• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Soal Guru TK Asniati, Al Haris: Saya Jamin Ini Semua Clear

05/07/2024
Soal Guru TK Asniati, Al Haris: Saya Jamin Ini Semua Clear

Soal Guru TK Asniati, Al Haris: Saya Jamin Ini Semua Clear

PostTweetSend
Dibaca 89

AMPAR.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris mengunjungi kediaman Asniati (60) di Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (05/07/2024).

Asniati merupakan pensiunan guru TK Negeri 3 Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi yang diminta mengembalikan uang Rp 75 juta kepada negara.

Asniati diminta mengembalikan uang tersebut karena dihitung pensiun pada usia 58 tahun. Namun, dia masih bekerja dan mendapat gaji selama dua tahun hingga berusia 60 tahun.

Kedatangan Gubernur Al Haris disambut langsung Asniati dan keluarganya. Kepada Gubernur, Asniati menyampaikan ia diminta mengembalikan uang sebesar Rp 75.016.700. Jumlah tersebut merupakan uang gaji serta tunjangan yang diterimanya selama dua tahun.

Gubernur Jambi Al Haris yang mendengar hal  itu dari Asniati, mengatakan bahwa ia akan ikut turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia menjamin persoalan itu akan clear, bahkan jika nanti secara administrasi Asniati tetap diharuskan mengembalikan uang tersebut, maka ia akan membantu Asniati.

Bacajuga

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Gesit! Al Haris Bentuk Tim Relawan dari ASN Ikut Bantu Satgas Karhutla Padamkan Api

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Lapor Pusat: Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api di Jambi

“Saya bisa memahami ada miskomunikasi sebenarnya dari manual ke aplikasi digital, ada istilah Simpeg (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian) dalam kepegawaian, ada informasi pegawai biasanya terlacak disitu kapan orang pensiun, kapan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, semua ada disitu, maklum sistem baru jalan mungkin ada yang tidak pas, sehingga beliau ini dianggap pensiun umur 58 semestinya pensiun fungsional guru itu umur 60 tahun. Karena guru sampai saat beliau ngurus pensiun tidak ada satu surat pun yang meminta menahan gajinya, beliau merasa guru fungsional pensiun umur 60 tahun, beliau tetap mengajar dan terima gaji,” kata Al Haris.

“Itu nanti kita luruskan karena gubernur pembina pengawai Provinsi Jambi, saya menjamin ini semua clear, jika pun secara administrasi keuangan nanti mesti mengembalikan saya akan mencari uangnya, karena guru orang yang berjasa untuk kita semua, tidak boleh guru dibebani hal yang tidak baik fokus mengajar saja, karena kita tidak ada apa-apanya tanpa guru, kita wajib memberikan mereka perlindungan terbaik kepada guru semuanya,” tambah Al Haris lagi.

Terkait itu juga, Gubernur Jambi Al Haris menghimbau kepada Bupati dan Wali Kota di Jambi untuk melayani pensiun pegawai dengan baik.

“Saya minta kepada Bupati dan Walikota,  kadis pendidikan, kepada BKD, tolong layani dengan baik pensiun guru kita semua, cek kembali semua data administrasi pegawai kita agar tidak ada lagi yang seperti ini,” sebut Al Haris.

(adv)

Kata kunci: Al HarisGubernur Jambi
Berita sebelumnya

DPRD Provinisi Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur hingga Pandangan Fraksi

Berita selanjutnya

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Penawaran Investasi Penghimpunan dan Pengelolaan Dana Masyarakat Tanpa Izin

Berita Terkait

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026
Gesit! Al Haris Bentuk Tim Relawan dari ASN Ikut Bantu Satgas Karhutla Padamkan Api

Gesit! Al Haris Bentuk Tim Relawan dari ASN Ikut Bantu Satgas Karhutla Padamkan Api

08/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026

Al Haris Lapor Pusat: Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api di Jambi

10/08/2026

Saat Al Haris Serukan Salat Istisqa di Tengah Karhutla Jambi: “Mohon Allah Turunkan Hujan di Bumi Jambi”

10/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026

Gubernur Al Haris Kukuhkan Kepala BPKP Jambi yang Baru

23/06/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Gubernur Al Haris: ISMI Harus Jadi Wadah Pengabdian dan Mitra Pembangunan Jambi

19/06/2026
Berita selanjutnya
Satgas Pasti OJK/ Foto: dok.OJK

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Penawaran Investasi Penghimpunan dan Pengelolaan Dana Masyarakat Tanpa Izin

Ilustrasi Otoritas jasa keuangan/ foto/ OJK

Pencabutan Izin Usaha Kresma Life Serta Pemberian Perintah Tertulis Kepada Pihak-pihak Tertentu Kresna Life Sesuai Ketentuan, Untuk Melindungi Konsumen

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jaya Negara/ (foto: Ampar)

Waka DPRD Pinto minta Bappenas Segera Merealisasikan Bendungan Merangin dan Pelabuhan Ujung Jabung

Tim Kangguru Haris-Sani Bungo dan Tebo Lakukan Pembekalan

Ko Apex saat berada di Bandara Jambi/ Foto: mhd-ampar

Dua Tersangka Baru Kasus Ko Apex Ditahan Dirutan Mapolda Jambi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.