• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Polri Tetapkan 3 Tersangka Beras Oplosan, Satgas Pangan Jambi Malah Nyatakan 8 Merk Beras Premium Tak Sesuai Standar Mutu dan Masih Aman Dikonsumsi 

05/08/2025
PostTweetSend
Dibaca 125

AMPAR.ID, Jambi – Hari ini Selasa, 5 Agustus 2025, Dit Tipideksus Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangk kasus dugaan beras oplosan atau tak sesuai standar mutu. Ketiganya adalah, S selaku Presdir PT PIM, AI selaku Kepala Pabrik PT PIM dan DO selaku Kepala Quality Control (QC) PT PIM.

PT PIM sendiri merupakan produsen beras mereka Sania, Fortune, Sovia dan Siip. Dalam hal ini, modus tersangka adalah, memproduksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu SNI.

“Penyidik juga melakukan hasil ujii lab di laboratorium Kementan RI terhadap 4 merek tersebut merek Sonia, Fortune, Sovia, dan Siip,” ujar Dir Tipideksus Bareskrim Polri sekaligus Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).

Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Beras Oplosan, Salah Satunya Bos PT PIM (Sumber Foto: Okezone)

Dihari yang sama, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Jambi menyatakan 8 merk beras premium tak sesuai standar mutu premium. Fakta itu didapatkan setelah pengujian laboratorium.

Atas dasar itu Satgas Pangan Jambi meminta adanya penurunan harga beras sesuai mutu beras.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Provinsi Jambi Johansyah memimpin konferensi pers ini pada Selasa (05/08/2025) siang setelah sebelumnya dilakukan rapat di Kantor Gubernur Jambi.

Bacajuga

LBH Makalam Laporkan Mantan Karo SDM Polda Jambi dan 23 Oknum ke Mabes Polri Terkait Dugaan Gratifikasi

Presiden Prabowo ke Polri: Hukum Harus Ditegakkan Secara Adil Melindungi Seluruh Lapisan Rakyat

Enam Pesan Prabowo kepada Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat hingga Tegakkan Hukum dengan Adil

Intip Presiden Prabowo Tinjau Pameran Bhayangkara

Awalnya, Johansyah menjelaskan beras yang diduga oplosan hasil sidak Satgas Pangan Provinsi Jambi bersama Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi pada tanggal 17 juli 2025 lalu di fresh one, Jamtos, JPM, Gudang alfamart di paal 10 Kota Jambi.

Dirincikan Johansyah, dari hasil uji laboratorium sampel beras yang difasilitasi Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Jambi melalui UPTD Balai Pengujian, Sertifikasi dan Mutu Barang terhadap 8 sampel hasil sidak yaitu: Raja Ultima, Raja Platinum, Sania, Siip, Fortune, Dua Koki, Topi Koki, Sentra Pulen (Alfamart) tidak sesuai dengan standar mutu beras premium.

“8 merk beras premium itu tidak sesuai dengan standar mutu beras premium pada kemasan (berdasarkan SNI 6128: 2020 dan Peraturan Badan Pangan Nasional No 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras), namun tetap aman untuk dikonsumsi,” kata Johansyah.

Berdasarkan Surat dari Badan Pangan Nasional No 589/TS.02.02/B/07/2025 Tanggal 25 Juli 2025 Perihal Ketersediaan dan Stabilitas Pasokan dan Harga Beras, menghimbau dan meminta agar semua jaringan ritel anggota APRINDO untuk melakukan beberapa hal.

Yakni menjalankan transaksi penjualan beras seperti biasa sehingga ketersediaan, pasokan dan stok beras di tingkat konsumen tetap terjaga dan tidak mengalami gangguan.

Stok yang saat ini sudah ada di Gudang dan display penjualan untuk tetap disalurkan dan dijual kepada konsumen sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku: dan

“Terhadap beras yang diindikasikan tidak memenuhi ketentuan standar mutu beras premium agar dilakukan penurunan harga yang disesuaikan dengan standar mutu beras dalam kemasan,” sebutnya.

Ditanya kapan berlakunya penurunan harga 8 merk beras premium, dan berapa tepatnya range penurunan harga? Johansyah menyebut akan segera dilakukan koordinasi dengan pusat.

“Kami segera koordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), segera kita komunikasikan,” ucap Johansyah.
Ditambahkan Johansyah, Satgas meminta agar pihak ritel di Provinsi Jambi menindaklanjuti dan melaksanakan surat Badan Pangan Nasional.

Ditegaskannya, terkait 8 merk beras tersebut diatas yang merupakan bagian dari 212 merk hasil temuan oleh Kementerian Pertanian masih dalam proses penanganan oleh Tim Satgas Pangan Polri Tingkat Pusat.

Hadir dalam konferensi pers ini Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kemas Muhammad Fuad, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, Pihak Ditreskrimsus Polda Jambi dan pihak terkait lainnya.

Untuk diketahui, ada sjumlah merek beras Sania, Siip, Fortune yang sebenarnya sama dengan yang di uji lab Satgas Pangan Jambi, namun hanya disebut tidak sesuai mutu dan aman untuk dikonsumsi.

