AMPAR.D, JAMBI – Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 telah memasuki tahapan penting, yaitu tes kesehatan.
Hari ini, Senin 7 Juli 2025, ratusan calon PPPK mengikuti tes/cek kesehatan berupa pemeriksaan jasmani (fisik), pemeriksaan rohani/mental (MMPI), dan tes bebas narkoba di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kol Inf H M Syukur Provinsi Jambi.
“data kita hari ini 200 sampai 300 orang yang sudah kita layani. Satu minggu berjalan sudah 1.300 lebih,” ujar Direktur RSJD Kol Inf H M Syukur drg. Iwan Hendrawan kepada media ini.
Direktur RSJD plat merah milik Provinsi Jambi ini menjelaskan, layanan ini di buka sejak pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, di hari kerja sesuai dengan jadwal yang ditentukan melalui pendaftaran online.
“kita ketahui bersama ada ribuan pelamar PPPK dari Pemprov Jambi, Unja, UIN, KPU dan isntansi lainnya yang akan kita layani,” tegasnya.
Pemeriksaan kesehatan mandiri ini, Kata drg Iwan, dikenakan biaya sesuai dalam peraturan daerah.
“Untuk full layanan ada tiga yakni Pemeriksaan jasmani (fisik), pemeriksaan rohani (MMPI), tes narkoba dengan biaya Rp 530.000,” tutupnya.
Tahapan ini wajib dilalui oleh seluruh calon PPPK yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan kompetensi.
Pemeriksaan ini merupakan prasyarat bagi pelamar yang ingin melengkapi berkas pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
RSJD Kolonel Inf H M Syukur Provinis Jambi Jadi Tipe A Bisa Layani Seluruh Indonesia
Apa Saja yang Diperiksa dalam Tes Kesehatan?
Pada PPPK 2025, tes kesehatan umumnya mencakup beberapa pemeriksaan berikut:
1. Pemeriksaan Fisik Umum – Memastikan calon pegawai dalam kondisi fisik yang baik dan mampu bekerja sesuai dengan tuntutan pekerjaan.
2.Tes Penglihatan dan Pendengaran – Memeriksa apakah calon pegawai memiliki penglihatan dan pendengaran yang normal, karena ini berhubungan langsung dengan kemampuan mereka untuk bekerja dengan baik.
4.Tes Bebas Narkoba – Menggunakan tes urine atau darah untuk memastikan calon pegawai tidak terlibat dalam penggunaan narkoba.
5.Pemeriksaan Psikologis – Untuk memastikan bahwa calon pegawai memiliki kondisi mental yang stabil dan siap untuk bekerja di lingkungan pemerintahan.
(nda)
















