• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Dua Tersangka Baru Kasus Ko Apex Ditahan Dirutan Mapolda Jambi

06/07/2024
Ko Apex saat berada di Bandara Jambi/ Foto: mhd-ampar

Ko Apex saat berada di Bandara Jambi/ Foto: mhd-ampar

PostTweetSend
Dibaca 101

AMPAR.ID, JAMBI – Dua tersangka baru di kasus Afandi Susilo alias Ko Apex telah berada di dalam tahanan rutan Mapolda Jambi. Mereka ditahan setelah dilakukan pemeriksaan.

Mereka berinisial S dari perusahaan yang mengeluarkan sertifikat pembangun dan A yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kantor Syahbandar Talang Duku.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, hasil pemeriksaan tersangka ditemukan adanya fakta baru yakni berupa dokumen yang belum dikeluarkan oleh KSOP Talang Duku.

Dokumen itu, disampaikan dia, adalah crush akte. Namun, sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi yang telah membeli tugboat dari KA telah memberikan crush akte kepada penyidik.

“Sehingga kita temukan dua crush akte. Satu dari saksi yang membeli tugboat dari KA dan satu lagi dari tersangka ASN Syahbandar Talang Duku,” ujarnya, Jumat (5/7/2024).

Atas hal tersebut, pihaknya masih mendalami mana yang asli dan yang tidak asli. “Jadi nanti butuh penyelidikan lebih dalam terkait dokumen yang saat ini sudah kita amankan,” kata dia.

Bacajuga

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

Dalam pemeriksaan, kata dia, pihaknya belum menemukan keterangan ataupun pernyataan dari tersangka.

Menurutnya, tersangka A telah mengetahui bahwa posisi builder sertifikat yang dikeluarkan oleh dua perusahaan ini adalah perusahaan yang tidak memiliki kapasitas membuat kapal.

“Jadi yang bersangkutan sudah tahu, namun dokumen itu masih diproses oleh yang bersangkutan dan keluarlah crush akte,” katanya.

Dia menyampaikan, dengan diserahkan crush akte yang belum ditandatangani, namun pihaknya juga telah mengamankan crush akte yang telah ditandatangani.

“Dengan diserahkannya crush akte yang belum ditandatangani, namun kita juga telah mengamankan crush akte, kami bisa melihat bahwa itu sudah ditandatangani. Ini akan kita dalami,” sebutnya.

Lebih lanjut, pihaknya bisa membuktikan bahwa dalam kasus ini ada pemalsuan. “Kami bisa membuktikan bahwa disitu ada pidana pemalsuan dan ada juga yang turut serta dalam pembuatan dokumen, dan dokumennya sudah pasti palsu,” ungkapnya.

(mhd/min)

Kata kunci: ko paexPolda jambitersangka
Berita sebelumnya

Tim Kangguru Haris-Sani Bungo dan Tebo Lakukan Pembekalan

Berita selanjutnya

Operasi Jaran Siginjai 2024, Polresta Jambi Ungkap 17 Kasus Curanmor

Berita Terkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026
Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

29/07/2026
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

15/07/2026
Jelang Idul Adha, TPID dan Satgas Pangan Jambi Pastikan Stok Sembako Aman di Pasar Angso Duo

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

26/05/2026

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

11/05/2026

Polda Jambi Tegaskan Larangan Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas 

05/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

01/05/2026

Seragam Dilepas, Foto Disilang: Akhir Kelam Karier 4 Polisi di Polda Jambi

24/04/2026

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan

22/04/2026
Berita selanjutnya
Operasi Jaran Siginjai 2024, Polresta Jambi Ungkap 17 Kasus Curanmor/ Foto: Mhd-ampar

Operasi Jaran Siginjai 2024, Polresta Jambi Ungkap 17 Kasus Curanmor

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor/ Foto:  mhd-ampar

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Afif Dibtriosi, Mahasiswa Hukum Universitas Jambi

Berburu Citra Jelang Pilkada!

Mukti: Merangin Raih Penghargaan Pergerakan Wisatawan

Mukti: Merangin Raih Penghargaan Pergerakan Wisatawan

Disaksikan Haris dan Zola, PAN Serahkan SK Ketua DPD Tanjab Timur ke Zumi Laza

Zumi Zola Siap Jadi Jurkam Menangkan Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.