(red/jp)

Kata kunci: berasberas oplosanPolrisatgas Pangan
Berita sebelumnya

Ketua DPRD Jambi Buka Suara Soal Kasus ASN Nonjob 

Berita selanjutnya

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Penandatanganan KUA PPAS T.A 2026 

Berita Terkait

JAKARTA — LBH Makalam Justice Center melaporkan skandal dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri TA 2026 di lingkungan Polda Jambi ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) serta Komisi III DPR RI, Jakarta.  Laporan resmi tersebut menyeret sedikitnya 24 oknum anggota Polri. Sebanyak 20 oknum polisi dilaporkan sebagai terduga pemberi suap, sementara empat oknum lainnya—termasuk mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol HD—dilaporkan sebagai terduga penerima suap.  Selain mendatangi Mabes Polri, tim LBH Makalam Justice Center bertolak ke Gedung DPR RI, Senayan. Mereka mendesak Komisi III DPR RI agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengawal proses hukum perkara ini secara transparan, akuntabel, dan tuntas.  Praktik rasuah ini disinyalir bermula dari instruksi mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol HD, kepada Briptu MDJA. Ia diminta mendata serta mengumpulkan para calon peserta seleksi yang bersedia menyerahkan sejumlah uang imbalan demi menjamin kelulusan.  Guna menindaklanjuti arahan tersebut, Briptu MDJA mendata para pihak terduga penyuap yang terdiri dari 20 oknum anggota Polri aktif dan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Muaro Bungo berinisial EK.  Berdasarkan data yang dihimpun, total uang yang disetorkan para terduga pemberi suap bervariasi, mulai dari Rp150 juta hingga Rp1,6 miliar. Rincian setoran tersebut mencakup:  Ipda W: Rp1,6 Miliar  Aipda A: Rp1,5 Miliar  Brigadir MKS: Rp1,5 Miliar  Aiptu NN: Rp1,45 Miliar  Brigadir AN: Rp1 Miliar  AKP MY: Rp880 Juta  Iptu YK: Rp750 Juta  Aiptu APP: Rp750 Juta  AKP WU: Rp700 Juta  AKP DS: Rp700 Juta  Briptu AP: Rp700 Juta  Iptu AHH: Rp600 Juta  Briptu KF: Rp525 Juta  Bripda A: Rp500 Juta  Aipda KA: Rp450 Juta  Pembina E: Rp400 Juta  Aipda DK: Rp295 Juta  Aiptu DL: Rp222 Juta  Brigadir AM: Rp200 Juta  Ipda AAT: Rp150 Juta  Modus operandi yang digunakan diduga dikendalikan langsung oleh Kombes Pol HD melalui skema "Kuota Khusus Susulan" dengan mengarahkan penyetoran dana ke pihak ketiga.  Skandal ini juga disinyalir melibatkan sejumlah panitia seleksi lainnya. Di antaranya Ipda PRM yang bertugas di tahapan pemeriksaan kesehatan (Rikkes I dan II), psikologi I, dan akademik. Selain itu, Bripka RN dan Ipda EF diduga berperan pada tahapan psikologi hingga melakukan intervensi pada server sistem seleksi.

LBH Makalam Laporkan Mantan Karo SDM Polda Jambi dan 23 Oknum ke Mabes Polri Terkait Dugaan Gratifikasi

30/09/2026

Presiden Prabowo ke Polri: Hukum Harus Ditegakkan Secara Adil Melindungi Seluruh Lapisan Rakyat

01/07/2026

Enam Pesan Prabowo kepada Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat hingga Tegakkan Hukum dengan Adil

01/07/2026

Intip Presiden Prabowo Tinjau Pameran Bhayangkara

01/07/2026
Sidak Gudang Bulog, Rocky Candra Pastikan Stok Pangan Jambi Aman Hingga Awal 2027

Sidak Gudang Bulog, Rocky Candra Pastikan Stok Pangan Jambi Aman Hingga Awal 2027

02/05/2026

Polri Gerak Cepat, Konflik SAD dan Security PT SAL di Sarolangun Berhasil Dikendalikan

13/04/2026

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi 54 Personel Guna Tingkatkan Kinerja Polri

28/02/2026
Satgas Pengendalian Harga Beras Turun ke Sarolangun-Merangin

Satgas Pengendalian Harga Beras Turun ke Sarolangun-Merangin, Ada Apa

31/10/2025

Polda Jambi Didemo ARPK, Terkait Perbedaan HET Beras SPHP Dipasaran

01/10/2025

Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu di Aceh Timur Berhasil Digagalkan 

10/09/2025
Berita selanjutnya

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Penandatanganan KUA PPAS T.A 2026 

Bupati Tanjab Barat Tutup Turnamen Domino 2025

Al Haris Dorong SMK TT Bungo Jadi Pusat Pendidikan Vokasi dan Pariwisata

Pelaku Curanmor saat diamankan Polisi

Ado-ado Bae, Curanmor di Paal Lima Jambi Terungkap: Motor Disembunyikan dalam Mobil

Asian Backyard BBQ Bash di Swiss-Belhotel Jambi

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Sensasi Makan Sepuasnya Bertema Asia di "Asian Backyard BBQ Bash"

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.