AMPAR.ID, BENGKULU – DPRD Provinsi Bengkulu mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait ketiadaan grand design atau rancangan besar dalam rencana penataan kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu. Hingga saat ini, belum ada informasi pasti mengenai keberadaan grand design yang seharusnya menjadi panduan dalam penataan salah satu destinasi wisata di Provinsi Bengkulu.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM menyambut baik rencana Pemprov Bengkulu untuk mulai melakukan penataan kawasan Pantai Panjang yang saat ini menjadi wilayah kewenangan mereka. Namun, Sumardi juga menekankan pentingnya grand design dalam penataan tersebut.
Sumardi menyatakan bahwa grand design adalah acuan penting dalam penataan kawasan Pantai Panjang. Dengan adanya grand design, dapat ditentukan peruntukan masing-masing zona, seperti zona perhotelan, restaurant, pusat kuliner, dan zona untuk wisatawan menikmati tempat wisata Pantai Panjang.
Sejauh ini, belum ada sosialisasi mengenai grand design yang dimaksud, hal ini menimbulkan kebingungan terkait hasil akhir dari penataan kawasan Pantai Panjang. Sumardi menekankan pentingnya adanya grand design untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat mengenai cara penataan yang dilakukan.
“Grand design itu harus ada. Jadi diminta untuk menunjukkan atau mensosialisasikan grand design jika sudah ada, bahkan jika perlu grand design Pantai Panjang itu dipasang di lokasi Pantai Panjang agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana penataan yang dilakukan,” pungkasnya. (Dky/ADV)
Diskusi tentang inipost