• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Bea Cukai Aceh dan Satpol PP WH Amankan 90 Ribu Batang Rokok Ilegal di Pidie Jaya dan Bireun

18/05/2025
PostTweetSend
Dibaca 84

AMPAR.ID, Pidie Jaya  — Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Provinsi Aceh melaksanakan operasi pasar gabungan pada 15—16 Mei 2025 di wilayah Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Bireun. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 90.248 batang hasil tembakau (HT) yang tidak dilekati pita cukai.

Operasi dilaksanakan berdasarkan informasi masyarakat terkait masih adanya peredaran rokok ilegal di dua kabupaten tersebut. Pada hari pertama, operasi dilakukan di kawasan Lueng Putu dan Ulim, Pidie Jaya. Rokok tanpa pita cukai ditemukan di dua toko, salah satunya di Meunasah Siren. Di lokasi tersebut, seorang pelanggar turut diamankan dan dibawa ke Kanwil Bea Cukai Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pada hari kedua, operasi berlanjut ke Kecamatan Jangka dan pusat pertokoan Kota Bireun. Petugas kembali menemukan rokok ilegal di dua warung, masing-masing di Kelurahan Bugak Krueng dan Pasar Kota Bireun.

Atas temuan tersebut, dilakukan penindakan sesuai ketentuan Pasal 54 jo. Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Seluruh barang hasil penindakan akan ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara.

Sementara itu, terhadap pelanggar berinisial Sdr. H yang diamankan di lokasi, penanganan perkaranya diselesaikan melalui jalur administratif tanpa penyidikan lanjutan. Hal ini sejalan dengan prinsip ultimum remidium, di mana pendekatan pidana digunakan sebagai upaya terakhir apabila penyelesaian administratif telah dilakukan secara penuh.

Operasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bea Cukai Aceh dalam menekan peredaran rokok ilegal, menjaga kepatuhan di bidang cukai, serta mendukung terciptanya pasar yang adil dan legal. (red)

Bacajuga

Bea Cukai Banda Aceh dan Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

BNNP Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan di Bireuen

Aksi Sosial Ramadhan, Bea Cukai Lhokseumawe Turun ke Babah Kreung, Sawang

Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa

Kata kunci: bea cukai acehRokok
Berita sebelumnya

Bupati BBS Hadiri Perayaan Waisak di Pelataran Candi Kedaton

Berita selanjutnya

Gerak Cepat, Pemkab Muba Selamatkan Sopir, Perawat, dan Pasien Ambulans RS Bayung Lencir Pasca Kecelakaan

Berita Terkait

Bea Cukai Banda Aceh dan Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

Bea Cukai Banda Aceh dan Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

22/04/2026

BNNP Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan di Bireuen

17/04/2026

Aksi Sosial Ramadhan, Bea Cukai Lhokseumawe Turun ke Babah Kreung, Sawang

27/02/2026
Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa

Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa

26/02/2026

Bea Cukai Gelar Apel Kesiapsiagaan PSO di Lhokseumawe, Perkuat Pengawasan Laut Aceh–Sumatera Utara

24/01/2026

Setor 550 Miliar ke APBN, Bea Cukai Lhokseumawe Cetak Kinerja Positif di 2025

15/01/2026

Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu di Aceh Timur Berhasil Digagalkan 

10/09/2025

Bea Cukai Aceh Ingatkan Pentingnya Pengisian Daerah Asal Barang pada PEB

25/08/2025

Bea Cukai Aceh Gelar Dialog Bersama UMKM Bricket LK Coffee dan Pemangku Kepentingan

31/07/2025

Operasi Gurita, Bea Cukai Banda Aceh Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Aceh

30/07/2025
Berita selanjutnya

Gerak Cepat, Pemkab Muba Selamatkan Sopir, Perawat, dan Pasien Ambulans RS Bayung Lencir Pasca Kecelakaan

Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan 625 Surat Keputusana (SK) Pegawai TIdak Tetap (PTT) dilingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi/ foto: Istimewa

Al Haris Serahkan 625 SK PTT Dinas PUPR Provinsi Jambi

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik/ foto: ampar

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik

Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi Gerindra, Rocky Candra/ foto: istimewa

Legislator Gerindra Rocky Candra Minta PLN Bangun Sistem Tanggap Darurat Hadapi Gangguan di Kerinci dan Sungai Penuh

Tim Gabungan Sigap Padamkan Kebakaran Satu Unit Rumah Warga di Mangun Jaya

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.