• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Lolos PPPK 2025, CEK Alur Tes Kesehatan di RSJD Kol Inf H M Syukur Provinsi Jambi

07/07/2025
Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kol Inf H M Syukur Provinsi Jambi Layani Cek Kesehatan PPPK

Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kol Inf H M Syukur Provinsi Jambi Layani Cek Kesehatan PPPK

PostTweetSend
Dibaca 327

AMPAR.ID, JAMBI – Ribuan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 di Provinsi Jambi yang telah dinyatakan lulus uji kompetensi selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kol Inf H M Syukur Provinsi Jambi. Senin 7 Juli 2025.

layanan yang disediakan di RS Plat merah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi ini berupa layanan cek kesehatan jasmani, cek kesehatan rohani, serta bebas narkoba.

Tahapan ini wajib dilalui oleh seluruh calon PPPK yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan kompetensi.

“kami sudah buka layanan cek kesehatan ini sejak senin lalu 30 Juni 2025 lalu, dan kita pastikan seluruh pegawai dan nakes kita siap melayani,” ujar drg Iwan Hedrawan Direktur RSJD kepada media ini.

PPPK 2025 Tes Kesehatan, Direktur RSJD Kol Inf HM Syukur Jambi: Hari ini Ada Ratusan Terlayani

Berikut alur pembuatan surat keterangan SKBN, MMPI, dan Sehat Jasmani di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kol Inf H M Syukur Provinsi Jambi:

Bacajuga

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

1.Pengambilan nomor tes

Peserta mengambil nomor tes yang sudah disediakan oleh panitia

2. Pengisian Form untuk surat keterangan

Scan QR code yang ada di bagian pendaftaran kemudian isi formulir sesuai ketentuan pastikan semua informasi yang diperlukan diisi dengan benar karena data yang diisi di pom yang akan dipergunakan untuk surat keterangan.

3. Pengambilan bukti pendaftaran

kemudian peserta dipanggil sesuai jam pengisian Google form atau scan QR kodenya dan mendapat kertas rincian tes apa saja yang dilaksanakan beserta rincian biayanya

4. Pembayaran

Lakukan pembayaran di Bank BNI nomor rekening 0186729097 atas nama RS jiwa daerah kolonel inf H M Syukur dan mendapat bukti pembayaran dari BNI.

5. Pelaksanaan tes

Selanjutnya silakan ke bagian laboratorium surat keterangan bebas narkoba (SKBN), pelayanan medik surat keterangan sehat jiwa dan poliklinik saraf surat keterangan sehat jasmani dengan menyerahkan bukti sudah melakukan pembayaran di BNI khusus di laboratorium setelah cek urine jangan lupa scan QR code yang ada di sana dan diisi datanya

6.Hasil tes

Hasil tes diunggah ke Google Drive paling lambat 3 hari setelah tes dilakukan dengan surat keterangan yang berbentuk soft file karena sudah ditandatangani secara elektronik (TTE)

7.Pengambilan Hasil tes

Hasil tes di-upload di Google Drive dengan alamat yang sudah dicantumkan di kertas nomor tes. Silakan didownload file-nya dan untuk menggunakannya silakan langsung diupload di website pengurusan DRH-nya karena filenya berisi tanda tangan elektronik dokumennya. Jangan diubah atau diedit di print kemudian di scan ulang karena dokumennya jadi tidak valid (palsu).

(nda)

Kata kunci: amparBeritacek kesehataniwan hendrawanpppk
Berita sebelumnya

PPPK 2025 Tes Kesehatan, Direktur RSJD Kol Inf HM Syukur Jambi: Hari ini Ada Ratusan Terlayani

Berita selanjutnya

drg Iwan Hendrawan Ingatkan Pegawai RSJD Kol Inf HM Syukur Jambi: Layani dan Jangan Menghabat Selama Proses Tes Kesehatan PPPK

Berita Terkait

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026
Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

09/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026
Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

01/09/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

04/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

28/07/2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

28/07/2026
Berita selanjutnya

drg Iwan Hendrawan Ingatkan Pegawai RSJD Kol Inf HM Syukur Jambi: Layani dan Jangan Menghabat Selama Proses Tes Kesehatan PPPK

Kembali Cetak Sejarah, Pebalap Binaan Astra Honda Juara di ETC Prancis

Bupati Batang Hari Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Kata Al Haris: 5.600 Sumur Minyak Rakyat di Jambi Dilegalkan Lewat Payung Hukum

Al Haris Apresiasi SSB JTC Jambi Juara 3 Liga Anak Indonesia U-11

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.