AMPAR.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi akan menindak tegas siapapun yang sengaja membakar hutan dan lahan.
Ancaman ini dikeluarkan sebagai mitigasi- mitigasi (pencegahan) bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai mengancam.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, apabila adanya ditemukan kesengajaan dalam membakar hutan dan lahan yang dilakukan oleh perorangan, kelompok atau perusahaan akan diberikan tindakan tegas.
“Akan kami tindak tegas. Ini dilakukan karena tidak ada lagi alasan, karena sosialisasi tentang larangan membakar lahan sudah lama dilakukan. Ada perilaku melanggar, maka akan dilakukan tindakan tegas,” ujarnya, Rabu (24/7/2024).
Dia menyampaikan, untuk perusahaan sendiri tidak menutup kemungkinan izinnya bisa dicabut apabila kedapatan sengaja membakar lahan.
“Kita lihat perkembangannya, yang pasti perusahaan melakukan pelanggaran hukum pasti akan ditindak tegas,” sebutnya.
(mhd)
Diskusi tentang inipost