• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Opini: Perda untuk Pesantren, Membangun Generasi Bersinar (Bersih Narkoba)

Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP, Akademisi UIN STS Jambi

10/10/2024
Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP,

Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP,

PostTweetSend
Dibaca 163

Gubernur Jambi, Al Haris, menunjukkan perhatian dan kepedulian yang nyata terhadap pembangunan pondok pesantren di Provinsi Jambi. Bukti komitmennya terlihat melalui terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi Nomor 09 Tahun 2022 yang mengatur tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Perda ini merupakan langkah strategis untuk memberikan dukungan hukum dan anggaran yang diperlukan dalam pengembangan pesantren, yang dikenal sebagai lembaga pendidikan yang berperan penting dalam pembentukan karakter dan penguatan akhlak generasi muda.

Dari 38 provinsi yang ada di Indonesia, 13 provinsi di antaranya memiliki regulasi untuk pendanaan dalam penyelenggaraan pembangunan pesantren. Namun, dari 13 provinsi tersebut, hanya menetapkan peraturan daerah (Perda) tanpa mengalokasikan biaya anggaran yang jelas untuk pembangunan pondok pesantren. Berbeda dengan Provinsi Jambi, yang tidak hanya berhasil menetapkan Perda, tetapi juga secara komprehensif menentukan anggaran pendanaannya.

Perda ini tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, tetapi juga didukung oleh pengalokasian anggaran yang jelas dan terarah. Gubernur Jambi Al Haris memastikan bahwa Perda tersebut diimplementasikan secara nyata dengan dukungan dana yang signifikan, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan.

Selama tiga tahun kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris, Pemerintah Provinsi Jambi telah menunjukkan komitmen yang nyata dalam mendukung lembaga pendidikan keagamaan, khususnya pondok pesantren (Ponpes). Melalui alokasi anggaran yang signifikan, Pemprov Jambi telah menganggarkan total Rp 77,5 miliar pada tahun 2022, 2023, dan 2024 untuk mendukung berbagai kebutuhan Ponpes dan lembaga pendidikan keagamaan di provinsi tersebut.

Rincian anggaran ini mencakup beberapa komponen utama, yaitu hibah langsung kepada pondok pesantren sesuai dengan kebutuhan santri dan asrama, program tahfidz Al Qur’an, serta bantuan untuk sarana dan prasarana (Sapras) asrama, ruang belajar, dan masjid atau musholla. Selain memberikan hibah langsung kepada pesantren, Pemprov Jambi juga menaruh perhatian khusus pada pengembangan program-program unggulan di lingkungan pesantren.

Bacajuga

Jangan Menghakimi Masa Lalu dan Melecehkan Kabaikan: Pelajaran Daru Zaman Rasulullah

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Gesit! Al Haris Bentuk Tim Relawan dari ASN Ikut Bantu Satgas Karhutla Padamkan Api

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Salah satu program yang menjadi fokus adalah Tahfidz Al Qur’an, yang bertujuan untuk mencetak generasi penghafal Al-Qur’an yang berakhlak mulia. Secara detail, alokasi hibah kepada Ponpes mencapai Rp 8,6 miliar setiap tahunnya selama tiga tahun, sehingga totalnya mencapai Rp 25,8 miliar. Selain itu, dalam upaya mendukung program tahfidz Al Qur’an, pemerintah juga mengalokasikan dana sebesar Rp 300 juta pada tahun 2022 dan meningkat menjadi Rp 3,2 miliar pada tahun 2023 dan 2024, sehingga total anggaran untuk program ini mencapai Rp 6,7 miliar.

Komponen penting lainnya adalah dukungan untuk pembangunan dan perbaikan sarana dan prasarana di Ponpes dan lembaga keagamaan, yang dialokasikan sebesar Rp 15 miliar setiap tahun selama tiga tahun berturut-turut, dengan total Rp 45 miliar. Anggaran ini bertujuan untuk memastikan kualitas fasilitas yang memadai bagi para santri dan staf pengajar, menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih kondusif.

Dari total anggaran Rp 77,5 miliar tersebut, terlihat bagaimana Pemprov Jambi tidak hanya memberikan perhatian pada kesejahteraan santri, tetapi juga mendorong pengembangan lembaga pendidikan keagamaan secara keseluruhan. Gubernur Al Haris dengan tegas menempatkan pondok pesantren sebagai salah satu prioritas pembangunan, mengingat perannya yang vital dalam membina generasi muda dan menjaga nilai-nilai agama di tengah masyarakat Jambi.

Dengan adanya dukungan finansial ini, diharapkan Ponpes dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Jambi mampu berkembang lebih pesat, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memberikan kontribusi yang lebih besar dalam membentuk generasi penerus yang berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi di masa depan.

