AMPAR.ID, JAMBI – Inspektorat Provinsi Jambi menggelar Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Antikorupsi yang diwakili oleh 2 orang perwakilan setiap OPD di Provinsi Jambi, selama dua hari 17-17 Juni 2025.
Langkah ini menjadi konsistensi inspektorat dalam meningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Jambi atas pemahaman Antikorupsi.
Sosialisasi ini bertujuan untuk peningkatan pemahaman Antikorupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
“Dimana peserta diberi materi muatan meliputi Survei Penilaian Integritas, Gratifikasi, Whistliblowing System, dan Benturan Kepentingan,” kata Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto. Senin 16 Juni 2025.
Kata Agus, pentingnya peningkatan pemahaman Antikorupsi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
“Baik itu yang terkait Survei Penilaian Integritas, Gratifikasi, Whistilblowing System dan Benturan Kepentingan sehingga dalam menjalankan tugas dan fungs selaku ASN terbebas dari pelanggaran-pelanggaran yan berdampak hukum,” tegasnya. (red)
















