AMPAR.ID – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) mencatat kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jambi pada posisi Juni 2024 tumbuh positif dengan fungsi intermediasi berjalan dengan baik dan profil risiko yang terjaga sejalan dengan semakin tingginya aktivitas ekonomi.
Kinerja positif sektor jasa keuangan dilandasi kepercayaan masyarakat atas pelindungan konsumen yang dijalankan secara bertanggungjawab dan konsisten oleh OJK, termasuk upaya penindakan bentuk aktivitas keuangan ilegal yang dijalankan oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal.
OJK Jambi turut mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah seperti melakukan rapat dan koordinasi mengenai program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tahun 2024 pada masing-masing TPAKD dengan Pemerintah Provinsi, Kota, dan Kabupaten.
Selanjutnya, telah ditetapkan Kelurahan Teluk Dawan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai Kawasan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) tahun 2024.
Perkembangan Sektor Perbankan
Kinerja intermediasi Bank Umum (BU) stabil dan tumbuh, per Juni 2024 kredit tumbuh sebesar 7,50 persen (yoy) menjadi Rp52,45 triliun. Kredit konvensional tumbuh sebesar 6,13 persen (yoy) menjadi Rp46,71 triliun dan untuk pembiayaan syariah tumbuh sebesar 20,08 persen menjadi Rp5,74 triliun.
Terdapat peningkatan pada Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 2,42 persen (yoy) yang berasal dari DPK perbankan konvensional yang meningkat sebesar 1,71 persen (yoy) menjadi Rp40,65 triliun, dan terdapat peningkatan pada DPK perbankan syariah sebesar 10,66 persen (yoy) menjadi sebesar Rp3,85 triliun.
Loan to Deposit Ratio (LDR) BU pada Juni 2024 tercatat sebesar 117,86 persen atau lebih tinggi dari LDR BU nasional sebesar 86,77 persen. Hal tersebut terjadi karena penyaluran kredit oleh Bank-Bank Umum di Provinsi Jambi lebih besar dibandingkan dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun. Sementara itu, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 1,94 persen berada di bawah rasio NPL nasional sebesar 2,24 persen.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit BU di Jambi masih didominasi oleh konsumsi sebesar 42,34 persen diikuti modal kerja sebesar 30,04 persen dan investasi sebesar 27,62 persen. Selanjutnya, berdasarkan kategori debitur, porsi penyaluran kredit kepada UMKM tercatat sebesar 45,96 persen dan non-UMKM sebesar 54,04 persen.
Hal ini sejalan dengan porsi penyaluran kredit terbesar masih pada sektor bukan lapangan usaha-rumah tangga (termasuk multiguna) sebesar 28,67 persen, diikuti dengan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 27,31 persen dan perdagangan besar dan eceran sebesar 16,20 persen.
Kinerja intermediasi kredit BPR di Jambi bertumbuh positif pada Juni 2024 sebesar 7,80 persen (yoy) menjadi Rp1,1 triliun dan DPK tumbuh 10,07 persen (yoy) menjadi Rp1,03 triliun.
Loan to Deposit Ratio (LDR) BPR di Jambi pada Juni 2024 tercatat sebesar 82,03 persen dan kualitas kredit bermasalah dengan rasio NPL sebesar 16,47 persen.
Porsi kredit modal kerja sebesar 55,95 persen dari total penyaluran kredit, diikuti dengan investasi 28,87 persen dan konsumsi sebesar 15,18 persen. Selanjutnya, porsi penyaluran BPR kepada UMKM tercatat sebesar 83,43 persen dan kepada non-UMKM sebesar 16,57 persen.
Berdasarkan lapangan usaha, porsi terbesar pada sektor konstruksi sebesar 24,02 persen, diikuti oleh sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 18,64 persen.
Perkembangan Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
Pada sektor IKNB, kinerja Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) pada Juni 2024 menunjukkan perkembangan yang positif dengan pertumbuhan penyaluran pembiayaan sebesar 26,33 persen (yoy). Sejak berdiri pada tahun 2019 s.d. Juni 2024, LKMS telah menyalurkan dana sebesar Rp2,63 miliar kepada 1.404 nasabah dengan NPF sebesar 6,81 persen.
Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Jambi pada bulan Mei 2024 dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp8,8 triliun atau menurun 0,13 persen (yoy) dengan NonPerforming Financing (NPF) di angka 3,80 persen. Terdapat penurunan jumlah kontrak pembiayaan menjadi 974.458 kontrak atau menurun 4,19 persen (yoy).
