkan kondisi tersebut kepada dokter Lapas dan Kepala Lapas Jambi segera memberikan perintah langsung tindakan dibawa ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan pengawalan petugas Lapas dan dokter Lapas menggunakan Ambulance.

“Sekira pukul 06:40 WIB tiba di IGD RSUD Raden Mattaher Jambi langsung dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dandinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 07.05 WIB di RSUD Raden Mattaher Jambi,” ungkapnya.

Setelah Agus Rama dinyatakan meninggal dunia, pihak Lapas Jambi menghubungi pihak keluarga tahanan dan pihak yang menahan serta Jaksa KPK untuk menyampaikan kondisi tahanan tersebut telah meninggal dunia di IGD RSUD Raden Mattaher Jambi.

Terpisah, Pehasehat hukum Agus Rama Alimin Lubis membenarkan jika Kliennya meninggal dunia di dalam lapas Jambi.

“Ya beliau (Agus Rama) meninggal, menurut informasinya dia punya riwayat penyakit mag,” katanya.

Wadir Pelayanan Umum RSUD Raden Mattaher Anton Trihartanto menyebutkan, setibanya di rumah sakit pasien sudah dalam keadaan meninggal dunia atau DOA –Death On Arrival–

“Di IGD jam 7 pagi tadi, DOA,” pungkasnya.

(Mhd/min)

Kata kunci: AGUS RAMADPRD JambiKPK RIuang ketok palu
Berita sebelumnya

Cek Jadwalnya, RSUD Raden Mattaher Jambi Akan Gelar Baksos Operasi Bibir dan Lelangit Sumbing

Berita selanjutnya

Disambut Baik Gubernur Jambi, SKK Migas – PetroChina Serahkan Bantuan PPM Pencegahan dan Penanggulangan Stunting

Berita Terkait

Pemprov dan DPRD Jambi Godok Ranperda Baru Terkait Air Bersih dan Hak Cipta Usaha Lokal

26/05/2026

11/02/2026

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11/02/2026

Ini Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

04/02/2026

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar, Ini Hasilnya!

04/02/2026
Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

Komisi I DPRD Jambi ke KPID DKI: Pengawasan Penyiaran Tak Bisa Lagi Sekadar Reaktif

21/01/2026

Ketua DPRD Jambi Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke BAM DPR RI

30/09/2025

Ketua DPRD Jambi Desak Pembentukan Satgas Tindak Pelangsir BBM

29/09/2025

Gerbang Utama DPRD Provinsi Jambi Masih Digembok, Padahal Gelombang Demo Sudah Selesai, Ada Apa? 

10/09/2025

Ketua DPRD Jambi Soal Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

03/09/2025
Berita selanjutnya

Disambut Baik Gubernur Jambi, SKK Migas - PetroChina Serahkan Bantuan PPM Pencegahan dan Penanggulangan Stunting

Agus Rama Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi/ Foto: porwebindo

Agus Rama Meninggal Sebelum Tiba di RSUD Raden Mattaher Jambi

Dukung Musisi Jawa Timur Berkarya, Gekrafs Jawa Timur Gelar “Gekrafs Music Showcase”/ Foto: Novita Widia

Dukung Musisi Jawa Timur Berkarya, Gekrafs Jawa Timur Gelar “Gekrafs Music Showcase”

INDRA FALATEHAN - CEO BANK MUAMALAT/ (Foto: 
Abdul Rahman)

Kinerja Positif, Laba Sebelum Pajak Bank Muamalat Tumbuh 90,7 Persen YoY Pada Sembilan Bulan Pertama Tahun 2023

Mayjen Farid Makruf Apresiasi Ketahanan Pangan di Ngawi/ Foto: Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Kolonel Arm Adekson

Mayjen Farid Makruf Apresiasi Ketahanan Pangan di Ngawi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.