• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

DPRD Kota Jambi Sahkan 5 Ranperda Jelang Berakhir Masa Jabatan

19/08/2024
DPRD Kota Jambi Sahkan 5 Ranperda Jelang Berakhir Masa Jabatan

DPRD Kota Jambi Sahkan 5 Ranperda Jelang Berakhir Masa Jabatan

PostTweetSend
Dibaca 68

AMPAR.ID, JAMBI – Di ujung masa pengabdian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menyelesaikan pengesahan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting yang menjadi produk hukum terakhir dari DPRD Kota Jambi Periode 2019-2024.

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang Swarna Bhumi, Gedung DPRD Kota Jambi. Pada saat perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79,

Kelima Ranperda yang disahkan ini adalah langkah akhir dari komitmen DPRD Kota Jambi selama lima tahun terakhir, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan, dan didampingi oleh jajaran wakil ketua DPRD lainnya, yaitu M. A Fauzi, Roro Nully Kurniasih, serta Pengeran H K Simanjuntak.

Ranperda tersebut mencakup berbagai bidang penting, termasuk pengelolaan keuangan daerah, perubahan aturan lalu lintas, dan rencana pembangunan jangka panjang daerah.

Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan, mengatakan bahwa pengesahan ini bukan hanya akhir dari periode legislasi, tetapi juga bukti dedikasi dan kerja keras seluruh anggota DPRD selama masa jabatan mereka.

“Ranperda yang disahkan hari ini adalah hasil dari kerja kolektif yang berfokus pada kesejahteraan dan kemajuan Kota Jambi. Kami berharap regulasi ini dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat,” ujar Putra Abshor dalam wawancara usai paripurna.

Bacajuga

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Diproyeksi Rp1,99 Triliun

Momentum Iduladha dan HUT Kota Jambi, Pimpinan DPRD Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan

Komisi I DPRD Kota Jambi Tinjau Langsung Penanganan Kasus Asusila di Polda Jambi

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Jefrizen Jadi Irup Upacra ASN Kecamatan Alam Barajo: Tekankan Disiplin sebagai Kunci Pelayanan Publik

Kelima Ranperda yang disahkan meliputi Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Jambi, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Jambi Tahun 2025-2045, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Jambi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi dan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Jambi tentang Ketahanan Pangan dan Pertanian Berbasis Perkotaan.

Sementara Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, menyampaikan harapannya agar pengesahan Perda ini dapat menjadi landasan kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Jambi ke depan.

“Regulasi ini sangat penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami akan segera menyampaikan Perda ini ke Pemerintah Provinsi Jambi untuk dilakukan evaluasi,” jelas Sri.

Lebih dari sekadar formalitas, pengesahan Ranperda ini menandai akhir dari sebuah era legislatif, sekaligus membuka lembaran baru dalam pembangunan Kota Jambi.

Diharapkan, aturan-aturan yang telah disusun ini dapat menjadi pendorong utama dalam menciptakan kota yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera di masa mendatang.

Dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Periode 2019-2024, para legislator Kota Jambi meninggalkan warisan penting berupa regulasi yang akan mempengaruhi kebijakan dan arah pembangunan dalam tahun-tahun ke depan.

(ADV)

Kata kunci: DPRD Kota Jambi
Berita sebelumnya

KPU Jambi Sebut Pemilih Pilkada 2024 Didominasi Generasi Milenial

Berita selanjutnya

Menarik, Bupati Tanjab Barat Buka Lomba Balap Becak Hias

Berita Terkait

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Diproyeksi Rp1,99 Triliun

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Diproyeksi Rp1,99 Triliun

26/08/2026

Momentum Iduladha dan HUT Kota Jambi, Pimpinan DPRD Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan

29/05/2026

Komisi I DPRD Kota Jambi Tinjau Langsung Penanganan Kasus Asusila di Polda Jambi

02/02/2026

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Jefrizen Jadi Irup Upacra ASN Kecamatan Alam Barajo: Tekankan Disiplin sebagai Kunci Pelayanan Publik

20/01/2025

Waka Komisi IV DPRD Kota Jambi Pimpin Apel Pagi di Kantor Camat Alam Barajo 

18/11/2024

Waka Komisi IV Fahrul Ilmi Ingatkan Sanksi Tegas Buang Sampah Sembarangan di Kecamatan Alam Barajo

18/11/2024

Anggota DPRD Jambi Ivan Wirata Hadiri Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Kota Jambi

04/10/2024

DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Paripurna Internal Pembentukan Fraksi

26/09/2024

Dewan DPRD Kota Jambi Dukung Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak 2024

24/09/2024
Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Undangan LAM

Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Undangan LAM

21/09/2024
Berita selanjutnya
Upaya Melestarikan Kearifan Lokal

Menarik, Bupati Tanjab Barat Buka Lomba Balap Becak Hias

Bupati Anwar Sadat Fokuskan Budidaya pada Sektor Perikanan sebagai Penyokong Ekonomi Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Fokuskan Budidaya pada Sektor Perikanan sebagai Penyokong Ekonomi Tanjab Barat

Rekom Cakada yang Dikeluarkan Airlangga Batal, Syaiful : Itu Kata Bahlil

Pj Bupati Merangin Lepas 91 Orang Peserta Bintek Revolusi Mental

Pemkab Tanjab Barat dan Kodim 0419/Tanjab Sepakat Jalin Kerjasama Strategis untuk Pembangunan Daerah

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.