• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Tambang Galian C di Rejang Lebong Diduga Ilegal, Pengelola Bungkam Soal Perizinan

24/05/2025
PostTweetSend
Dibaca 199

Rejang Lebong, Ampar.id – Sebuah tambang galian C batu gunung yang beroperasi di Desa Seguring, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, diduga belum mengantongi izin resmi. Meski demikian, aktivitas penambangan tetap berjalan.

Dugaan ini mencuat setelah pihak pengelola tambang tidak dapat memberikan penjelasan terkait legalitas operasional mereka. Rabul, yang mengaku sebagai Humas tambang, saat dikonfirmasi pada Selasa (29/4/2025) menyatakan tidak mengetahui soal perizinan. “Saya sama sekali tidak tahu-menahu tentang izin. Silakan tanya ke bos di Bengkulu,” ujar Rabul.

Tambang ini disebut milik perusahaan RA yang beroperasi di bawah naungan Seguring Putra Jaya (SPJ), yang dikabarkan dikomandoi oleh seseorang bernama Putrado. Namun, ketika ditanya siapa pemilik utamanya, baik Rabul maupun Budi, selaku pengawas lapangan, mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Menurut Budi, tambang tersebut berada di atas lahan seluas sekitar 47 hektare. Meski demikian, ia juga tidak dapat memastikan status legalitas kegiatan pertambangan tersebut. Di sisi lain, Direktur SPJ, Samsul, menyatakan bahwa tambang tersebut merupakan milik perusahaan AR, namun lokasi koordinatnya berada dalam wilayah operasional SPJ.

Upaya konfirmasi kepada Putrado belum membuahkan hasil. Salah seorang yang ditemui di kediamannya hanya mengatakan bahwa yang bersangkutan sedang dinas luar tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan legalitas kegiatan pertambangan di wilayah Rejang Lebong, serta patut menjadi perhatian pihak berwenang untuk segera ditindaklanjuti.

Bacajuga

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Batanghari, Begini Kondisinya 

Satu Warga Hilang Saat Menambang Kerikil di Sungai Batanghari, Tim SAR Lakukan Pencarian

OJK Tetapkan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan Bagi Debitur Terdampak Bencana di NTT

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita sebelumnya

Diskominfo Muba Sambut Kiunjungan Studi Tiru Diskominfo Kota Palembang

Berita selanjutnya

Pemdes Pondok Tengah Lakukan Serah Terima Pekerjaan Fisik Tahap Pertama

Berita Terkait

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Batanghari, Begini Kondisinya 

04/10/2026

Satu Warga Hilang Saat Menambang Kerikil di Sungai Batanghari, Tim SAR Lakukan Pencarian

04/10/2026
Foto/ Website-OJK

OJK Tetapkan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan Bagi Debitur Terdampak Bencana di NTT

03/10/2026

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

02/10/2026

OJK Luncurkan RPJ3I 2026-2030, Perkuat Resiliensi dan Peran Perbankan Sebagai Penggerak Ekonomi 

02/10/2026
Bupati Jember, Gus Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Jember Murni Desakan Pedagang

02/10/2026

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

02/10/2026

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026

KCU Bank Jambi Resmi Beroperasi di Gedung Baru

01/10/2026

BPS Catat Inflasi Jambi September 2026 Mencapai 2,97 Persen, Ekspor dan Kinerja Petani Ikut Membaik

01/10/2026
Berita selanjutnya

Pemdes Pondok Tengah Lakukan Serah Terima Pekerjaan Fisik Tahap Pertama

PHR Berjaya di APQ Awards 2025, Raih Tiga Penghargaan Bergengsi untuk Inovasi Berkelanjutan

Farenza Garden yang berada di Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin/ foto: riky

Pesona Indonesia, Tangga Langit Menembus Puncak Forenza Garden Jangkat

Sekda Tanjab Timur Lantik 16 Pejabat Struktural dan Fungsional Baru

Sekda Sudirman: Wisuda Perlu Dioptimalkan Sebagai Refleksi Kontribusi Akademis Untuk Pembangunan Bangsa

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.