• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Waspada, LPKNI Temukan Dugaan Penipuan Modus Belanja Online Live Tiktok Promo Besar-besaran 

18/07/2025
Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat/ Foto: Ampar

Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat/ Foto: Ampar

PostTweetSend
Dibaca 269

AMPAR.ID – Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) meminta seluruh warga Indonesia untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi berbelanja di online shop di berbagai platform media sosial.

Himbauan ini dikatakan langsung oleh Ketua Umum LPKN Kurniadi Hidayat usai pihaknya melakukan investigasi disalah satu platform media sosial TikTok.

Kurniadi mengatakan pihaknya berhasil menemukan indikasi praktik penipuan dengan modus promo atau diskon harga besar-besaran di platform tersebut.

“Jadi tim kita coba beli smartphone merk VIVO V40 di live TikTok, harga barang tersebut diatas Rp 6 Juta, kemudian ada promo jadi 1 jutaan, jadi ini sengaja kita pesan” kata Kurniadi, sembari menunjukan barang yang dipesan oleh tim investigasi lembaga tersebut.

Kurniadi menceritakan, bahwa barang yang dipesan tersebut sengaja dipesan dengan sistem bayar ditempat atau Cash on Delivery (COD).

Benar saja, setelah dibuka, lanjut Kurniadi, barang yang dipesan tidak sesuai dengan spesifikasi smartphone yang di tawarkan oleh penjual live di platform tersebut.

Bacajuga

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

“Barang yang datang memang HP, tapi tidak ada mereknya baik itu kotak maupun di unitnya sama tidak ada merek, harga 6 juta dipromo jadi 1,4 juta” cerita Ketua Umum LPKNI.

Atas hasil temuannya itu, Kurniadi menghimbau kepada masyarakat untuk jeli dalam memilih barang, terutama dalam live di platform media sosial.

“Jadi saya himbau kepada seluruh masyarakat di Indonesia agar berhati-hati untuk berbelanja di live media sosial, karena tidak semua di live itu benar, kalau mau berbelanja online pilihlah marketplace atau toko-toko online yang resmi dan benar-benar profesional” imbaunya.

Kurniadi juga menyebutkan bahwa barang yang dipesan oleh pihaknya tersebut tidak memiliki merek, kode perdagang dan perindustrian, SNI dan legalitas lainnya.

“Tidak ada sama sekali merek dagang, SNI, buku petunjuk bahasa Indonesia dan sebagainya, pas kita cek lagi akun penjual tersebut di aplikasi TikTok sudah berubah” bebernya, Jum’at, 18 Juli 2025 kepada Gemalantang.

Kurniadi Hidayat juga meminta pihak Bea Cukai untuk menindak dan membongkar peredaran barang-barang yang tidak memiliki legalitas yang jelas seperti yang ditemukan oleh tim investigasi Lembaga Perlindungan Konsumen yang berpusat di Provinsi Jambi.

LPKNI menilai dengan beredarnya barang yang diduga ilegal tersebut dapat merugikan negara dan konsumen karena barang yang akan diterima konsumen berbeda dengan yang dipesan.

Disamping itu Kurniadi Hidayat juga meminta Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menindak tegas platform-platform media sosial yang terindikasi melakukan praktik penipuan.

“Komdigi harus menindak tegas platform-platform media sosial, agar mereka tidak sembarang dan benar-benar memverifikasi akun-akun untuk berbisnis, agar temuan seperti ini tidak terjadi lagi, karena sangat merugikan konsumen” katanya.

” Dan kami juga minta Kementerian perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk menindak perihal ini, karena ini jelas akan merugikan konsumen” imbuh Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat. (red)

Kata kunci: BeritalpknipenipuanTikTok
Berita sebelumnya

Pelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Warga, Polisi Amankan Dua Tersangka

Berita selanjutnya

Sinsen Apresiasi PNS dan Guru Lewat Promo Servis di AHASS Jambi

Berita Terkait

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026
Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

09/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026
Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

01/09/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

04/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

28/07/2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

28/07/2026
Berita selanjutnya

Sinsen Apresiasi PNS dan Guru Lewat Promo Servis di AHASS Jambi

JBC Sukses Gelar Turnamen Domino Terbesar di Jambi Piala Wali Kota 2025 di VR Park JBC

Satgas Pasti OJK/ Foto: dok.OJK

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Grob Palsu  

100 Hari Kerja, Intip Kerja Nyata Hairon Fauzi Ketua RT 07 Bakung Jaya 

100 Hari Kerja, Intip Kerja Nyata Hairon Fauzi Ketua RT 07 Bakung Jaya 

Selamat dan sukses atas peluncuran koperasi merah putih Di Desa Lubuk Gedang

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.