• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

09/09/2025
Firman, Direktur Advokasi KPPU Pusat (Kanan), Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU (kiri)/ foto: ampar

Firman, Direktur Advokasi KPPU Pusat (Kanan), Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU (kiri)/ foto: ampar

PostTweetSend
Dibaca 431

AMPAR.ID, JAMBI – Proyek Multiyears pembangunan Stadion Swarnabhumi yang berlokasi di kawasan Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi jambi sudah memasuki tahap akhir pengerjaannya. Namun saat ini kembali disorot tajam.

Kantor Wilayah (Kanwil II) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang mendalami 1 (satu) tender yang telah dilaksankan oleh Satker Dinas PUPR Provinsi Jambi saat dijabat oleh Kepala Dinas PUPR M Fauzi terkait tender pembangunan bangunan gedung stadion (kode: 9604070) tahun anggaran APBD 2022, 2023, 2024 dengan nilai HPS paket Rp 250 miliar.

Kanwil II KPPU tengah menyoroti dugaan monopoli persekongkolan dalam proses tender proyek multiyears pembangunan Stadion Swarnabumi di Jambi tersebut yang dimenangkan oleh PT Sinar Cerah Sempurna.

BACA JUGA:

Penjelasan Lokasi Soal Stadion Tidak Kongkret, Dewan Komisi III Walk Out dari Hearing PUPR

KPPU sesuai pasal 22 UU Nomor 05 tahun 1999 mempertanyakan dasar pertimbangan pemerintah dalam menunjuk PT Sinar Cerah Sempurna yang beralamat di Semarang, Jawa Tengah sebagai pelaksana proyek, mengingat catatan buruk yang menyertai proyek sebelumnya dikerjakan oleh perusahaan tersebut.

“Jadi perusahaan ini PT Sinar Cerah Sempurna, ada juga di tempat lain bermasalah, dan kasusnya pernah ditangani KPPU,” ujarnya

Bacajuga

87 Calon Anggota KI Jambi Lolos Administrasi, Lanjut Tes Potensi 6 Oktober

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

Al Haris Lapor Pusat: Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api di Jambi

“Informasi yang masuk ke kami diduga ada persekongkolan disana, berdasarkan kewenangan KPPU, kami sudah melayangkan surat meminta dokumen proses tender proyek tersebut kepada pihak Pemprov Jambi,” tegas Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU, kepada media ini, Senin (08/09/2025).

Selain itu, menurut Wahyu, adanya pola koordinasi yang mencurigakan menjadi titik perhatian utama. Dugaan persekongkolan ini diduga dilakukan untuk mengatur pemenang tender, sehingga mencederai prinsip persaingan usaha yang sehat.

“Persekongkolan tender proyek infrastruktur seperti ini, dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar. Selain membengkaknya anggaran, kualitas pengerjaan proyek juga bisa terancam,” katanya.

Kadis PUPR Provinsi Jambi Teken Kontrak Pembangunan Gedung Stadion Pijoan

Wahyu menyatakan bahwa, pihaknya juga telah melakukan langkah awal dan akan meminta keterangan pihak-pihak terkait. Beberapa kontraktor yang selama ini mengikuti tender proyek ini juga diminta untuk kooperatif dalam penyelidikan.

KPPU menegaskan penegakan hukum akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran yang merugikan persaingan usaha. KPPU juga mengimbau agar semua pihak menjaga integritas dalam proses pengadaan.

“Jika terbukti, pelaku persekongkolan akan dikenai sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KPPU juga akan mengusulkan perbaikan sistem lelang agar ke depan lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Selain itu, KPPU juga mengajak masyarakat dan media untuk mengawasi proses tender agar berjalan transparan dan bersih. Keterbukaan informasi diyakini menjadi kunci utama mencegah praktik-praktik curang.

“Masyarakat diharapkan terus mengawasi jalannya pembangunan dan pelaksanaan proyek ini agar berjalan dengan baik, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi daerah,” harapnya.