Total anggaran Rp 77,5 miliar yang dialokasikan selama tiga tahun merupakan bukti konkret komitmen Pemprov Jambi di bawah kepemimpinan Al Haris dalam mendukung sektor pendidikan keagamaan, sebagai bagian dari visi besar untuk mewujudkan Jambi yang lebih sejahtera dan religius.

Kepedulian Provinsi Jambi dalam memberikan anggaran untuk pembangunan pesantren mencerminkan komitmen yang kuat terhadap pengembangan pendidikan agama dan kualitas sumber daya manusia. Dengan adanya anggaran tersebut, diharapkan pondok pesantren dapat beroperasi secara maksimal, meningkatkan fasilitas, dan memberikan pendidikan yang lebih baik bagi santri. Ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung visi pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan lokal.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan pesantren. Dengan adanya dukungan anggaran yang jelas, masyarakat akan lebih termotivasi untuk berkontribusi baik dalam bentuk dana maupun sumber daya lainnya. Oleh karena itu, langkah yang diambil oleh Gubernur Al Haris dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam mengelola dan memprioritaskan pendidikan pesantren sebagai bagian integral dari pembangunan daerah.

Gubernur Al Haris menyadari bahwa pesantren bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, dukungan terhadap pesantren diharapkan dapat berkontribusi pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil. Dalam hal ini, pondok pesantren berfungsi sebagai pilar penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi di Provinsi Jambi.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan pesantren-pesantren di Jambi dapat menjadi lebih mandiri dan berdaya saing, serta mampu mencetak generasi ‘Bersinar’ (Bersih dari Narkoba) yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki jiwa kepemimpinan dan keterampilan yang relevan dengan tuntutan era modern. Gubernur Al Haris menyadari bahwa pesantren memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat pembentukan karakter dan pemberdayaan masyarakat.

Peran pesantren yang begitu penting dalam pembentukan karakter dan pemberdayaan masyarakat menjadikan regulasi ini sebagai langkah yang sangat strategis. Kebijakan ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari visi besar Pemerintah Provinsi Jambi untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan religius. Dengan memberikan perhatian khusus pada pengembangan lembaga pendidikan keagamaan, Gubernur Al Haris berkomitmen untuk menjaga agar nilai-nilai agama dan budaya lokal tetap menjadi landasan kuat dalam membangun masa depan Provinsi Jambi yang lebih baik. Langkah ini merupakan cerminan dari kepedulian nyata terhadap pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, bermoral, dan berdaya saing. Mantap, lanjutkan.

Kata kunci: Al HarisGUBERNNUR JAMBIopini
Berita sebelumnya

Pernyataan Sikap, Tokoh Masyarakat Sekernan Muarojambi Siap Menangkan Haris-Sani

Berita selanjutnya

Al Haris Pernah Terima Penghargaan Baznas Aword: Dinobatkan Sebagai Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia

Berita Terkait

Ustadz Khairon – Dai Muda Jambi

Jangan Menghakimi Masa Lalu dan Melecehkan Kabaikan: Pelajaran Daru Zaman Rasulullah

09/10/2026
Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026
Gesit! Al Haris Bentuk Tim Relawan dari ASN Ikut Bantu Satgas Karhutla Padamkan Api

Gesit! Al Haris Bentuk Tim Relawan dari ASN Ikut Bantu Satgas Karhutla Padamkan Api

08/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026

Al Haris Lapor Pusat: Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api di Jambi

10/08/2026

Saat Al Haris Serukan Salat Istisqa di Tengah Karhutla Jambi: “Mohon Allah Turunkan Hujan di Bumi Jambi”

10/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026

Gubernur Al Haris Kukuhkan Kepala BPKP Jambi yang Baru

23/06/2026

Program IJD 2025, AL Haris: Provinsi Jambi Dapat Jatah Perbaikan Jalan 50 Kilometer

23/06/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026
Berita selanjutnya

Al Haris Pernah Terima Penghargaan Baznas Aword: Dinobatkan Sebagai Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia

OJK Dorong Penegakan Integritas Kepada Pegawai Perusahaan Mitra OJK

OJK Dorong Penegakan Integritas Kepada Pegawai Perusahaan Mitra OJK

Pjs Gubernur Sudirman Harap Konsorsium Pendidikan Siapkan Strategi Cetak SDM Unggul

Pjs Gubernur Sudirman Harap Konsorsium Pendidikan Siapkan Strategi Cetak SDM Unggul

PetroChina Jabung Peroleh Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Penanganan HIV/AIDS

PetroChina Jabung Peroleh Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Penanganan HIV/AIDS

Al Haris Didampingi Salma Mahir Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat Maro Sebo Muaro Jambi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.