• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Pemkab Sarolangun Usulkan 3.849 Formasi PNS dan PPPK, Ini Rinciannya

02/05/2024
Ilustrasi penerimaan CPNS dan PPPK 2024/ Foto: Porwebindo

Ilustrasi penerimaan CPNS dan PPPK 2024/ Foto: Porwebindo

PostTweetSend

Bacajuga

Jeritan Hati PPPK Paruh Waktu Pemprov Jambi: Dua Bulan Tanpa Gaji, Dapur Terancam Tak Mengepul

Perjuangkan Nasib PPPK, Gubernur Jambi Desak Relaksasi Anggaran Belanja Pegawai Daerah

Bupati Batang Hari Kukuhkan 148 PPPK Formasi Periode II Tahun 2025

Gugatan Cerai di Kalangan ASN dan PPPK dalam Sorotan Sosial

Dibaca 127

AMPAR.ID, SAROLANGUN – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun tahun 2024 ini sudah mengusulkan sebanyak 3.849 formasi untuk PNS dan PPPK pada aplikasi SIASN BKN bahkan sudah di tandatangani secara elektronik oleh Bapak Pj.Bupati Sarolangun pada tanggal 19 April 2024 yang lalu.

Usulan – usulan tersebut terdiri dari untuk formasi CPNS sebanyak 243 Formasi, antara lain Tenaga Kesehatan 55 formasi dan Tenaga Teknis 188 formasi. Sementara untuk formasi PPPK, 3.606 Formasi, antara lain Guru 733, Tenaga Kesehatan 217 dan Tenaga Teknis 2.656 formasi.

Plt Kepala BKPSDM Sarolangun, Akhyar Mubarok, melalui Kabid IPK, Erri Hari Wibawa mengatakan, dasar usulan formasi PNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Sarolangun tahun 2024, antara lain, Kepmenpan RB Nomor 173 Tahun 2024 tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan
Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024, Surat Menteri Pan RB Nomor B/1006/M.SM.01.00/2024, tanggal 13 Maret 2024, hal Persetujuan
Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 dan Surat BKN Nomor 1837/B-BP.01.01/SD/K/2024, tanggal 15 Maret 2024, perihal Tata Cara penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2024.

” Untuk pelaksanaan penyusunan Formasi ASN Tahun 2024 Kabupaten Sarolangun pada Aplikasi
SIASN Perencanaan BKN, telah selesai dilaksanakan, dengan rekapitulasi usulan jumlah keseluruhan usulan formasi, 3.849 formasi,” jelasnya.

Sambung Erri Hari Wibawa jika usulan formasi disusun dengan mengikuti ketentuan Kepmenpan RB Nomor 173 Tahun 2024, tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024. Yang mana untuk Formasi CPNS, disusun berdasarkan prioritas kebutuhan Nasional (program prioritas SPBE) dan prioritas kebutuhan Instansi, untuk Formasi PPPK, disusun khusus untuk penataan Pegawai Non-ASN Daerah.

” Dalam pelaksanaannya, formasi CPNS Pemerintah Kabupaten Sarolangun disusun berdasarkan usulan tiap perangkat daerah, kemudian diverifikasi terhadap ketersediaan usulan pada Anjab dan ABK pada Peta Jabatan tiap Perangkat Daerah, yang selanjutnya dibimbing oleh Bapak Plh.Sekretaris Daerah dan atas arahan serta petunjuk dari Bapak Pj. Bupati Sarolangun, dalam
penentuan prioritas kebutuhan Daerah,” bebernya.

Masih dikatakannya, untuk formasi PPPK disusun berdasarkan jumlah dan kualifikasi pendidikan Seluruh Tenaga
Non-ASN Kabupaten Sarolangun yang aktif dan terdata pada Database Non-ASN Kabupaten Sarolangun, selanjutnya disampaikan dan ditandatangani
oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi secara elektronik pada Aplikasi SIASN Perencanaan BKN, paling lambat tanggal 20 April 2024, kemudian diperpanjang berdasarkan Surat BKN nomor :2361/B-BP.01.01/SD/B.III/2024, hingga 30 April 2024.