Sementara itu, industri modal ventura posisi bulan Mei 2024 menunjukkan total pembiayaan menjadi sebesar Rp108,92 miliar, meningkat 3,83 persen (yoy) dan rasio NPF menurun menjadi 2,63 persen, turun sebesar 4,33 persen (yoy).
Pada bulan Mei 2024 di sektor dana pensiun menunjukkan pertumbuhan positif, tercermin dari total aset tumbuh 7,25 persen (yoy) menjadi Rp215,86 miliar dan total aset meningkat 6,08 persen (yoy) menjadi Rp225,30 miliar.
Selanjutnya, pada Fintech Peer to Peer Lending menunjukkan pertumbuhan positif pada akumulasi pembiayaan tumbuh sebesar 53,72 persen (yoy) menjadi Rp5,4 triliun dan jumlah rekening penerima aktif mengalami pertumbuhan yang signifikan sebesar 17,57 persen (yoy) menjadi Rp192.276 miliar dan diikuti dengan outstanding pembiayaan mengalami pertumbuhan positif 46,17 persen (yoy) menjadi Rp652,78 miliar di bulan Mei 2024.
Perkembangan Sektor Pasar Modal
Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dari Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan. Jumlah investor tercatat sebanyak 125.135 Single Investor Identification (SID), meningkat 16,55 persen (yoy). Selanjutnya, jumlah transaksi saham tercatat sebesar Rp656,65 miliar atau menurun sebesar 4,32 persen (yoy).
Sejalan dengan hal tersebut, nilai penjualan reksa dana yang dilakukan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Provinsi Jambi tercatat sebesar Rp110,48 miliar atau menurun 22,29 persen (yoy).
Meskipun saat ini di Provinsi Jambi belum terdapat perusahaan yang tercatat sebagai emiten, namun OJK Jambi senantiasa berkolaborasi dengan stakeholders untuk memberikan edukasi untuk mendorong pelaku usaha di Jambi memanfaatkan sumber pendanaan dari Pasar Modal, baik mendaftar menjadi emiten di bursa maupun melalui Securities Crowd Funding (SCF).
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Sampai Juli 2024, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak 69 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 9.394 peserta. Program kegiatan OJK maupun OJK Provinsi Jambi juga dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi).
OJK Jambi juga telah menerima sebanyak 100 pengaduan konsumen, yang terdiri dari 41 pengaduan perbankan dan 59 pengaduan IKNB. OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan nasabah melalui internal dispute resolution oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan saat ini sebanyak 2 pengaduan yang menjadi sengketa
sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.
Meskipun belum ditemukan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin maupun fintech P2P ilegal, namun OJK Jambi tetap berkomitmen dan memprioritaskan pelindungan terhadap konsumen serta masyarakat dengan lebih responsif menyikapi isu yang ada di masyarakat terkait investasi ilegal maupun isu yang berpotensi menjadi pengaduan pada masyarakat dan LJK diminta melakukan aksi antisipatif lebih dini.
Selanjutnya, OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk in maupun online mencapai 4.782 permintaan.
Perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Pada bulan Juli tahun 2024 telah dilakukan koordinasi dengan Kelurahan Teluk Dawan dalam rangka Pra Inkubasi program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) Tahun 2024 Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Selain itu, dalam rangka implementasi program TPAKD Kota Jambi dilaksanakan kegiatan Product Matching kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kota Jambi dalam kegiatan tersebut diberikan edukasi keuangan berupa pemahaman terkait tugas dan fungsi OJK serta waspada aktivitas keuangan
ilegal.
Selain edukasi dari OJK juga disampaikan pengenalan produk-produk pasar modal. Salah satu tujuan diselenggarakannya Product Matching kepada ASN adalah untuk menambah pengetahuan dan kemampuan dalam memahami dan menggunakan berbagai instrumen keuangan secara efektif, termasuk perencanaan keuangan dan produk-produk investasi. Pada acara tersebut, juga dilakukan pembukaan akun reksa dana bagi ASN yang hadir.
Selanjutnya, akan direncanakan Rapat Pleno TPAKD se-Provinsi Jambi pada semester II tahun 2024 dengan mengundang 12 TPAKD yang berada di Provinsi Jambi dengan agenda pembahasan evaluasi program kerja TPAKD Semester I Tahun 2024, serta pembahasan rancangan program kerja TPAKD Semester II Tahun 2024 .
Komitmen dan dukungan yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan di daerah memiliki peran penting dalam mendorong program percepatan akses di daerah. TPAKD diharapkan mampu menumbuhkan sinergi yang positif di daerah, dan mampu mendorong kemandirian serta pengembangan sektor-sektor strategis ekonomi domestik melalui peningkatan peran sektor jasa keuangan, sehingga pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (nda)
Diskusi tentang inipost