• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Al Haris Ajak Semua Pihak Bersatu dan Bersinergi Atasi Karhutla di Provinsi Jambi

18/06/2025
PostTweetSend
Dibaca 59

Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengajak semua pihak bersatu dan bersinergi menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan serta perkuat kesiagaan semua elemen masyarakat menghadapi bahaya karhutla di provinsi Jambi. Ajakan tersebut disampaikannya saat menjadi inspektur upacara pada Apel Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi Tahun 2025, bertempat di Lapangan Makorem 042/Gapu Jambi, Kamis (19/06/2025) pagi.

Dalam sambutannya dan arahannya Gubernur Al Haris juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada unsur Forkopimda, pimpinan instansi terkait, dan seluruh peserta Apel Siaga. Ia juga berharap semoga apel siaga ini semakin memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi. “Saya berharap melalui apel ini akan terjalin dengan baik semangat kebersamaan seluruh pemangku kepentingan lintas sektoral untuk mewujudkan penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi,” harap Gubernur Al Haris.

“Kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan berbagai dampak negatif yang luar biasa, seperti kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim serta menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan mengganggu aktivitas transportasi darat, laut, dan udara,” lanjutnya.

Gubernur Al Haris menjelaskan, pada tahun 2015 dan 2019, di Provinsi Jambi pernah merasakan dampak yang sangat buruk dari kebakaran hutan dan lahan. Selain menyebabkan kerugian material berupa terbakarnya lahan-lahan produktif dan kawasan hutan, termasuk lahan gambut yang mestinya terjaga kondisi tutupannya, juga menyebabkan merebaknya penyakit, khususnya Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), serta terganggunya berbagai aktivitas kehidupan.

“Agar kejadian tersebut tidak terulang kembali semua harus terus siaga dan waspada. Kita harus berupaya mengantisipasi berbagai kemungkinan sedini mungkin, sehingga peristiwa kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi lagi di seluruh wilayah di Provinsi Jambi, atau setidaknya meminimalisir luasan dan dampaknya,” jelasnya.

“Perubahan Iklim (climate change) dan pemanasan global (global warming) yang merupakan permasalahan/isu global turut memperbesar peluang terjadinya kebakaran hutan dan lahan, karena semakin panasnya suhu, yang rentan memicu kebakaran. Selain itu, musim yang semakin sulit diprediksi merupakan tantangan yang harus senantiasa kita hadapi dengan terus meningkatkan kesiapsiagaan. Selanjutnya, pengawasan terhadap pembukaan lahan juga harus kita tingkatkan,” tambahnya.

Bacajuga

Warga Pematang Pauh Keluhkan Berat Beras Bantuan Pangan, Karung Berlabel 10 Kg Disebut Hanya 9 Kg

PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang Salurkan Bantuan Alat Pertanian Kopi Rp50 Juta Untuk Gapoktan Curup 

Terbitkan POJK Rencana Bisnis Bank Umum, OJK Perkuat Kontribusi Perbankan dalam Pembangunan Nasional 

Bisa Cetak Emas Fisik & Beli Emas Instan Tanpa Waktu Tunggu

Lebih lanjut Gubernur Al Haris memaparkan, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), hotspot pantauan sensor Modis (Satelit Terra-Aqua), SNPP, dan NOAA di Provinsi Jambi periode 1 Januari – 17 Juni 2025, terpantau hotspot sebanyak 112 titik.

“luas lahan terbakar di Provinsi Jambi periode Januari sampai Juni berdasarkan data yang diterima di Satgas Karhutla masih nihil. Data tersebut mencerminkan bahwa ancaman kebakaran hutan dan lahan masih ada. Terlebih lagi, akhir-akhir ini, suhu di Asia semakin panas, ditambah dengan semakin sulitnya sumber-sumber air untuk kebutuhan pemadaman api jika terjadi kebakaran hutan dan lahan,” paparnya.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menuturkan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 449/KEP.GUB/BPBD-2.1/2025 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi Tahun 2025, sejak tanggal 2 Juni hingga 31 Oktober 2025.

