• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

BNNP Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan di Bireuen

17/04/2026
PostTweetSend
Dibaca 1,599

AMPAR.ID, Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh (BNNP Aceh) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu di Kantor BNNP Aceh pada Kamis, 16 April 2026. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh yang diwakili oleh Kepala KPPBC Banda Aceh, Rahmat Priyandoko. Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penanganan perkara peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap di wilayah Kabupaten Bireuen

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim intelijen BNNP Aceh terkait dugaan pengiriman narkotika di wilayah Kabupaten Bireuen. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas melakukan pemetaan serta penyisiran terhadap titik-titik yang diduga berkaitan dengan jalur peredaran narkotika.

Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu Muhammad Miksal Mina alias Muncen bin Nasrullah dan Basri bin Andib di Jalan Lintas Sumatera Medan-Banda Aceh, tepatnya di Kelurahan Keude Lapang, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, saat berada di dalam satu unit kendaraan Toyota Avanza 1.5 Veloz berwarna putih dengan nomor polisi BK 1618 AAK. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu tas belanja bertuliskan MR DIY berwarna kuning yang berisi lima paket narkotika yang dibungkus plastik teh China berwarna hijau bertuliskan “Refined Chinese Tea”. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang bukti tersebut diduga diperoleh dari seseorang yang merupakan suruhan Ridwan alias Wan (DPO).

Barang bukti yang diamankan dalam perkara ini memiliki berat total 4.994,24 gram sabu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut atas Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Bireuen Nomor: B-560/L.1.21./ENZ.1/03/2026 tanggal 3 Maret 2026 atas nama tersangka Muhammad Miksal Mina alias Muncen bin Nasrullah dan Basri bin Andib. Barang bukti tersebut telah dilakukan pemeriksaan laboratoris berdasarkan Surat Laporan Pengujian BPOM Banda Aceh Nomor: LHU.081.K.05.16.26.0001 s.d. LHU.081.K.05.16.26.0005 tanggal 12 Maret 2026, dengan kesimpulan positif mengandung metamfetamina/sabu.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 ayat (2) huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut berjumlah 4.989,24 gram sabu.

Bacajuga

Bea Cukai Banda Aceh dan Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

Aksi Sosial Ramadhan, Bea Cukai Lhokseumawe Turun ke Babah Kreung, Sawang

Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa

Bea Cukai Gelar Apel Kesiapsiagaan PSO di Lhokseumawe, Perkuat Pengawasan Laut Aceh–Sumatera Utara

BNNP Aceh menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, serta dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait barang sitaan yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan. Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan sinergi antarinstansi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh.

Kata kunci: BBNbea cukai acehBErtia
Berita sebelumnya

Makan Bergizi Gratis Jadi “Napas Baru” Ekonomi Jember, Gus Fawait Proyeksikan Rp4 Triliun Per Tahun

Berita selanjutnya

Ketika Program Istana untuk Sekolah Jadi Inspirasi Generasi Penerus Bangsa

Berita Terkait

Bea Cukai Banda Aceh dan Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

Bea Cukai Banda Aceh dan Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

22/04/2026

Aksi Sosial Ramadhan, Bea Cukai Lhokseumawe Turun ke Babah Kreung, Sawang

27/02/2026
Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa

Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa

26/02/2026

Bea Cukai Gelar Apel Kesiapsiagaan PSO di Lhokseumawe, Perkuat Pengawasan Laut Aceh–Sumatera Utara

24/01/2026

Setor 550 Miliar ke APBN, Bea Cukai Lhokseumawe Cetak Kinerja Positif di 2025

15/01/2026

Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu di Aceh Timur Berhasil Digagalkan 

10/09/2025

Bea Cukai Aceh Ingatkan Pentingnya Pengisian Daerah Asal Barang pada PEB

25/08/2025

Bea Cukai Aceh Gelar Dialog Bersama UMKM Bricket LK Coffee dan Pemangku Kepentingan

31/07/2025

IPH Merangin Minggu Ketiga Juli 2025 Diangka 0,850

22/07/2025

Sinergi Antar Instansi Dorong Pembukaan Rute Pelayaran Internasional Lhokseumawe–Penang

17/07/2025
Berita selanjutnya

Ketika Program Istana untuk Sekolah Jadi Inspirasi Generasi Penerus Bangsa

BPD HIPMI Jambi Resmi berikan Rekomendasi Ade Jona Prasetyo sebagai Caketum BPP HIPMI 2026–2029

Mendunia! Pegadaian Sabet The Asset Triple A 2026, Dorong Inklusi Keuangan dan MengEMASkan Indonesia

Mendunia! Pegadaian Sabet The Asset Triple A 2026, Dorong Inklusi Keuangan dan MengEMASkan Indonesia

OJK Dorong Penguatan Literasi Keuangan Lewat Pendidikan Formal 

Tanjab Timur Juara Umum Kejurprov Orado Jambi 2026, Tim "Merata Bahagia" Segel Tiket Kejurnas Bogor

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.