” BKPSDM Sarolangun, telah melaksanakan tahapan pengusulan formasi pada aplikasi SIASN
BKN dan di tandatangani secara elektronik oleh Bapak Pj.Bupati Sarolangun pada tanggal 19 April 2024 lalu,” ucap Erri Hari Wibawa.

Terakhir ia berharap pada seluruh calon peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 Kabupaten Sarolangun agar tidak percaya terhadap oknum – oknum yg menjanjikan bisa mengurus dan menjamin kelulusan seleksi.

” Kami minta untuk para peserta seleksi untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan, sehingga nantinya tidak ada lagi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut,” tutup Erri Hari Wibawa.

(Fdn)

Kata kunci: CPNSPemkab Sarolangunpppk
Berita sebelumnya

Pemkab Muaro Jambi Mendapat Penghargaan Rekor Museum Rekor Indonesia (MURI)

Berita selanjutnya

Gepeng dan Anak Jalanan di Kota Jambi Masih Membandel, Sudah Diamankan Tetap Balik ke  Jalanan

Berita Terkait

Jeritan Hati PPPK Paruh Waktu Pemprov Jambi: Dua Bulan Tanpa Gaji, Dapur Terancam Tak Mengepul

09/07/2026

Perjuangkan Nasib PPPK, Gubernur Jambi Desak Relaksasi Anggaran Belanja Pegawai Daerah

08/06/2026

Bupati Batang Hari Kukuhkan 148 PPPK Formasi Periode II Tahun 2025

08/09/2025
M. Ishom el-Saha (Guru Besar UIN Banten)

Gugatan Cerai di Kalangan ASN dan PPPK dalam Sorotan Sosial

27/07/2025
Ilustrasi seleksi PPPK (Foto:Porwebindo)

Pemkab Batang Hari Pertegas Rumor Penahanan SK PPPK Itu Hoax

15/07/2025

Bupati Batang Hari Lantik 1077 PPPK Tahap I Formasi 2024

14/07/2025

drg Iwan Hendrawan Ingatkan Pegawai RSJD Kol Inf HM Syukur Jambi: Layani dan Jangan Menghabat Selama Proses Tes Kesehatan PPPK

07/07/2025
Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kol Inf H M Syukur Provinsi Jambi Layani Cek Kesehatan PPPK

Lolos PPPK 2025, CEK Alur Tes Kesehatan di RSJD Kol Inf H M Syukur Provinsi Jambi

07/07/2025
drg. Iwan Hendrawan, MARS

PPPK 2025 Tes Kesehatan, Direktur RSJD Kol Inf HM Syukur Jambi: Hari ini Ada Ratusan Terlayani

07/07/2025

Bupati Merangin Syukur Lantik 1.321 Orang Pejabat Fungsional Guru dan Kesehatan 

26/06/2025
Berita selanjutnya
Kepala Dinas Sosia Kota Jambi,  Yunita Indrawati/ Foto: Melli-ampar

Gepeng dan Anak Jalanan di Kota Jambi Masih Membandel, Sudah Diamankan Tetap Balik ke  Jalanan

“Menciptakan birokrasi AI yang bersahaja”
Apakah kita siap untuk pemerintahan serba cepat?

Serius Maju Pilkada Merangin, Herman Effendi Ambil Formolir di Nasdem/ Foto: ton-Ampar

Serius Maju Pilkada Merangin, Herman Effendi Ambil Formolir di Nasdem

Budi Setiawan, Calon Walikota Jambi 2024

Mengenal Lebih Dekat Sosok Budi Setiawan Bakal Calon Kuat Walikota Jambi 2024

Hardiknas, Pj Bupati Anugerahi Sekda dengan Satya Lencana Karya Satya 30 Tahun/ Foto: teguh

Hardiknas, Pj Bupati Anugerahi Sekda dengan Satya Lencana Karya Satya 30 Tahun

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.