• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Langgar Netralitas, Penjarakan dan Pecat Lurah yang Pasang Baliho Paslon Pilgub

2024-09-15
Oknum Lurah (baju biru) yang nekat pasang baliho RH. Foto : ist

Oknum Lurah (baju biru) yang nekat pasang baliho RH. Foto : ist

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Kasus Lurah Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), yang nekat pasang sendiri baliho satu pasangan calon (Paslon) Pemilihan gubernur (Pilgub) Jambi, berbuntut panjang.

Ketua Forum Peduli Pilkada Jambi Syaiful Bakri, Bawaslu Tanjabtim segera memproses kasus yang fatal ini.

Alasannya, tindakan nekat oknum Lurah itu sudah kelewat batas. Apalagi saksi dan bukti sudah ada.

“Kami mohon kasus oknum lurah ini segera diproses oleh bawaslu,” ungkap Syaiful Bakri kepada media, Minggu (15/9/2024).

Ditambahkabnya, oknum lurah itu sudah melanggar peraturan perundang undangan yang berlaku.

Tindakan lurah yang ASN itu, juga melanggar ketentuan ASN harus netral di Pilkada.

Bacajuga

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla 2025

Bersama Pemprov Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Bahas Pembentukan Tim 9 Paritrana Award 20204

Pemprov Jambi Gelar Halal Bi Halal Hadirkan Ustadz UCAI, Al Haris: Pererat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

Hasan Mabruri Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Jambi: InsyaAllah Saya Siap Lahir dan Batin Untuk Olahraga Jambi

“Pecat dan penjarakan oknum Lurah itu, ini sudah fatal dan supaya ada efek jera bagi yang lain,” tutupnya.

Untuk diketahui, oknum Lurah Teluk Dawan Wahyu Setiawan, kedapatan warga saat dia sendiri yang diduga pasang baliho kandidat Calon Gubernur Jambi Romi Hariyanto (RH), beberapa waktu lalu. Bahkan ada warga yang mendokumentasikan saat Wahyu memasang baliho tersebut.

Informasi didapat media dari warga Desa Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak Barat, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), bukan hanya Lurah saja yang masang baliho RH, Sekretaris Lurah (Seklur) ternyata juga ikut serta.

Oknum Lurah Teluk Dawan itu bernama Wahyu Setiawan dan Seklur-nya bernama Sahbudin Idris. Keduanya beraksi tanpa memandang netralitas ASN.

Di sisi lain, Komisioner Bawaslu Tanjab Timur Syakur Rahman mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi awal mengenai hal ini dari media sosial.

“Langkah kami akan menulusuri hal ini, karena itu prosedur. Artinya kalau nanti memang jelas kejadiannya seperti itu, kami akan masuk ke tahap proses selanjutnya pemanggilan yang bersangkutan,,” kata Syakur, Jumat (13/9/2024) melansir jambiseur.com

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabtim Sapril akan menelusuri kasus itu.

“Jika benar, kita (Pemda ) sifatnya menunggu keterangan atau rekomendasi dari Bawaslu,” tegasnya. (min)

Kata kunci: ASNberita JambilurahPilgub Jambi
Berita sebelumnya

OJK Perkuat Ketahanan dan Integritas Industri Jasa Keuangan Indonesia Melalui Penerapan Strategi Anti Fraud

Berita selanjutnya

Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029, Novri Ardiantasari: Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Daerurat Karhutla 2025

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla 2025

2025-06-13

Bersama Pemprov Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Bahas Pembentukan Tim 9 Paritrana Award 20204

2025-04-25

Pemprov Jambi Gelar Halal Bi Halal Hadirkan Ustadz UCAI, Al Haris: Pererat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

2025-04-24
Hasan Mabruri saat mengambil formulir pendaftaran calon ketua umum KONI Jambi, Kamis 17 April 2025/ foto: Ampar

Hasan Mabruri Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Jambi: InsyaAllah Saya Siap Lahir dan Batin Untuk Olahraga Jambi

2025-04-17
Dukung Pemerintah, HK Tingkatkan Konektivitas dan Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi/ foto: Dok. Hutama Karya

Dukung Pemerintah, HK Tingkatkan Konektivitas dan Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi

2025-04-14
Foto/ Website-OJK

OJK Berhasil  Mempertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

2025-03-18
Jebolan Retret Magelang, Gubernur Al Haris Tiba di Jambi Disambut dengan Seloko Adat/ foto/ ampar

Jebolan Retret Magelang, Gubernur Al Haris Tiba di Jambi Disambut dengan Seloko Adat

2025-03-02
Retret Rampung, Bupati Merangin Syukur Semangat untuk Merangin Baru/ foto/ sitimewa

Retret Rampung, Bupati Merangin Syukur Semangat untuk Merangin Baru

2025-03-01
Direktur RSJD Kolonel Inf H M syukur Provinsi Jambi drg Iwan Hendrawan beserta Isteri/ (foto: Istimewa)

Belum Genap 2 Tahun Kepemimpinan drg Iwan Hendrawan, Mampu Bawa RSJD Kolonel Inf H M Syukur Jambi Maju Pesat

2025-02-26
Gubernur Jambi Al Haris saat meresmikan nama RSJ menjadi RSJD provinsi jambi pada 17 September 2024 lalu/ foto/ ampar

RSJD Kolonel Inf H M Syukur Provinis Jambi Jadi Tipe A Bisa Layani Seluruh Indonesia

2025-02-26
Berita selanjutnya

Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029, Novri Ardiantasari: Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Herwin Suberhani Kembali Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring Diacara Kerja Tahun Guro-Guro Aron Tahun 2024, Ini Pesan nya

Pengurus Wilayah KAMMI Jambi Periode 2024-2026 Resmi Dilantik/ foto/ melli/ ampar

Pengurus Wilayah KAMMI Jambi Periode 2024-2026 Resmi Dilantik

Produksi ke-55 Teater Air "Tuhan, Tolong Bunuh Emak" hidupkan industri Teater Jambi

Produksi ke-55 Teater Air "Tuhan, Tolong Bunuh Emak" hidupkan industri Teater Jambi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.