“Saya mengimbau seluruh Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, dan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) penanggulangan Karhutla, baik dunia usaha, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam pencegahan dan penanganan Karhutla di Jambi, termasuk dukungan pusat melalui BNPB, KLHK, dan BMKG serta penunjukan personil dan organisasi Pos Komando Satuan Tugas Siaga Darurat Pengendalian Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi Tahun 2025,” imbau Gubernur Al Haris.

“Saya harap Satgas Karhutla dapat bekerja maksimal, efektif, dan efisien, dan fokus pada upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara persuasif dengan melibatkan semua pihak dari level atas hingga bawah menjadi salah satu langkah nyata kita dalam pencegahan karhutla. Namun, jika tindakan pemadaman harus tetap dilakukan, jangan sampai terlambat, harus tanggap terhadap titik api sekecil apapun sehingga tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan yang tidak terkendali, prioritaskan upaya deteksi dini dan monitor titik rawan hotspot di lapangan sebagai tindakan pencegahan,” sambungnya.

“Selamat bekerja kepada seluruh anggota Satgas, tetap utamakan kesehatan dan keselamatan dalam bertugas. Dan Kepada Komandan Korem 042/Garuda Putih, Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E.,M.Sc, Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 451/KEP.GUB/BPBD-2.1/2025 Tanggal 5 Juni 2025 tentang Penunjukan Personil dan Organisasi Pos Komando Satuan Tugas Siaga Darurat Pengendalian Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi Tahun 2025, saya selaku Komandan Satuan Tugas mendelegasikan dan mempercayakan Saudara sebagai Pelaksana Harian Komandan Satuan Tugas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi Tahun 2025. Saya yakin dan percaya Saudara Danrem dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (red)

Berita sebelumnya

Al Haris Dampingi Wakil KSP M Qodari Tinjau Kesiapan Lokasi Sekolah Rakyat Di Tanjabtim

Berita selanjutnya

Komisi XII DPR RI Sidak Stockpile Batu Bara PT SAS, Ini Hasilnya

Berita Terkait

Warga Pematang Pauh Keluhkan Berat Beras Bantuan Pangan, Karung Berlabel 10 Kg Disebut Hanya 9 Kg

16/10/2026

PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang Salurkan Bantuan Alat Pertanian Kopi Rp50 Juta Untuk Gapoktan Curup 

16/10/2026
Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

Terbitkan POJK Rencana Bisnis Bank Umum, OJK Perkuat Kontribusi Perbankan dalam Pembangunan Nasional 

15/10/2026
Bisa Cetak Emas Fisik & Beli Emas Instan Tanpa Waktu Tunggu

Bisa Cetak Emas Fisik & Beli Emas Instan Tanpa Waktu Tunggu

15/10/2026

Sekda Sudirman Tekankan Soliditas Organisasi dan Sinergi dengan Pemerintah

14/10/2026

Pemdes Arah Tiga Salurkan BLT DD Tahap III Tahun 2026 untuk Periode Juli–September kepada 10 KPM

13/10/2026
Gandeng BSI, Akses Pembayaran Iuran JKN Jadi Lebih Luas

Gandeng BSI, Akses Pembayaran Iuran JKN Jadi Lebih Luas

12/10/2026

Bank Jambi Sabet Penghargaan Best Performance BPD Sumatera–Kalimantan di BIFA 2026

12/10/2026

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

12/10/2026

Direktur RSUD Mukomuko, Darmono, Terangkan Proses Rujukan Pasien yang Memerlukan Waktu

11/10/2026
Berita selanjutnya
Komisi XII DPR RI Sidak Stockpile Batu Bara PT SAS

Komisi XII DPR RI Sidak Stockpile Batu Bara PT SAS, Ini Hasilnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PHR Zona 1 Tanam Lebih dari 4.000 Pohon

Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

 Satgas PASTI Blokir 507 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal 

Ilustrasi Otoritas jasa keuangan/ foto/ OJK

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura

Wakil Gubernur Jambi Hadiri HUT ke-32 Desa Marga Manunggal Jaya

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.