JAMBI, AMPAR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (26/8/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E., dengan didampingi jajaran pimpinan serta dihadiri para anggota dewan. Turut hadir Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Dalam Perubahan APBD 2026 ini, total belanja daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,99 triliun. Pengalokasian anggaran tersebut difokuskan pada penguatan pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, hingga penanganan masalah perkotaan seperti pengendalian banjir dan sampah.
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan bahwa pembahasan perubahan APBD bukan sekadar prosedur administratif, melainkan momentum penting untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
“Perubahan APBD ini bukan hanya persoalan angka di dokumen anggaran, tetapi bagaimana setiap kebijakan mampu menjawab kebutuhan warga. Setiap rupiah harus dikelola secara efektif, transparan, dan akuntabel,” tegas Kemas Faried.
Ia juga mengingatkan Pemkot Jambi agar mengeksekusi program anggaran secara tepat waktu dan tepat sasaran tanpa adanya penundaan pelaksanaan.
Penyampaian Nota Pengantar ini menandai dimulainya rangkaian pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 antara legislatif dan eksekutif. Sebelumnya, Pemkot dan DPRD Kota Jambi juga telah menyepakati KUA-PPAS TA 2027 guna menjaga kesinambungan pembangunan daerah. DPRD memastikan akan mengawal seluruh proses pembahasan agar anggaran yang disahkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Jambi. (adv)
















