BENGKULU, AMPAR.ID – Pada tahun 2024, Provinsi Bengkulu meraih alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp1,17 miliar. Dana tersebut telah disalurkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi dan kabupaten/kota.
Alokasi untuk Pemda Provinsi, yang mencakup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), mencapai lebih dari Rp140,557 miliar. Dana ini akan didistribusikan kepada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, alokasi untuk kabupaten/kota bervariasi, mulai dari Rp49,81 miliar hingga Rp19,86 miliar. Kabupaten/kota diawasi oleh Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan yang bertanggung jawab terhadap PAUD/TK, SD, hingga SMA.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, menyatakan bahwa alokasi ini termasuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Pada 2023, terdapat kendala tatakelola, dan Bayu berharap peningkatan alokasi sekitar 1,37 persen pada 2024 dapat dikelola dengan baik.
Bayu mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengikuti ketentuan, menjaga integritas, dan memastikan penyaluran dana sesuai. Imbauan ini bertujuan agar dana benar-benar tersalur kepada masyarakat yang membutuhkan. Pada 17 Januari 2024
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, menyatakan bahwa dana bos Sudah ada juknisnya, sehingga akan dipastikan tepat sasaran, akan tetapi Edwar menekan kepada pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten untuk merealisasikan dana BOS tersebut tepat waktu, jangan sampai dana bos tersebut kembali ke pemerintah pusat.
“Kita minta kepada pemerintah provinsi untuk secepatnya merealisasikan dana bos,” katanya pada 17 Januari 2024
Dia mengungkapkan kalau penyumbang Silpa Provinsi Bengkulu adalah tidak terealisasi dana BOS dengan tepat waktu sehingga jangan sampai pada akhir tahun dana ini belum selesai direalisasikan.
“kita minta untuk direalisasikan tepat waktu, jangan sampai Silpa,” tegasnya
Minta ke pada pemerintah provinsi Bengkulu untuk segera mengusulkan pencairan dana Bos segera mungkin dan pemerintah provinsi pun harus segera direalisasikan sesuai dengan petunjuknya.
“Dana bos ini kalau tidak di di usulkan pencairannya tidak cair , maka kita minta pemerintah provinsi untuk segera mengusulkan ini gara segera direalisasikan,” tutupnya
(Adv/Min)
Diskusi tentang inipost