AMPAR.ID, Jambi – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 212 Kota Jambi, yang dipasang plang oleh ahli waris dikarenakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi belum membayar sehingga menyebabkan siswa terpaksa dipindahkan dan melakukan proses belajar mengajar bergantian dengan siswa SDN 206 Kota Jambi, Senin (6/1/2023).
Gubernur Jambi Al Haris turun langsung mencari solusinya , Ia mencoba berkomunikasi langsung dengan pihak penggugat.
“Sudah saya temui pengacaranya, dia bersedia membuka tapi yang penting kepastian Pemerintah Kota Jambi,” katanya.
Al Haris mengatakan dirinya sudah menyampaikan kepada ibu Pj Wali Kota Jambi untuk memastikan kapan mau bayar Maret atau April karena mereka hanya menunggu itu saja.
(Meli)
Diskusi tentang inipost