AMPAR.ID, JAMBI – Seorang jambret berinisial MI (22), yang telah meresahkan warga Kerinci, berhasil ditangkap Polisi dan dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena melawan saat akan ditangkap.
Aksinya pun viral di media sosial (medsos), saat itu korban seorang perempuan berinisial GT (20).
Korban menangis di jalan dengan penuh luka. Pasalnya, terjatuh dari sepeda motornya akibat ulah jambret tersebut.
Aksi ini terjadi di Desa Muak, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Selasa 20 Februari 2024.
Atas kejadian itu, korban pun membuat laporan ke Polres Merangin. Setelah mendapatkan laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Jambret itu ditangkap pada hari Minggu 25 Februari 2024 sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai.
Kapolres Kerinci AKBP Mujib melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan mengatakan, saat akan diamankan, pelaku jambret berusaha melawan dan melarikan diri. Dengan terpaksa dilumpuhkan di betis sebelah kiri.
Dia menjelaskan, saat itu korban mengangkat handphone dan meletakkan di sela helm. Karena saat itu korban sedang menerima telepon.
Saat korban sedang mengendarai sepeda motor, disampaikan dia, pelaku jambret datang merampas dan terjadi tarik menarik hingga korban jatuh.
“Korban sempat ngejar tetap jatuh, korban luka- luka dan dilarikan ke Puskesmas terdekat,” sebunya.
Kades Bukit Peranginan Terlibat Politik Praktis, Diduga Intimidasi dan Ancam Perangkatnya
Saat ini pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lagi yang ikut dalam aksi penjambretan itu. Saat ini, pelaku jambret yang diamankan dalam perawatan di RSU M.HA Thalib Kota Sungai Penuh.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (1) UU KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(mhd/jp)
















