• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Pemkab Batang Hari Sukseskan Program 13 Tahun Wajib Belajar 

02/09/2025
PostTweetSend
Dibaca 111

AMPAR.ID, Batang Hari – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia mengumumkan pelaksanaan Program 13 Tahun Wajib Belajar yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan usia dini sekolah dasar dan menengah yang berkualitas,kepada seluruh anak Indonesia.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan sumber daya manusia yang kompeten, terampil dan siap bersaing di dunia global serta menciptakan generasi emas pada tahu 2045 yang akan mendatang.

Program 13 Tahun Wajib Belajar mengintegrasikan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar (SD/MI), dan pendidikan menengah (SMP/MTs) hingga tingkat SMA/SMK. Dengan demikian, seluruh anak Indonesia diharapkan dapat memperoleh pendidikan minimal hingga tingkat SMA/SMK, yang diharapkan dapat meningkatkan tingkat partisipasi pendidikan di Indonesia dan mengurangi angka putus sekolah.

Di tingkat daerah seperti di Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi sudah menerapkan program ini sejak beberapa tahun yang lalu.

Melalui Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, untuk itu Kabupaten Batang Hari memperkuat komitmennya dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.

Peraturan tersebut mengatur berbagai aspek terkait penyelenggaraan pendidikan bagi anak usia dini di daerah tersebut, termasuk peningkatan kualitas fasilitas pendidikan serta pemberian akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengenyam pendidikan yang layak.

Bacajuga

24 Desa di Merangin Gelar Pilkades Serentak 25 November 2026 Sistem E-Voting

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Perusahaan Dikenai Sanksi

OJK Putuskan Sanksi Pihak Terkait Emitmen DSSA, Bren, dan Cuan

PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang Salurkan Bantuan Alat Pertanian Kopi Rp50 Juta Untuk Gapoktan Curup 

Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini.

Pada BAB V Peraturan Bupati tersebut membahas tentang program wajib PAUD 1 (satu) tahun pra sekolah yang artinya Kabupaten Batang Hari unggul beberapa langkah dari program pemerintah pusat.

Bunda PAUD Kabupaten Batang Hari, Zulva Fadhil mengungkapkan Program 13 tahun yang pada awal tahun 2025 diluncurkan oleh pemerintah pusat, adalah bentuk program yang selama ini dijalankan di daerah sejak beberapa tahun yang silam.

“Alhamdulillah, pemerintah pusat juga telah meluncurkan apa yang sudah kami jalankan di Batang Hari,sejak tahun 2021 silam yakni 13 tahun wajib belajar. Tentu ini menjadi langkah baik bagi kami untuk menciptakan generasi emas tahun 2045,”Sebutnya.

Lanjutnya”Kami percaya bahwa pendidikan adalah hak setiap anak. Melalui program ini, kami memastikan bahwa semua anak di Batang Hari, tanpa terkecuali, bisa mendapatkan pendidikan yang layak hingga tingkat menengah. Dengan berlakunya Perbup Nomor 48 Tahun 2021, dan program langsung dari Kemendikdasmen kami semakin serius dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah kami.

“Keberhasilan Kabupaten Batang Hari dalam menjalankan program 13 Tahun Wajib Belajar dapat dilihat dari peningkatan jumlah partisipasi anak usia sekolah sejak usia dini atau PAUD. Berdasarkan update terakhir, saat ini setidaknya ada 10.543 siswa PAUD di Batang Hari.

“Selain itu, Kabupaten Batang Hari juga telah memberikan berbagai bantuan dan fasilitas seperti beasiswa, pengadaan sarana pendidikan, dan pelatihan bagi para guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran di tingkat dasar dan menengah.

“Melalui peraturan itu pula kita dapat melihat kepekaan Bupati Batang Hari terhadap issue strategis masa depan. Sebab, apa yang dilakukan saat ini, merupakan hasil penerawangannya sejak beberapa tahun silam,”Paparnya.

(Adv)

Kata kunci: belajarBeritaPemkab Batang Hari
Berita sebelumnya

Bupati Tanjab Barat Salurkan Bansos Bagi Abang Becak, Ojol, dan Tukang Gerobak dalam Peringatan Hari Perumahan Nasional

Berita selanjutnya

7 Penyebab Uban Muncul di Kepala

Berita Terkait

Ilustrasi Pilkades serentak di Merangin 2026 dengan sistem E-Voting/ Foto: Ampar

24 Desa di Merangin Gelar Pilkades Serentak 25 November 2026 Sistem E-Voting

22/10/2026

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Perusahaan Dikenai Sanksi

22/10/2026
Ilustrasi Otoritas jasa keuangan/ foto/ OJK

OJK Putuskan Sanksi Pihak Terkait Emitmen DSSA, Bren, dan Cuan

17/10/2026

PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang Salurkan Bantuan Alat Pertanian Kopi Rp50 Juta Untuk Gapoktan Curup 

16/10/2026
Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026
Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

09/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026
Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

01/09/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026
Berita selanjutnya
Ilustrasi uban di kepala

7 Penyebab Uban Muncul di Kepala

Produksi Beras Nasional Hingga Oktober 2025 Surplus 3,7 Juta Ton

Ilustrasi nyeri punggung

Nyeri Punggung Sebagai Gejala Penyakit Serius yang Perlu Diwaspadai

Kata Mentan: Produksi Beras Nasional hingga Oktober 2025 Lampaui Capaian 2024

CEK FAKTA: Kesejahteraan Petani Meningkat Bulan Agustus 2025

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.