• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Langgar Netralitas, Penjarakan dan Pecat Lurah yang Pasang Baliho Paslon Pilgub

15/09/2024
Oknum Lurah (baju biru) yang nekat pasang baliho RH. Foto : ist

Oknum Lurah (baju biru) yang nekat pasang baliho RH. Foto : ist

PostTweetSend
Dibaca 72

AMPAR.ID, JAMBI – Kasus Lurah Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), yang nekat pasang sendiri baliho satu pasangan calon (Paslon) Pemilihan gubernur (Pilgub) Jambi, berbuntut panjang.

Ketua Forum Peduli Pilkada Jambi Syaiful Bakri, Bawaslu Tanjabtim segera memproses kasus yang fatal ini.

Alasannya, tindakan nekat oknum Lurah itu sudah kelewat batas. Apalagi saksi dan bukti sudah ada.

“Kami mohon kasus oknum lurah ini segera diproses oleh bawaslu,” ungkap Syaiful Bakri kepada media, Minggu (15/9/2024).

Ditambahkabnya, oknum lurah itu sudah melanggar peraturan perundang undangan yang berlaku.

Tindakan lurah yang ASN itu, juga melanggar ketentuan ASN harus netral di Pilkada.

Bacajuga

Gesit! Al Haris Bentuk Tim Relawan dari ASN Ikut Bantu Satgas Karhutla Padamkan Api

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

“Pecat dan penjarakan oknum Lurah itu, ini sudah fatal dan supaya ada efek jera bagi yang lain,” tutupnya.

Untuk diketahui, oknum Lurah Teluk Dawan Wahyu Setiawan, kedapatan warga saat dia sendiri yang diduga pasang baliho kandidat Calon Gubernur Jambi Romi Hariyanto (RH), beberapa waktu lalu. Bahkan ada warga yang mendokumentasikan saat Wahyu memasang baliho tersebut.

Informasi didapat media dari warga Desa Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak Barat, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), bukan hanya Lurah saja yang masang baliho RH, Sekretaris Lurah (Seklur) ternyata juga ikut serta.

Oknum Lurah Teluk Dawan itu bernama Wahyu Setiawan dan Seklur-nya bernama Sahbudin Idris. Keduanya beraksi tanpa memandang netralitas ASN.

Di sisi lain, Komisioner Bawaslu Tanjab Timur Syakur Rahman mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi awal mengenai hal ini dari media sosial.

“Langkah kami akan menulusuri hal ini, karena itu prosedur. Artinya kalau nanti memang jelas kejadiannya seperti itu, kami akan masuk ke tahap proses selanjutnya pemanggilan yang bersangkutan,,” kata Syakur, Jumat (13/9/2024) melansir jambiseur.com

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabtim Sapril akan menelusuri kasus itu.

“Jika benar, kita (Pemda ) sifatnya menunggu keterangan atau rekomendasi dari Bawaslu,” tegasnya. (min)

Kata kunci: ASNberita JambilurahPilgub Jambi
Berita sebelumnya

OJK Perkuat Ketahanan dan Integritas Industri Jasa Keuangan Indonesia Melalui Penerapan Strategi Anti Fraud

Berita selanjutnya

Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029, Novri Ardiantasari: Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Gesit! Al Haris Bentuk Tim Relawan dari ASN Ikut Bantu Satgas Karhutla Padamkan Api

Gesit! Al Haris Bentuk Tim Relawan dari ASN Ikut Bantu Satgas Karhutla Padamkan Api

08/10/2026
Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Jambi Didorong Perkuat Pelindungan Nasabah dan Literasi Keuangan Pasca Insiden Bank Jambi

07/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Lapas Kontingen Pramuka ke Jamda 2026, Wali Kota Jambi Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

19/06/2026
Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Didata Petugas BPS, Wali Kota Jambi Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

17/06/2026

Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

08/06/2026
Berita selanjutnya

Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029, Novri Ardiantasari: Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Herwin Suberhani Kembali Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring Diacara Kerja Tahun Guro-Guro Aron Tahun 2024, Ini Pesan nya

Pengurus Wilayah KAMMI Jambi Periode 2024-2026 Resmi Dilantik/ foto/ melli/ ampar

Pengurus Wilayah KAMMI Jambi Periode 2024-2026 Resmi Dilantik

Produksi ke-55 Teater Air "Tuhan, Tolong Bunuh Emak" hidupkan industri Teater Jambi

Produksi ke-55 Teater Air "Tuhan, Tolong Bunuh Emak" hidupkan industri Teater Jambi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.