• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Bupati Muaro Jambi Serahkan LKPD 2024 ke BPK

15/04/2025
PostTweetSend
Dibaca 93

AMPAR.ID, MUARO JAMBI – Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024 – Unaudited Kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jambi yang langsung disampaikan oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.S.i yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., MT, Inspektur, Erlina. S, S.H., M.H dan Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Alias, S.H., M.H. bertempat di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jamb, Selasa, 15 April 2025

LKPD ini wajib diserahkan oleh setiap Kepala Daerah kepada BPK RI sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, hal ini sesuai dengan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 yang menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan.

Penyerahan LKPD dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir pada tiap tahunnya.

Laporan keuangan unaudited tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si, dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jambi, Muhammad Toha Arafat.

Penyerahan laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2024 didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima.

Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Jambi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, Kabupaten / kota karena telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2024 pada april 2024.

Bacajuga

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Jember Murni Desakan Pedagang

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

Sementara itu, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, yang diberi kepercayaan menyampaikan sambutan dalam kesempatan ini menyampaikan “ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPK Perwakilan Jambi atas diterimanya Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut,”ujarnya

BBS juga menyampaikan sebagai informasi, pemerintah kabupaten Muaro Jambi pada tahun 2024 Teleh memenuhi kewajiban alokasi anggaran pada proporsi tertentu sebagai amanat undang-undang (mandatory spending) antara lain;

1. Alokasi Anggaran Pendidikan minimal 20% Dari APBD (Muaro Jambi, 30,45%),

2. Alokasi Anggarankesehatan Minimal 10% dari APBD (Muaro Jambi sebesar 21,42%),

3. Alokasi Anggaran Insfrastruktur minimal 40% dari APBD (Muaro Jambi, sebesar 45,58%)

4. dari APBD, dan Alokasi Bidang Pengawasan minimal 0,75% dari APBD.

“Dengan telah dipenuhinya alokasi anggaran dimaksud artinya Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada tahun anggaran 2024 telah memenuhi kewajiban mandatory spending,” ucap Bupati BBS

Bupati BBS juga menyampaikan harapannya kepada seluruh perangkat daerah yang menjadi bagian dari pengelola keuangan daerah utamanya BPKAD, Inspektorat dan BPK sebagai pemeriksa eksternal untuk bisa bersinergi dengan baik dan dapat menjadi benteng yang ampuh dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Penyerahan LKPD Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi ini, juga bersamaan dengan penyerahan LKPD dari kabupaten lainnya yakni Kabupaten Kerinci, Merangin, Batanghari dan Kota Sungai Penuh.

(Adv)

Berita sebelumnya

Bea Cukai Berhasil Mendindak 192 Bungkus Narkotika Jenis Methamphetamine di Wilayah Aceh

Berita selanjutnya

Pemkab Muba Gelar Operasi Pasar Beras Premium di Lawang Wetan, Komitmen Nyata Bupati Muba Ringankan Beban Warga

Berita Terkait

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

02/10/2026
Bupati Jember, Gus Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Jember Murni Desakan Pedagang

02/10/2026

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

02/10/2026

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026

KCU Bank Jambi Resmi Beroperasi di Gedung Baru

01/10/2026

BPS Catat Inflasi Jambi September 2026 Mencapai 2,97 Persen, Ekspor dan Kinerja Petani Ikut Membaik

01/10/2026
Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

87 Calon Anggota KI Jambi Lolos Administrasi, Lanjut Tes Potensi 6 Oktober

01/10/2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026
Pemkab Jember Sambangi BPS RI Integrasikan Data Intervensi Kemiskinan Daerah

Pemkab Jember Sambangi BPS RI Integrasikan Data Intervensi Kemiskinan Daerah

01/10/2026
Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

01/10/2026
Berita selanjutnya

Pemkab Muba Gelar Operasi Pasar Beras Premium di Lawang Wetan, Komitmen Nyata Bupati Muba Ringankan Beban Warga

Wabup Tanjab Timur Saat Jawab Pandangan Fraksi DPRD: Tegaskan Pembangunan untuk Rakyat Kecil Jadi Prioritas

Aksi Bersih-Bersih Malam Hari, Bupati Anwar Sadat: Demi Kota yang Sehat dan Bebas Banjir

Deklasrasi Anti Judol SMA/SMK, Gubernur Jambi Al Haris Pertegas: Judi Online Dapat Merusak Mental dan Masa Depan Anak Bangsa/ foto: dok Kominfo Jambi

Deklasrasi Anti Judol SMA/SMK, Gubernur Jambi Al Haris Pertegas: Judi Online Dapat Merusak Mental dan Masa Depan Anak Bangsa

Musrenbang RKPD 2026, Pemprov Jambi Launching Quick Wins Pro Jambi/ foto: dok Kominfo Jambi

Musrenbang RKPD 2026, Pemprov Jambi Launching Quick Wins Pro Jambi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.