Mengintip lama resmi LPSE Provinsi Jambi 

Pengumuman lelang stadium dengan paket pembangunan gedung stadion dengan nilai proyek Rp 250 Miliar dua kali diumumkan.

Sesuai kode lelang 9563070, lelang pertama proyek pembangunan stadion diumumkan pada 26 Oktober 2022, namun tender yang diikuti oleh 94 peserta ini dibatalkan. Pada tender yang dibatalkan ini, lima perusahaan yang mendapatkan penilaian teratas hasil evaluasi kelompok kerja pengadaan barang dan jasa dimulai dari urutan pertama yakni PT Duta Mas Indah, Permata Emas Berlian, PT Widya Satria, PT Waskita Karya (Persero) dan PT PP (Persero).

Lelang stadion yang disoroti oleh KPPU ini kembali diumumkan melalui LPSE Pemprov Jambi pada 26 Desember 2022 dengan kode tender 9604070. Lelang kedua mega proyek ini diikuti sebanyak 61 peserta. Pada proyek dengan HPS Rp. 249.997.000.000,00, panitia lelang menetapkan PT Sinar Cerah Sempurna, perusahan yang dari Kota Semarang, Jateng sebagai pemenang dengan nilai kontrak Rp. 244.997.582.000,00

Sekilas KPPU

KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) adalah lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. KPPU bertanggung jawab kepada Presiden dan memiliki anggota yang diangkat oleh Presiden sesuai dengan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat.

Tugas KPPU meliputi penegakan hukum, memberikan saran dan pertimbangan kepada kebijakan pemerintah, serta mengawasi perjanjian yang dapat mengakibatkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat

(jp/nda)

Kata kunci: Al Harisberita JambiKPKKPPUPemprov Jambistadio swarna bumi
Berita sebelumnya

Kapolda Jambi: HKBP Punya Peran Penting Cetak “Generasi Bintang” yang Unggul Menuju Indonesia Emas

Berita selanjutnya

Al Haris Lantik Kepala SMA/SMK dan SLB, Cek Disini

Berita Terkait

Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

87 Calon Anggota KI Jambi Lolos Administrasi, Lanjut Tes Potensi 6 Oktober

01/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026

BPDP, Dirjenbun dan DGL Learning Institute latih 187 petani Batanghari tingkatkan produktivitas sawit

02/09/2026

Al Haris Lapor Pusat: Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api di Jambi

10/08/2026

Saat Al Haris Serukan Salat Istisqa di Tengah Karhutla Jambi: “Mohon Allah Turunkan Hujan di Bumi Jambi”

10/08/2026

Pertumbuhan Ekonomi Jambi Triwulan I Melambat Jadi 4,15 Persen, Tingkat Pengangguran Terbuka Naik ke Angka 4,10 Persen

05/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026
Foto: doc.kpk

Niat Tutup Perkara Lewat ‘Jalur Belakang’, Bupati Pemalang dan Staf KPK Justru Terjaring OTT

30/07/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026

Catat Lokasinya! Pemprov Jambi Gelar Nobar Semifinal dan Final Piala Dunia 2026 Gratis, Ada Bazar UMKM-nya!

10/07/2026
Berita selanjutnya
Al Haris Lantik Kepala SMA/SMK dan SLB

Al Haris Lantik Kepala SMA/SMK dan SLB, Cek Disini

Al Haris Jawab Pandangan Fraksi Dewan Terkait Perubahan APBD 2025

Sekda Provinsi Jambi Lantik Pejabat Eselon III, IV dan Fungsional Serta 13 Pejabat Nonjob Kembali Dilantik di Jabatan Setara, 1 Orang Menolak Amanah Gubernur 

Sekda Provinsi Jambi Lantik Puluhan Pejabat Eselon III, IV dan Fungsional Serta 13 Pejabat Nonjob Kembali Dilantik di Jabatan Setara, 1 Orang Menolak Amanah Gubernur 

Juan Reza dan Komika Mas Yewen Konser di JBC, Beli Tiketnya Sekarang

Tingkatkan Kualitas SDM, RSUD Raden Mattaher Jambi Kedatangan Tim Visitasi Kemenkes

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.